Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 26, 2025

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jumat 23 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: TS selaku Analis Kredit Keuangan Kantor Layanan Surakarta Bank Jateng tahun 2018 s.d. 2021. FAP selaku Kepala Seksi Legal dan Administrasi Kredit PT BPD Jateng Cabang Salatiga. SR selaku Pemimpin Divisi Hukum Corporate dan Perkreditan Bank DKI. JRZ selaku Pemimpin Departemen Pencairan Pinjaman Group Operasional PT Bank DKI tahun 2018 s.d. 2023. HG selaku Pemimpin Divisi Risiko Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasury PT Bank DKI tahun 2017 s.d....

Kejaksaan Agung Memeriksa 15 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 15 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Senin 26 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 15 (lima belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: HSN selaku Manager Operasi PT Jenggala Maritim Nusantara tahun 2023. YTW selaku General Manager Refinery Unit VI Balongan. WSW selaku General Manager Refinery Unit IV Cilacap. HW selaku SVP ISC tahun 2019 s.d. 2021 PT Pertamina (Persero). AB selaku VP Crude & Product Trading and Commercial ISG PT Pertamina (Persero) tahun 2018. DS selaku Dirjen Migas tahun 2017 s.d. 2019. TN selaku SVP ISC tahun 2017. AE selaku Manager Kontrak & Settlement PT Pertamina Patra Niaga (P...

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Senin 26 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial: AH selaku Lawyer pada AALF. MK selaku Receptionist dan Sekretaris Pribadi Tersangka AR. RL selaku Lawyer pada AALF. MAN selaku Lawyer pada AALF. AAND selaku Lawyer pada AALF. BM selaku Lawyer pada AALF. AFA selaku Lawyer pada AALF. FS selaku Lawyer pada AALF. Adapun delapan orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk.  Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan ...

Di Hadapan Mahasiswa UNUSA, Menteri Nusron Nyatakan Kebijakan Plasma Ada untuk Pemerataan Ekonomi

Gambar
Di Hadapan Mahasiswa UNUSA, Menteri Nusron Nyatakan Kebijakan Plasma Ada untuk Pemerataan Ekonomi MKO, Kementerian ATR BPN RI Surabaya - Kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan salah satu langkah penting dalam mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah sekaligus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial serta pemerataan ekonomi. Hal itu dinyatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat diundang sebagai pembicara utama di Kuliah Pakar Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin (26/05/2025). “Dulu cita-citanya kenapa negara memberikan konsesi, itu untuk memberikan tanah-tanah negara kepada pengusaha-pengusaha supaya mampu untuk didayagunakan dengan catatan, dengan asumsi mampu menciptakan _multiplier effect_. Dan ketika telah terjadi _multiplier effect_ maka akan ada pemerataan pembangunan ekonomi dan distribusi pendapatan di situ. Tapi, ternyata hasilnya itu belum optimal. Ini perlu dikoreksi,” ujar Menteri Nusron...

Mendes Yandri Hadiri Pelantikan Rektor UMJ

Gambar
Mendes Yandri Hadiri Pelantikan Rektor UMJ MKO , Kementerian Desa RI Tangerang - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri pelantikan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy untuk masa jabatan 2025-2029. Prosesi pelantikan digelar di Auditorium KH Ahmad Azhar Basyir, M.A Gedung Cendekia UMJ Jalan KH Ahmad Dahlan, Cireundeu, Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, Senin (26/5/2025). Mendes Yandri mengucapkan selamat kepada Prof Ma'mun Murod atas pelantikannya sebagai Rektor untuk periode keduanya. "Selamat atas pelantikan sebagai Rektor UMJ dan semoga bisa terus melahirkan orang-orang hebat di Negeri ini," kata Mendes Yandri. Kami, kata Mendes Yandri, siap untuk bekerja sama dan kolaborasi dengan PP Muhammadiyah, utamanya di kampus-kampus. Dipaparkan Mendes Yandri, Kemendes PDT telah tandatangani MoU di PP Aisyiyah dan segera juga dengan Pemuda Muhammadiyah. "Intinya Bangun Desa, Bangun ...

