Aplikasi Perkusi Badilum Sebagai Upaya Transparansi Pelaksanaan Eksekusi

Aplikasi Perkusi Badilum Sebagai Upaya Transparansi Pelaksanaan Eksekusi MKO, Pengadilan RI Jakarta - Eksekusi terhadap putusan perdata yang tidak dilaksanakan secara sukarela merupakan titik paling akhir dan penting dalam proses penyelesaian perkara perdata. Terdapat indikator keberhasilan dalam pelaksanaan eksekusi. Pertama, adanya kepastian dan prediktabilitas atas prosedur. Kedua, adanya pelaksana eksekusi yang memiliki pemahaman dan kompetensi. Ketiga, adanya akses data bagi petugas eksekusi. Keempat, adanya sistem memonitor dan evaluasi pelaksanaan eksekusi secara transparan. Kelima, adanya kepastian waktu dan biaya. Keenam, adanya informasi yang kredibel dan dapat diakses oleh pencari keadilan dalam proses eksekusi. Namun demikian, terdapat beberapa kendala dalam proses pelaksanaan eksekusi sebagaimana hasil penelitian Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) yang berjudul Penguatan Sistem Eksekusi Sengketa Perdata di Indonesia. Dari hasil penelitian tersebut di...