Pembangunan jalan Beton Desa Kota Duku kecamatan Munjul Asal - Asalan
Pandeglang,
Media Kota Online.com Pebangunan Desa
Pembangunan
jalan Desa Kota Duku, Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang yang menggunakan
anggaran APBD senilai Rp. 3 Milyar lebih terkesan tidak professional dan asal –asalan, Pagu anggaran
( Plang Papan Proyek ) tidak ada, sehingga terkesan Proyek tersebut Proyek
siluman.
Damptruk yang mencurahkan semen adukan |
Adukan
semen, pasir, dan batu split diaduk pakai beko ( alat berat ), dan untuk
mobilisasi adukan menggunakan Dumptruk, ini telah menyalahi aturan Bestek yang
seharusnya adukan tersebut memakai mobil molen untuk membawa adukan beton
sesuai standar yang ditetapkan oleh Bina Marga.
Dalam
pantauan dilapangan oleh MK, menemukan pelaksanaan kerja tersebut dalam
pengadukan oleh alat berat antara semen, pasir, dan batu split tercampur sama
tanah merah yang berada dilokasi tersebut.
Ketika
Mk mempertanyakan masalah tersebut, pihak pelaksana mengarahkan ke Bapak Udin
Dolar sebagai Sub Kontraktor, namun tidak ada ditempat.
Alat berat untuk mengaduk semen |
Dalam
hal pelaksanaan pekerjaan proyek betonisasi Desa Kota Duku Kecamatan Munjul,
sangat merugikan Negara dan terindikasi penyelewengan anggaran, serta ketahanan
jal;an tersebut sangat diragukan.
Ketika
MK mengkonfirmasi ke PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ), selalu tidak berada
ditempat, dalam hal ini terindikasi korupsi berjama`ah antara Kontraktor, PPK
dan Dinas terkait.
“
Dalam hal pekerjaan ini dimana
pengawasan BMTR sebagai dinas
terkait agar proyek sesuai standar yang
ada di Kabupaten Pandeglang. LAKI ( Laskar Anti Korupsi Indonesia )menghimbau
Pihak Kejaksaan segera memeriksa Proyek tersebut serta semua yang terkait dalam
pelaksanaannya”, ujar Ketua DPD LAKI kepada MK.(Rudi/Medy)
Komentar
Posting Komentar