Program Sekolah Gratis Andra–Dimyati Sekolah Swasta Wajib Jalin Kerja Sama Tiga Tahun

Gambar
Program Sekolah Gratis Andra–Dimyati Sekolah Swasta Wajib Jalin Kerja Sama Tiga Tahun MKO, Serang Banten – Sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Provinsi Banten diwajibkan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selama minimal tiga tahun dalam pelaksanaan Program Sekolah Gratis. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten yang menjadi dasar hukum program tersebut. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengungkapkan bahwa Pergub terkait Program Sekolah Gratis telah selesai disempurnakan. “Ada beberapa poin yang dipertajam dan disesuaikan dengan arahan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur,” ujar Deden, Minggu (25/5/2025). Salah satu poin utama yang diperkuat adalah kewajiban sekolah swasta peserta program untuk menjamin pembebasan biaya pendidikan siswa selama tiga tahun penuh. “Siswa yang diterima pada tahun ajaran baru harus mendapatkan pendidikan gratis ...

Kuliah Pakar UNUSA, Menteri Nusron Paparkan Peran Strategis Mahasiswa dalam Perubahan Pertanahan dan Tata Ruang

Gambar
Kuliah Pakar UNUSA, Menteri Nusron Paparkan Peran Strategis Mahasiswa dalam Perubahan Pertanahan dan Tata Ruang MKO, Kementerian ATR BPN RI Surabaya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara utama dalam Kuliah Pakar, yang digelar di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin (26/05/2025). Ia memaparkan pentingnya peran mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dalam menghadapi tantangan ketimpangan sosial, serta dalam mendorong perubahan kebijakan di bidang pertanahan dan tata ruang. “Kekuatan politik dan kekuatan intelektual adalah kunci untuk mengubah keadaan ini. Dulu, negara memberikan konsesi tanah kepada pengusaha, dengan harapan tanah tersebut dapat diberdayakan secara optimal dan menciptakan efek berganda yang mendorong pemerataan pembangunan, serta distribusi pendapatan. Namun, hasilnya belum optimal dan perlu dikoreksi. _Nah_, apakah mahasiswa punya peran untuk mengoreksi? Punya, karena mahasiswa adalah ...

Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka dan Barang Bukti Ganja Siap Edar

Gambar
Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka dan Barang Bukti Ganja Siap Edar MKO, Polri Polres Pandeglang Polda Banten – Polres Pandeglang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Lobby Mapolres Pandeglang pada Senin (26/05/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, AKP Suryanto, menjelaskan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial YS (24), warga Kecamatan Cibaliung. Tersangka YS diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba pada Minggu, 13 April 2025, di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa: 1 buah plastik warna hitam berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 226,68 gram 10 bungkus plastik masing-masing berisi ganja dengan total berat 35,61 gram 9 bungkus plastik dilapisi lakban cokelat berisi ganja dengan total berat 45,04 gram 1 buah gentong yang terbuat dari tanah 1 unit handphone merk Vivo warna biru AKP Suryanto m...

Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Tangkap dan Ungkap Pengedar Obat Terlarang

Gambar
Nekat Edarkan Obat Terlarang Tanpa Ijin Edar Seorang Pemuda di Tangkap Polisi MKO, Polri Polres Lebak Polda Banten - Jajaran Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba di Daerah Hukum Polres Lebak. Dugaan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar, sebagaimana dimaksud dalam pasal 435 dan atau pasal 436  atau Pasal 138 ayat (2) atau ayat (3) UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Senin (26/5/2025). Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH melalui Kasat Narkoba Polres Lebak AKP. Epy Cepiana., SH mengatakan pengungkapan obat terlarang tersebut terjadi pada Minggu tanggal 25 Mei 2025 sekira jam 00.30 Wib di Kp. Curug Sawo Rt 004/ Rw 007 Ds. Narimbang Mulia Kec. Rangkasbitung Kab.Lebak. Dengan Tersangka an. KM Bin AS, Lahir di Lebak, Tanggal 05 Juli 2006, Umur 18 Tahun, Laki laki, Alamat Kp. Gembrong Rt/ Rw 001/004 Ds.Pagelaran Kec. Malingping Kab. Lebak. Untuk TKP Epi mengatakan  di pinggir ...

