Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 4, 2025

Putusan Langka Hakim MA, dari Indonesia untuk Dunia

Gambar
Putusan Langka Hakim MA, dari Indonesia untuk Dunia MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta, Oleh: Yakub F. Ismail - Perdagangan satwa liar, utamanya hewan langka dan dilindungi, merupakan tindakan ilegal dan ancaman serius bagi kelangsungan biodiversitas Indonesia.  Indonesia sendiri sejauh ini dikenal sebagai megadiverse country — yakni negara dengan tingkat keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia, baik diukur dari segi jumlah spesies maupun tingkat endemisitasnya (kekayaan hewan endemik). Julukan sebagai "megadiverse country" ini tentu bukan tanpa alasan. Pertama, dari aspek letak strategis geografis. Indonesia terletak di wilayah tropis dan diapit dua benua serta dua samudera. Ini menjadikan posisi Indonesia sebagai jalur migrasi dan pertemuan banyak spesies dari Asia dan Australia. Tidak sampai di situ, karunia alam berupa sebaran jumlah pulau yang melimpah kurang lebih 17.000 pulau, menjadikan Indonesia kaya ekosistem: hutan hujan tropis, hutan bakau, padang rumput, ekosist...

Menilik Sistem Tilang Elektronik (ETLE): Inovasi, Tantangan, dan Peran Peradilan

Gambar
Menilik Sistem Tilang Elektronik (ETLE): Inovasi, Tantangan, dan Peran Peradilan MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta Rabu,04 Juni 2025 - Sistem ETLE dapat menjadi sarana penegakan hukum yang efektif, adil, dan terpercaya bagi masyarakat. Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) merupakan terobosan baru penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Berdasarkan, bantuan kamera pengawas yang terintegrasi dengan sistem milik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dapat terekam secara otomatis dan dijadikan dasar penindakan, tanpa kehadiran fisik petugas di lapangan. ETLE memiliki sejumlah kelebihan yang patut diapresiasi. Pertama, sistem ini mengurangi praktik pungutan liar, karena proses penilangan tidak lagi dilakukan secara langsung. Kedua, efektivitas pengawasan dapat ditingkatkan, tanpa mengandalkan kehadiran polisi di setiap titik rawan pelanggaran. Ketiga, proses penindakan lebih tertib dan tersistem melalui dokumentasi digital. Namun demikian, ETLE menghadirkan t...

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Rabu 4 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: NP selaku Wakil Ketua Divisi Retail dan UMKM PT BPD Jateng. AB selaku Direktur PT Santoso Abadi Makmur. STW selaku Direktur PT Lotus Indah Textile Industries. JCH selaku Presiden Direktur PT Sari Warna Asli Textile. YBS selaku Karyawan PT Senang Kharisma Textile. RNL selaku Anggota Komite Kredit PT BPD Jawa Barat dan Banten. BR selaku. Anggota Komite Kredit PT BPD Jawa Barat dan Banten. DA selaku Kurator dan Pengurus. Adapun delapan orang saks...

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025,Jaksa Agung Tegaskan Perencanaan Berbasis Asta Cita Untuk Kejaksaan Berkeadilan dan Modern

Gambar
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025,Jaksa Agung Tegaskan Perencanaan Berbasis Asta Cita Untuk Kejaksaan Berkeadilan dan Modern MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang mengusung tema: “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern” pada Rabu 4 Juni 2025 secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.  Adapun Musrenbang tahun ini diselenggarakan secara hybrid sebagai bentuk konkret kebijakan efisiensi anggaran sejalan dengan arahan Presiden dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun perencanaan berbasis kebutuhan riil serta sinkron dengan arah kebijakan nasional, utamanya RPJPN 2025–2045, RP...

Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik

Gambar
Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Kejaksaan Agung mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui pesan singkat (SMS), aplikasi perpesanan instan, atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan Kejaksaan RI. Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan cara mengirimkan pesan berisi tautan (link) yang seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang elektronik. Setelah diklik, tautan tersebut akan mengarahkan pengguna ke halaman palsu yang dapat mencuri data pribadi, atau memasang perangkat lunak berbahaya (phishing/malware) di perangkat korban. Kejaksaan RI menegaskan bahwa: Kejaksaan TIDAK PERNAH mengirimkan tautan atau link berisi surat tilang, permintaan pembayaran, atau informasi perkara hukum melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan. Informasi resmi dari Kejaksaan RI hanya disampaikan melalui saluran resmi, termasuk situs web dan...

Plt. JAM-Pembinaan Tegaskan Penguatan Peran APIP dan Akurasi Kebutuhan Riil dalam Musrenbang Kejaksaan RI 2025

Gambar
Plt. JAM-Pembinaan Tegaskan Penguatan Peran APIP dan Akurasi Kebutuhan Riil dalam Musrenbang Kejaksaan RI 2025 MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) R. Narendra Jatna menyampaikan pengarahan strategis kepada seluruh jajaran Kejaksaan yang hadir secara luring dan daring dari berbagai satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia pada Rabu 4 Juni 2025. Dalam arahannya, Plt. JAM-Bin menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), keakuratan dalam penyusunan kebutuhan riil satuan kerja (satker), serta diferensiasi perlakuan terhadap sumber pembiayaan kegiatan di lingkungan Kejaksaan RI. Plt. JAM-Bin menyampaikan bahwa APIP bukanlah penegak disiplin, melainkan berfungsi sebagai konsultan, katalisator, reviewer, dan penjamin mutu. Oleh karena itu, pengawasan oleh APIP harus difokuskan pada pencegahan dan mitigasi risiko, bukan se...

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Rabu 4 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: LH selaku Programmer pada Fungsi Operasi Gas PT Pertamina International Shipping. AW selaku Managing Director Pertamina International Marketing Distribution Pte periode 2020 s.d. 2021. ADP selaku Key Account PT Berau Coal sebelum tahun 2022. RP selaku Tim Crude Procurement PT Kilang Pertamina Internasional. RR selaku Manager Refinery Planning and Optimization (RP&O) tahun 2018 s.d. 2020. ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) periode 2019 s.d. sekarang. FHW selaku S...

JAM-Pidum Menyetujui 8 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Lombok Tengah

Gambar
JAM-Pidum Menyetujui 8 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Lombok Tengah MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 8 (delapan) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada Rabu, 4 Juni 2025. Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Herdiani dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Kronologi bermula pada hari Minggu, tanggal 23 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WITA telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian di Toko Emas ALYA RIZKIA yang berlokasi di Komplek Pertokoan Pasar Jelojok, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Kejadian berawal saat saksi pemilik toko emas Korban Haryati sedang melayani pembeli. Seorang perempuan yang diket...

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Rabu 4 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial: MLS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020 atau Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020. SBY selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020. Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Pro...

Plt. Wakil Jaksa Agung Tutup Musrenbang,Tekankan Komitmen Optimalkan Rencana Kerja Secara Berkualitas

Gambar
Plt. Wakil Jaksa Agung Tutup Musrenbang,Tekankan Komitmen Optimalkan Rencana Kerja Secara Berkualitas MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 pada Rabu 4 Juni 2025 secara hybrid di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Plt. Wakil Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, narasumber, serta peserta yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan rencana kerja Kejaksaan yang berkualitas. “Musrenbang tahun ini diarahkan sebagai forum evaluasi terhadap hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan dan penyempurnaan hasil Pra-Musrenbang. Kegiatan ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2026, serta penentuan Indeks Kebutuhan Biaya yang komprehensif dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” ujar Plt. Wakil Jaksa Agung. Selain itu, Plt. Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya keterkaitan has...