Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 16, 2025

Diskusi RUU JH, Ketua PN Jakpus Soroti Mudahnya Data Pribadi Hakim Didoxing

Gambar
Diskusi RUU JH, Ketua PN Jakpus Soroti Mudahnya Data Pribadi Hakim DidoxingDiskusi RUU JH, Ketua PN Jakpus Soroti Mudahnya Data Pribadi Hakim Didoxing MKO, Pengadilan Negeri RI,Tim DANDAPALA  Rabu, 16 Jul 2025 - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Dr Husnul Khotimah menyoroti data pribadi hakim begitu mudahnya kena doxing nitijen. Oleh sebab itu ia mengusulkan hal tersebut juga diatur dalam RUU Jabatan Hakim.  Doxing adalah perbuatan membuka data pribadi seseorang dan membagikannya ke ruang publik tanpa persetujuan. “Dalam Pasal 15 ada tentang Fasilitas dan Keamanan. Keamanan tidak hanya keamanan fisik, tapi juga keamanan data kami,” kata Dr Husnul Khotimah mengusulkan. Hal itu disampaikan dalam Webinar Konsultasi Publik - Urgensi dan Pokok-Pokok Pengaturan RUU Jabatan Hakim, Rabu (16/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah narasumber yaitu Prof Yanto (Hakim Agung MA RI), Taufiq HZ (Anggota Komisi Yudisial RI) dan Prof Basuki Rekso Wibowo (Guru ...

Simak! Ini Urgensi RUU Jabatan Hakim

Gambar
Simak! Ini Urgensi RUU Jabatan Hakim MKO, Tim DANDAPALA Rabu, 16 Jul 2025 Badan Keahlian (BK) DPR RI menggelar Webinar Konsultasi Publik - Urgensi dan Pokok-Pokok Pengaturan RUU Jabatan Hakim pada Rabu 16 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah narasumber yaitu Prof. Dr. Yanto (Hakim Agung MA RI), M. Taufiq HZ (Anggota Komisi Yudisial RI), Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo (Guru Besar Universitas Nasional), dan Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia). Kepala Pusat PUU Polhukam Badan Keahlian DPR RI, Dr. Lidya Suryani Widayati, dalam sambutannya menyebutkan bahwa urgensi pengaturan jabatan Hakim kedalam suatu undang-undang adalah hal yang mendesak untuk dilakukan. Menurutnya, RUU JH semata-mata untuk menjamin hadirnya penegakan hukum yang berkeadilan. “Pengaturan jabatan Hakim adalah untuk menghadirkan Hakim yang Berani, Objektif, dan Berintegritas,” sebut Lidya. Dalam perspektif akademik kebutuhan akan RUU Jabatan Hakim sangat mend...

Yurisprudensi Terhadap Perjanjian Lisan

Gambar
Yurisprudensi Terhadap Perjanjian Lisan MKO, Mahkamah Agung RI, Jakarta Rabu,16 Juli 2025 - Perjanjian lisan menjual tanah harta bersama yang dilakukan suami dan belum disetujui isteri, maka perjanjian tersebut tidak sah menurut hukum. Mahkamah Agung memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap harta bersama perkawinan melalui putusan-putusannya. Hal ini tercermin dalam Putusan Nomor 2691 K/Pdt/1996 yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung sebagai salah satu yurisprudensi sebagaimana termuat dalam buku berjudul Yurisprudensi Mahkamah Agung 1998. Putusan dengan klasifikasi jual beli tanah tersebut diputus oleh J. Djohansyah, S.H., selaku Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota yaitu, H. Toton Suprapto, S.H., dan Asma Samik Ibrahim, S.H., pada 18 September 1998. Perkara bermula saat penggugat sebagai pembeli tanah seluas 3,9 ha telah sepakat secara lisan dengan tergugat selaku penjual dengan harga Rp2.680.000.000,00. Untuk itu, penggugat telah memberi uan...

Kapolri Cup 2025 Siap Digelar, 1.147 Peserta Akan Berlaga di Kejuaraan Menembak IPSC Level III

Gambar
Kapolri Cup 2025 Siap Digelar, 1.147 Peserta Akan Berlaga di Kejuaraan Menembak IPSC Level III MKO, Polri Jakarta. Dalam rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polri bersama Pengurus Besar Persatuan Menembak Indonesia (PB Perbakin) akan menggelar kejuaraan menembak bertajuk Shooting Championship Kapolri Cup 2025 IPSC Level III. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 17-20 Juli 2025, di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Ketua Panitia Brigjen Nanang Rudi Supriatna menyampaikan kejuaraan ini merupakan ajang menembak tingkat internasional dengan kategori IPSC Level III.  "Kompetisi akan melibatkan sebanyak 1.147 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk anggota IPSC dan non-IPSC, pimpinan kementerian dan lembaga, pimpinan redaksi serta jurnalis, pejabat utama Mabes Polri, perwira tinggi bintang satu dan dua, hingga perwakilan dari seluruh satker dan 36 polda, serta Taruna Akademi Kepolisian," jelas Brigjen Nanang, Rabu (16/7/2...

