Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 5, 2025

APKLI dan Paguyuban Pedagang Lakukan Penataan PKL di Lingkar Luar Pasar Induk Rau

Gambar
APKLI dan Paguyuban Pedagang Lakukan Penataan PKL di Lingkar Luar Pasar Induk Rau MKO, Kota Serang Banten – APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) bersama Paguyuban Pedagang melaksanakan penataan dan edukasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) agar mereka memahami aturan berjualan sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas serta menjaga kebersihan lingkungan agar tidak terkesan kumuh akibat sampah. Penataan dilakukan secara mandiri. Setelah diberikan edukasi, para pedagang dengan kesadaran sendiri memindahkan meja dagangan mereka lebih ke belakang agar jalan tetap lebar dan arus lalu lintas berjalan lancar. Sobri, salah seorang pedagang, menyatakan bahwa ia tidak keberatan dengan penataan yang dilakukan oleh APKLI dan Paguyuban Pedagang. Ia justru bersyukur karena Pemerintah Kota Serang, melalui Walikota terpilih H. Budi Rustandi, telah memperhatikan para pedagang dengan bekerja sama bersama APKLI, Paguyuban Pedagang yang merupakan Tim Pemenang...

Kemenekraf Gelar _Ekraf Hunt_ 2025, Wadah Promosi Karya IP Indonesia ke Pasar Global

Gambar
Kemenkraf Gelar Ekraf Hunt 2025: Menyongsong Masa Depan Ekonomi Kreatif Indonesia ke Kancah Internasional MKO, Kementerian EKRAF RI Jakarta, 4 Mei 2025 – Kementerian Ekonomi Kreatif Indonesia (Kemenekraf) menggelar _Ekraf Hunt_ 2025, sebagai wadah untuk memperkenalkan kekayaan _Intellectual Property_ (IP) Indonesia. Bertajuk _“Celebration of Creativity in Indonesia”_ acara ini diadakan di Graha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, Minggu, 4 Mei 2024, menjadi ajang ratusan IP Indonesia tampil di hadapan 20 subsektor ekonomi kreatif lokal dan _global_. Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mengatakan _Ekraf Hunt_ merupakan sebuah program untuk mengkurasi IP dari karya-karya anak bangsa, dengan jumlah yang tak sedikit. "Program ini menggambarkan potensi luar biasa para pegiat ekraf yang tersebar di seluruh Tanah Air," kata Riefky. Menteri Ekraf Teuku Riefky mengungkapkan _Ekraf Hunt_ merupakan implementasi Asta Ekraf, di mana ini event tersebut sebagai bentuk penguat...

3 Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Gambar
3 Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten MKO, Polri Polda Banten Serang - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap tiga tersangka kasus perampasan yang mengaku sebagai debt collector. Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan terkait peristiwa tersebut. "Benar, Ditreskrimum Polda Banten telah menangkap tiga tersangka berinisial JN (35), NI (43), dan SI (37) dalam kasus perampasan di wilayah hukum Polda Banten. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/V/SPKT.DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN. Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penarikan paksa oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Ditreskrimum melakukan patroli dan berhasil menangkap ketiga tersangka saat sedang mengambil motor secara paksa dari korban," ungkap Dirreskrimum.  Lanjut, Dirreskrimum Polda Banten menyeb...

Sungguh Ironis Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di Tahun 2025

Gambar
Sungguh Ironis Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di Tahun 2025 MKO, Sempat mandek hampir 12 tahun lamanya atau tidak jelas juntrungnya, perkara gugatan sengketa kepengurusan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) tiba-tiba mencuat kembali setelah PN JakTim mengirim berkas kasasi perkara ini ke Mahkamah Agung RI pada 07 Maret 2025.  Hal itu disampaikan Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH menyusul surat pemberitahuan yang diterimanya dari PN JakTim Nomor: 5325/PAN.W10.U5/HK.02/IV/2025, tertanggal 30 April 2025 terkait pemberitahuan bahwa Perkara No. 479/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim jo No. 340/PDT/2017/PT DKI yang dimohonkan kasasi oleh pihak Dewan Pertimbangan Asosiasi APKOMINDO (DPA APKOMINDO) sudah dikirimkan ke Mahkamah Agung RI dengan nomor surat pengantar 2849/PAN.W10.U5/HK.02/III/2025 tertanggal 07 Maret 2025, melalui kantor Pos Indonesia dengan resi No. P2503100042769, pada 10 Maret 2025.   Dalam surat yang ditandatangani Panitera PN ...

Desa Wisata Hariara Pohan Ubah Sampah Plastik Jadi Energi, Dapat Apresiasi Wamenpar

Gambar
  Desa Wisata Hariara Pohan Ubah Sampah Plastik Jadi Energi, Dapat Apresiasi Wamenpar _Sebagai wujud nyata hadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan_ MKO, Kementerian Pariwisata RI Danau Toba, 4 Mei 2025 - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa, mengapresiasi Desa Wisata Hariara Pohan, Samosir, Danau Toba, Sumatera Utara, yang telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis 3R (_reduce, reuse, recycle_) sejak Agustus 2024, sebagai wujud nyata dalam menghadirkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Wamenpar Ni Luh Puspa usai meninjau Desa Wisata Hariara Pohan, Minggu (4/5/2025), mengatakan pengelolaan sampah di destinasi wisata merupakan fondasi utama dalam menghadirkan destinasi yang nyaman dan lestari. Pengelolaan sampah yang terorganisir akan membawa pengaruh baik bagi keberlanjutan dan citra pariwisata Indonesia secara global. "Sebagai destinasi nasional dan global, Danau Toba dapat menjadi teladan bagi desa-desa lainnya. Karena tidak hanya menjaga keb...

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 8 PANITERA PENGGANTI PADA MAHKAMAH AGUNG

Gambar
KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 8 PANITERA PENGGANTI PADA MAHKAMAH AGUNG MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik 8 Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2025 di lantai 2 gedung tower Mahkamah Agung. Delapan orang tersebut yakni; 1. Dr. TRI CAHYA INDRA PERMANA, S.H. M.H. 2. FAISAL ZAD, S.H., M.H. 3. Dr. SUDARSONO, S.H., M.H. 4. HERY ABDUH SASMITO, S.H., M.H. 5. DEWI MAHARATI, S.H., M.H. 6. SEPTIA PUTRI RIKO, S.H., M.Kn. 7. CUNDO SUBHAN ARNOJO, S.H. 8. LIZAMUL UMAM, S.H., M.H Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 56/KMA/SK.KP1.2.8/4/2025 Tanggal 17 April 2025 telah diangkat sebagai Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Sunarto menyampaikan bahwa menjalankan tugas sebagai Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Saudara adalah garda terdepan, dalam menjamin terlaksananya business process di Mahkamah A...