Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas MKO, Kejaksaan Agung RI Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus (Pidsus) kembali melakukan pemanggilan pihak-pihak untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sejumlah anggaran yang dikelola oleh pengguna anggaran pada DPRD Kabupaten Tanggamus salah satunya dana perjalanan dinas tahun anggaran 2021. Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media ini, pihak yang turut diperiksa oleh tim penyidik bidang Pidsus Kejati Lampung diantaranya 2 (dua) orang mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanggamus sdr. HA dan sdr. Sbrdn. Keduanya diagendakan pemeriksaan pada hari Rabu,12 Maret 2025 sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Sebelumnya, pada Selasa 11 Maret 2025 sejumlah pihak terkait dari unsur sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus yang terlibat dalam pengelolaan anggaran pun turut dip...