Penyerahan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali oleh Jaksa Agung Kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN Untuk Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)

Penyerahan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali oleh Jaksa Agung Kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN Untuk Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Rabu 26 Maret 2025 - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kegiatan simbolis Penyerahan Perkebunan Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Kembali Satgas Penertiban Kawasan Hutan kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, yang digelar di Gedung Utama Kejaksaaan Agung, Jakarta. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, negara wajib mengembalikan kawasan hutan yang telah disalahgunakan ke fungsi aslinya. Oleh karena itu, lahan yang terbukti dikuasai tanpa izin akan dikembalikan ke negara dan dikelola sesuai kebijakan pemerintah, termasuk melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk sektor perkebunan strategis. Dalam rangka pelaksanaan keg...