Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 23, 2025

Tagar #WeWork Ramaikan Media Sosial Pejabat Pemprov Banten, Ini Penjelasan Plh Sekda

Gambar
Tagar #WeWork Ramaikan Media Sosial Pejabat Pemprov Banten, Ini Penjelasan Plh Sekda MKO, Serang – Tagar #WeWork tengah ramai menghiasi lini masa media sosial sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Tagar ini tampil mencolok dengan logo berwarna biru berlatar hitam, dan kini menjadi simbol semangat baru di kalangan pegawai Pemprov. Inisiatif penggunaan tagar tersebut pertama kali digagas oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, melalui unggahan di akun media sosial pribadinya. Tak berselang lama, unggahan serupa diikuti oleh sejumlah pegawai lainnya, menciptakan kesan kekompakan dan solidaritas dalam semangat kerja. Deden menjelaskan, tagar #WeWork bukan sekadar tren, melainkan bentuk motivasi dan dorongan untuk meningkatkan kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten. Ia mencontohkan bagaimana Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur A. Dimyati menunjukkan dedikasi tinggi dalam...

Polres Lebak ungkap narkoba Januari - Mei 2025 capai 29 kasus

Gambar
Polres Lebak ungkap narkoba Januari - Mei 2025 capai 29 kasus  MKO, Polri Polres Lebak Polda Banten - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang ( narkoba) sejak Januari sampai 21 Mei 2025  mencapai  29 kasus dengan 30 tersangka. "Semua tersangka narkoba itu diproses secara hukum guna memberikan efek jera," kata Kasatnarkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana di Lebak, Banten, Kamis. Pengungkapan narkoba sebanyak 29 kasus itu terdiri dari 14 kasus sabu-sabu, 14 kasus obat terlarang dan 1 psikotropika. Mereka para tersangka tersebut kebanyakan usia produktif dan berbagai kalangan mulai pelajar, mahasiswa, pegawai bangunan, nelayan hingga anak berhadapan  hukum. "Kami memproses hukum bagi bandar dan pengedar, namun untuk pemakai dilakukan  rehabilitasi," katanya menjelaskan.  Menurut dia, pengungkapan jaringan narkoba itu melalui penyelidikan dan pengembangan petugas di lapangan juga laporan dari masyaraka...

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Manajer Koperasi Gelapkan Rp895 Juta Lewat 133 Pinjaman Fiktif

Gambar
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Manajer Koperasi Gelapkan Rp895 Juta Lewat 133 Pinjaman Fiktif MKO, Polri Polda Banten Serang - Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten, berhasil meringkus pelaku penggelapan dalam jabatan yang dilakukan Tsk (AH) sebagai mantan Manajer Cabang KSP Mitra Dhuafa Warunggunung, Kabupaten Lebak. Pelaku ditangkap pada Kamis (22/5), di wilayah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.  Dalam hal ini Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan tentang kasus tersebut. "Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/80/III/2025/SPKT I/Banten tertanggal 3 Maret 2025, yang dilayangkan oleh pelapor atas nama Muhammad Rivaldo Lyani. Berdasarkan hasil audit internal koperasi, terungkap bahwa pelaku telah mengajukan 133 pinjaman fiktif atas nama anggota koperasi, menyebabkan kerugian sebesar Rp895 juta," jelas Dian.  “Cara kerja pelaku adalah dengan memanipulasi data anggota koperasi untuk mengajukan pinj...