Majelis Hakim PN Dataran Hunipopu Laksanakan Descente Sengketa Lahan Tambang Nikel: Ada Prosesi Pelepasan Hukum Adat ‘Sasi

Majelis Hakim PN Dataran Hunipopu Laksanakan Descente Sengketa Lahan Tambang Nikel: Ada Prosesi Pelepasan Hukum Adat ‘Sasi MKO, Jakarta, Sabtu 03 Mei 2025 Piru - Alasan Majelis Hakim mengabulkan permohonan pelepasan Hukum Adat Sasi tersebut, untuk menghargai dan menghormati hukum adat yang berlaku di masyarakat. Majelis Hakim perkara perdata gugatan Nomor 16/Pdt.G/2024/PN Drh yaitu Dwi Satya Nugroho Aji, S.H., LL.M. selaku Ketua Majelis didampingi oleh Andi Maulana Arif Nur, S.H. selaku Hakim Anggota II, melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) pada Jumat (2/5), dalam perkara sengketa lahan tambang nikel seluas kurang lebih 110 hektare di Dusun Taman Jaya, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat. Para pihak dalam perkara tersebut adalah beberapa orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai perwakilan Masyarakat Adat Negeri Piru sebagai penggugat, melawan Pemerintah Desa Piru sebagai tergugat I, PT. Manusela Prima Mining (Direktur Jaquelin Sahetapy) ...