Kemenekraf Dukung Talenta Ekraf dari Aceh untuk Kuatkan Ekosistem

Gambar
Kemenekraf Tingkatkan Kompetensi Komunitas Ekonomi Kreatif di Aceh Lewat Personal Branding MKO, Kementerian EKRAF RI Banda Aceh, 24 Mei 2025 – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendukung Aceh meningkatkan kompetensi komunitas ekonomi kreatif di daerah. Melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Kemenekraf, Aceh mendapatkan kegiatan peningkatan kompetensi bagi komunitas ekonomi kreatif. “Aceh menjadi salah satu dari 15 provinsi lokasi prioritas dalam pengembangan ekonomi kreatif yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Maka, Kementerian Ekonomi Kreatif siap melakukan akselerasi talenta-talenta yang ada di Aceh menjadi pegiat ekonomi kreatif yang mandiri,” ujar Dessy Ruhati sebagai Sekretaris Kemenekraf dalam acara diskusi di Hoco Coffé, Lamteumen, Kota Banda Aceh pada Sabtu, 24 Mei 2025. Acara diskusi itu bertujuan membangun _personal branding_ dan meningkatkan kapasitas perlindungan kekayaan intelektual di Aceh. Peningkatan kompetensi ...

Harapan Wamenekraf ke Kreator Lokal di Comic Frontier: Kembangkan Karya ke Pasar Global

Gambar
Harapan Wamenekraf ke Kreator Lokal di Comic Frontier: Kembangkan Karya ke Pasar Global MKO, Kementerian EKRAF RI Jakarta, 24 Mei 2025 - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mengunjungi event komik animasi terbesar di Indonesia, Comic Frontier, sebagai bentuk dukungan pemerintah pada kreator lokal. Wamenekraf Irene sekaligus menyaksikan langsung karya para kreator lokal yang sudah mendaftarkan diri pada program Ekraf Hunt. “Event ini diikuti oleh 1.600 kreator dari Asia Tenggara dan beberapa ada yang dari Asia Timur. Artinya apa? Indonesia bukan hanya berpotensi lagi, tetapi hanya tinggal didorong saja untuk menuju pasar global,” kata Wamenekraf Irene di lokasi event yang digelar di ICE BSD, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 24 Mei 2025.  Comic Frontier digelar 2 kali dalam setahun yang berfokus pada budaya pop Jepang seperti komik dan animasi di mana tahun ini berlangsung dari 24 Mei 2025 hingga 25 Mei 2025. Tahun ini ada 200 kreator lokal yang meramaikan Comic Fron...

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang TanahPerkara Jiwasraya Senilai Total Rp4.540.635.000 MilikBenny Tjokrosaputro

Gambar
Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang TanahPerkara Jiwasraya Senilai Total Rp4.540.635.000 MilikBenny Tjokrosaputro  MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Senin, 26 Mei 2025, Tim Badan Pemulihan Aset melaksanakan Lelang Barang Sita Eksekusi berdasarkan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Lelang tersebut merupakan bagian dari Pendampingan Penyelesaian Aset Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro. Adapun objek lelang yang berhasil dilelang adalah sebagai berikut: Lot 1: Sebidang tanah seluas 13.005 m² yang terletak di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, laku terjual: Rp585.225.000 Lot 2: Sebidang tanah seluas 44.243 m² yang terletak di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, laku terjual: R...

Tok! PN Sampang Vonis 11 Tahun Bui 3 Pembacok Pendukung Calon Bupati Sampang

Gambar
Tok! PN Sampang Vonis 11 Tahun Bui 3 Pembacok Pendukung Calon Bupati Sampang MKO, Pengadilan Negeri RI Sampang Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman  11 tahun kepada terdakwa Fendi Sranum, Abdur Rohman, dan Muhammad Suaidi. Majelis menilai mereka terbukti melakukan ‘kekerasan menyebabkan orang mati’ dan ‘tanpa hak membawa dan mempunyai dalam miliknya senjata penikam dan penusuk’ “Menjatuhkan pidana kepada Para terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 11 (Sebelas) Tahun” ucap majelis dengan suara bulat demikian bunyi putusan PN Sampang. Putusan itu diketok oleh Ketua Majelis Eliyas Eko Setyo, S.H., M.H., dengan anggota Adji Prakoso, S.H., M.H., dan M Hendra Cordova Masputra, S.H.,M.H., setelah putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin (26/5/2025). Bahwa Putusan yang dijatuhkan sama dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni tebukti melanggar Dakwaan Kesatu melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KU...

Ramai-ramai Pakar Hukum di RI Dukung Surat Edaran (SE ) Pola Hidup Sederhana Aparat Pengadilan

Gambar
Ramai-ramai Pakar Hukum di RI Dukung Surat Edaran (SE ) Pola Hidup Sederhana Aparat Pengadilan MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta- Dirjen Badilum menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum. Dukungan mengalir dari para pakar hukum yang berasal dari berbagia kampus di Indonesia. Di antaranya dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). “11 Hal yang dipesankan oleh Dirjen Badilum dalam Surat Edarannya adalah hal baik dan mendasar, serta sudah seharusnya dilakukan oleh Hakim sebagai pejabat publik. Bahkan tak hanya hakim, seluruh aparat penegak hukum lainnya harus menerapkan pola hidup sederhana yang serupa,” kata Guru Besar FH UI Prof Heru Susetyo PhD kepada DANDAPALA. Menurutnya, SE Dirjen Badilum No 4/2025 merupakan cerminan ideal perilaku hakim dalam kesehariannya.  “Hakim selain hidup sederhana, juga harus anti flexing. Tidak pamer sana-sini,” tegas Prof Heru. Dari Solo, Guru Besar UNS, Prof Dr Agus Riwanto juga men...

Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

Gambar
Ketua Ikatan Alumni FH USU, Dr. Hasrul Benny Harahap berfoto dengan JAM Pidum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana MKO, Mahkamah Agung RI, Keluarga besar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara mengecam peristiwa pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga jaksa pada Kejaksaan Negeri Deliserdang dan pegawai honor Kejarri Deliserdang atas nama Acensio Asilvanov Hutabarat, Sabtu 24 Mei 2025. "Peristiwa itu adalah tindak pidana penganiayaan besat. Peristiwa ini adalah aksi brutal sekelompok orang yang menandakan masih maraknya premanisme di Sumatera Utara. Kita sangat prihatin, salah seorang alumni kita, jaksa Jhon Wesli korban dari peristiwa ini," ujar Ketua Ikatan Alumni FH USU, Dr. Hasrul Benny Harahap, SH. M.Hum kepada wartawan, Senin 26 Mei 2025. Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum USU ini menyampaikan jajaran pengurus alumni dan para alumni yang tersebar di sejumlah daerah mendoakan kebaikan dan kesembuhan bagi Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarar yang saat ini tengah ...

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur untuk Kunjungan Presiden Prancis ke Indonesia dan Program Strategis Nasional

Gambar
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur untuk Kunjungan Presiden Prancis ke Indonesia dan Program Strategis Nasional MKO, Kementerian Pekerjaan Umum RI Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo didampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menggelar konferensi pers pada Senin (26/5/2025) di Auditorium Kementerian PU, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dody menyampaikan sejumlah hal strategis yang tengah menjadi fokus Kementerian PU, mulai dari persiapan kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron, hingga dukungan terhadap program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto seperti Sekolah Rakyat (SR) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Terkait kunjungan Presiden Prancis ke Indonesia pada akhir Mei ini, Menteri Dody mengungkapkan bahwa salah satu lokasi yang akan dikunjungi adalah kawasan Candi Borobudur. Menurut Menteri Dody, Presiden Prabowo ingin menunjukkan ketinggian budaya bangsa Indonesia melalui destinasi bersejarah tersebut. “Beberapa waktu lalu...

Majelis Hakim Menghukum Berat Terdakwa yang Melukai Berat Anggota TNI

Gambar
Majelis Hakim Menghukum Berat Terdakwa yang Melukai Berat Anggota TNI MKO, Mahkamah Agung RI, Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tual memeriksa dan telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Andreas Ohoilulin Alias Andi pada Jumat (23/5). Terdakwa yang didampingi oleh penasihat hukum, didakwa dengan dakwaan berbentuk alternatif kesatu, melanggar Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana atau kedua, melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, atau ketiga, melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Pada awal persidangan, penuntut umum membacakan surat dakwaannya dan atas surat dakwaan tersebut terdakwa dan penasihat hukumnya tidak mengajukan keberatan dan persidangan dilanjutkan dengan pembuktian dengan menghadirkan barang bukti, saksi-saksi, ahli dan mendengarkan keterangan terdakwa. Terdakwa dan penasihat hukumnya...

