Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 15, 2025

Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Gambar
Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan MKO, Polri Polda Jambi. Polda Jambi bersama 10 Polres jajaran berhasil mengamankan 274 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 32 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 242 lainnya hanya dikenai pembinaan karena melakukan pelanggaran ringan. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengatakan, operasi ini difokuskan untuk memberantas aksi-aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat. “Selama 14 hari ini, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus. Tercatat ada 10 laporan polisi dengan 32 tersangka yang kini sedang diproses hukum,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (15/5/2025). Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, di antaranya pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, serta aktivitas geng ...

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

Gambar
Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas MKO, Polri Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh aksi premanisme di Indonesia. Ia memastikan siapapun yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.  Hal tersebut disampaikan Sigit dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). "Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini daei kelompok mana, jadi kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kita yang kita lihat adalah tindakannya. Kalau meresahkan masyarakat kita tindak tegas. Apakah ini kelompok dalam tanda kutip ataupun siapapun itu sepanjang mereseahkan masyarakat kita tidak kompromi dan kita tindak tegas," kata Sigit.  Terkait hal ini, Sigit mengungkapkan, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Peka...

Yurisprudensi MA RI: Gugatan Tanah Bersertifikat Tidak Mencantumkan Batas-Batas dalam Gugatan

Gambar
Yurisprudensi MA RI: Gugatan Tanah Bersertifikat Tidak Mencantumkan Batas-Batas dalam Gugatan MKO, Mahkamah Agung RI - Tidak diiuraikannya batas-batas tanah, juga menjadi preseden gugatan dinyatakan tidak dapat diterima karena obscuur libel. Secara historis, perlindungan terhadap kepemilikan tanah di Indonesia sudah berjalan sejak zaman kolonial. Pada 1870, kelompok politik liberal Belanda memenangkan pemilu nasional dan selanjutnya menghapuskan sistem tanah paksa (cultuur stelsel) yang menyengsarakan kaum bumiputera di Hindia Belanda (dahulu Indonesia), serta menggantinya dengan membentuk Agrarische Wet 1870 atau Undang-Undang Pertanahan yang lebih ramah terhadap bumiputera pemilik tanah.  Dalam Agrarische Wet 1870 atau Undang-Undang Pertanahan Kolonial, mengatur beberapa hal penting antara lain mengakui kepemilikan rakyat bumiputera atas tanah, khususnya terhadap tanah persawahan, perkebunan dan ladang. Sedangkan untuk tanah perhutanan, dimiliki oleh negara. Dengan adanya Agraris...

Polda Banten Sambut 98 Personel Sat Brimob Purna Tugas Operasi Amole II

Gambar
Polda Banten Sambut 98 Personel Sat Brimob Purna Tugas Operasi Amole II  MKO, Polri Polda Banten Serang – Polda Banten sambut 98 personel Sat Brimob dalam penugasan Amole II tahun 2024-2025 yang digelar di Lapangan Merah Polda Banten pada Rabu (14/05).  Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi PJU Polda Banten, serta Kapolresta dan Kapolres jajaran Polda Banten.  Dalam amanat Kapolda Banten, Wakapolda Banten menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas semangat juang serta loyalitas tinggi yang ditunjukkan oleh personel selama menjalankan tugas operasi. "Apresiasi dan rasa hormat setinggi-tingginya kepada seluruh personel satgas operasi Amole II Sat Brimob Polda Banten sejumlah 98 personel yang telah menunaikan tugas negara dalam pengamanan Objekvital Nasional PT Freeport Indonesia di wilayah hukum Polda Papua selama kurang lebih 6 bulan terakhir, keberhasilan rekan-rekan dalam melaksanakan tugas ini dengan dedikasi loyalitas serta integritas ...

Polres Lebak gelar Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Bayah dan Cibeber

Gambar
Polres Lebak gelar Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Bayah dan Cibeber MKO, Polri Polres Lebak.l Polda Banten - Polres Lebak Polda Banten melalui jajaran Polsek Bayah dan Polsek Cibeber menggelar kegiatan sosialisasi kenakalan remaja guna mencegah aksi tawuran, balapan liar, geng motor, serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pada Rabu (14/5/2025). Kegiatan pertama dilaksanakan di Kampung Garung Ciguha, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Bayah, mulai pukul 08.00 WIB. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bayah, Bripka M. Mauludin, dengan peserta dari kalangan remaja dan masyarakat sekitar. Sementara itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kampung Jalan Bayah, Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, pada pukul 12.00 WIB yang dilaksanakan oleh Aipda Kharisma K.L selaku Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber. Dalam kedua kegiatan tersebut, para Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya peran serta orang tua dalam pengawasan anak-anak di rumah. Di antaranya dengan mengecek ...

Jadi Narasumber di Konferensi Pendidikan Indonesia, Mendagri: Pemda Prioritaskan Kualitas Pembangunan SDM

Gambar
Jadi Narasumber di Konferensi Pendidikan Indonesia, Mendagri: Pemda Prioritaskan Kualitas Pembangunan SDM MKO, Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk memprioritaskan peningkatan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM). Upaya ini dapat dilakukan melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelatihan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Mendagri juga menyoroti berbagai aspek prioritas di bidang pendidikan dan pelatihan, antara lain pendidikan gratis hingga jenjang SMA atau sederajat, pemberian beasiswa perguruan tinggi, dominasi alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, standardisasi pendidikan, serta penyediaan insentif kerja bagi tenaga kerja terdidik dan terlatih. Sementara di bidang kesehatan, Mendagri menekankan pentingnya perubahan gaya hidup sehat, penyediaan sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan yang memadai, up...

Kejaksaan Agung Memeriksa 18 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 18 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Rabu 14 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 18 (delapan belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: ABP selaku Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2022. MP selaku BP Berau Ltd. AW selaku Direktur PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). AT selaku Karyawan PT JMN (Fungsi Operasi/Tender). MR selaku Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS). AS selaku Tonnage Management PT PIS. AAHP selaku Price and Forecasiting pada Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) November 2016 s.d. Agustus 2019 saat ini sebagai Manager Key Account Customer PT PIS. TB se...

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Rabu 14 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial: CBK selaku Pengelola Equity Tower. YAB selaku Staf Legal SSI pada Wilmar Group. Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk.  Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Jakarta, 14 Mei 2025 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM