DPP JAM-Banten, siap Layangkan Lapdu dan Mengawal Terus Adanya Dugaan Pungli Program PTSL Tahun 2023, di Desa Luwuk Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang Provinsi Banten

DPP JAM-Banten, siap Layangkan Lapdu dan Mengawal Terus Adanya Dugaan Pungli Program PTSL Tahun 2023, di Desa Luwuk Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang Provinsi Banten MKO, Jumat 4 Juli 2025 - Serang,Banten - . Hikmatulhuda Ketua Umum DPP. JAM-Banten (Dewan Pimpinan Pusat - Jaringan Aspirasi Msyarakat Banten) akan mengawal terus adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, telah memicu kekhawatiran warga. Pasalnya, panitia PTSL diduga memungut Rata biaya sebesar Rp 400.000 per bidang, jauh melebihi batas biaya yang ditentukan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Rp 150.000 untuk wilayah Jawa dan Bali. *Detail Dugaan Pungli:* - *Biaya yang dipungut Rata:* Rp 400.000 per bidang dan ada Juga Yang Mengasih Sebesar Rp. 1.000,000,- cuma sangat di sayangkan sapai saat ini, tidak menerima Sertifikat tersebut. Serta ada juga yang Memberikan bi...