Saintifikasi Moralitas dan Otoritas

Gambar
Saintifikasi Moralitas dan Otoritas MKO, Mahkamah Agung RI, Dalam kenyataannya, setiap hukum, bahkan yang paling formal sekalipun, beroperasi dalam horizon moral yang tidak pernah sepenuhnya dapat dinafikan. “Even if law has internal standards of merit-virtues uniquely its own that inhere in its law-like character-these cannot preclude or displace its assessment on independent criteria of justice.” Leslie Green & Thomas Adams (“Legal Positivism”). Salah satu upaya untuk memetakan ulang hukum ke dalam khazanah ilmu pengetahuan adalah dengan mendudukkannya sebagai bagian dari sains. Kajian saintifik selalu berangkat dari fenomena empirik. Apapun yang bisa dipersepsi secara sensorik oleh manusia lewat panca indranya dianggap sah sebagai pengetahuan sejati (Wilson, 2012). Setidaknya, itu adalah prinsip dasar empirisisme, mazhab pemikiran filosofis yang berkembang pesat di Abad ke-16. Gagasan ini kemudian diangkat oleh filsuf yang banyak memberikan sumbangan pada filsafat hukum, Jeremy ...

JAM-Pidum Menyetujui 5 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Rokan Hulu

Gambar
JAM-Pidum Menyetujui 5 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Rokan Hulu MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 5 (lima) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Senin, 26 Mei 2025. Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Febrian alias Febri bin Amat dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang disangka melanggar Kesatu Pasal 480 ke- 1 KUHP Atau Kedua Pasal 480 ke-2 KUHP tentang Penadahan. Kronologi bermula pada hari Sabtu, tanggal 18 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di kediaman Tersangka Febrian alias Febri bin Amat. Pada saat itu, Saksi Muliadi (yang perkaranya diproses dalam berkas terpisah) datang ke rumah Tersangka dengan membawa 1 (sa...

Jaksa Agung Lakukan Inspeksi Mendadak Pada Sejumlah Kejari di Jabodetabek

Gambar
Jaksa Agung Lakukan Inspeksi Mendadak Pada Sejumlah Kejari di Jabodetabek   MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Senin, 26 Mei 2025, Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) pimpinan di sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun wilayah satuan kerja yang dilakukan sidak antara lain Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejari Tangerang Selatan. Dalam sidaknya, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya sistem pengamanan yang andal bagi seluruh satuan kerja, baik dari sisi personel, fasilitas kantor, maupun dalam pelaksanaan tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. “Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di Kejari-Kejari wilayah Jabodetabek dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai ...

MOU Baru untuk Meningkatkan Kemudahan Kunjungan Wisatawan Tiongkok ke Indonesia

Gambar
Kerja Sama Pariwisata Indonesia-Tiongkok MKO, Kementerian Pariwisata RI Jakarta,  25 Mei 2025 —* Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok menyepakati kerja sama dalam bidang kepariwisataan yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang ke Indonesia, pada Sabtu hingga Senin (24-26/5/2025).  Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kemitraan strategis antara kedua negara, termasuk kerja sama dalam bidang ekonomi, kesehatan, dan pariwisata. Terkait Mou pariwisata antara Indonesia dan Tiongkok, adapun lingkup kerja sama mencakup beberapa hal diantaranya: *1. Pertukaran Kontak Bisnis dan Kerja Sama Sektor Pariwisata*  Kedua negara akan mendorong pertukaran informasi dan peluang kerja sama antara kementerian pariwisata dan badan usaha pariwisata, untuk mempermudah akses ke pasar pariwisata kedua negara. *2. Mendorong Kunjungan Wisatawan* MOU ini juga bertu...

Wamendagri Bima Arya Ajak Anggota DPRD Kota Serang Kawal Program Strategis Pemerintah

Gambar
Wamendagri Bima Arya Ajak Anggota DPRD Kota Serang Kawal Program Strategis Pemerintah MKO, Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak anggota DPRD Kota Serang untuk mengawal berbagai program strategis pemerintah. Ia menegaskan, saat ini pemerintah tengah berupaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui sejumlah program prioritas, termasuk dengan memanfaatkan bonus demografi melalui penguatan sumber daya manusia (SDM). Hal itu disampaikan Bima Arya saat membuka Workshop DPRD Kota Serang bertajuk “Penguatan Peran DPRD dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Pengelolaan Keuangan Daerah” di Hotel Yello Harmoni, Jakarta, Minggu (25/5/2025). Ia menyebutkan, SDM berperan penting dalam mendorong kemajuan suatu negara. Karena itu, pemerintah menyusun sejumlah program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat. Menurutnya, gagasan besar untuk mendukung pembangunan tersebut perlu dik...