Sebagai Garda Terdepan Tugas Preventif, Ditsamapta Polda Banten Gelar Rakernis Tahun 2025

Gambar
Sebagai Garda Terdepan Tugas Preventif, Ditsamapta Polda Banten Gelar Rakernis Tahun 2025 MKO Polri Polda Banten Serang - Ditsamapta Polda Banten menggelar Rapat Teknis tahun 2025 bertempat di Ballroom Hotel Ledian pada Selasa (15/07). Kegiatan dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki serta PJU Polda Banten. Kegiatan tersebur mengangkat tema “Sinergitas Ditsamapta Polda Banten yang presisi guna memantapkan Harkamtibmas dalam rangka mendukung Asta Cita” Dalam sambutannya, Kapolda Banten menjelaskan tujuan kegiatan tersebut sebagai wujud konsolidasi dan evaluasi kinerja. “Rakernis ini diselenggarakan sebagai wujud konsolidasi dan evaluasi kinerja serta sebagai langkah strategis dalam menyusun rencana dan strategi untuk menghadapi tantangan tugas ke depan,” katanya. Suyudi menjelaskan tema yang di usung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka mendukung Asta Cita. “Tema yang diangkat dalam Rakernis ini yaitu Sinergitas Di...

25 Produsen Beras Kemasan Diperiksa, Diduga Langgar Mutu dan Takaran

Gambar
25 Produsen Beras Kemasan Diperiksa, Diduga Langgar Mutu dan Takaran  MKO, DIVISI HUMAS POLRI Jakarta,Rabu 16 Juli 2025 - Satgas Pangan Polri kembali memeriksa sejumlah produsen beras sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras. Kepala Satgas pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya. Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya, ujarnya pada Selasa (15/7/2025). Namun, dalam keterangannya Helfi belum menyebutkan secara rinci ke-25 pemilik merek beras kemasan 5 kg tersebut. Helfi juga belum mengungkap pemeriksa puluhan orang itu dilakukan hari ini semua atau tidak. Helfi menjelaskan bahwa sebelumnya penyidik Satgas Pangan Polri sudah memeriksa sebanyak 6 produsen beras dan 8 merek beras kemasan 5 kg, serta total saksi yang diperiksa 22 orang. Pemeriksaan tersebut untuk...

BNN DORONG REVISI UU NARKOTIKA, FOKUS PADA REGULASI BERKEADILAN

Gambar
BNN DORONG REVISI UU NARKOTIKA, FOKUS PADA REGULASI BERKEADILAN MKO, BNN RI Rabu,16 Jul 2025 - Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Hal ini disampaikan oleh Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid, S.H., M.H., dalam kegiatan Diskusi Forum Legislasi yang dilaksanakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI. Diskusi dengan mengusung tema “Menuju Regulasi Narkotika yang Berkeadilan: Menimbang Revisi UU 35/2009 Tentang Narkotika” ini berlangsung di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7). Dalam paparannya, Toton Rasyid menyoroti berbagai permasalahan krusial yang dihadapi dalam penanganan narkotika di Indonesia. Menurut Toton, UU 35 Tahun 2009 memiliki beberapa celah, termasuk ketidakjelasan definisi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika, yang berdampak pada penanganan yang seringkali disamak...

Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Orang Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Gambar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Orang Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek MKO, Kejaksaan Agung RI Selasa 15 Juli 2025, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 4 Orang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) dalam program digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. 4 (empat) orang Tersangka yang telah ditetapkan oleh Tim Penyidik yaitu: 1. Tersangka SW selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020 s.d. 2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021. 2. Tersangka MUL selaku Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020 s.d. 2021. 3. Tersangka JT selaku Staf Khusus Mendikbudristek Sdr. NAM. 4. Tersangk...

Rapat Persiapan Asesmen Sertifikasi Mutu AMPUH Pengadilan Tinggi Jakarta

Gambar
Rapat Persiapan Asesmen Sertifikasi Mutu AMPUH Pengadilan Tinggi Jakarta  MKO, Pengadilan Tinggi RI Humas Jakarta, Selasa 15 Juli 2025 - Pengadilan Tinggi Jakarta melaksanakan Rapat Persiapan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada hari Senin,14 Juli 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ibu Albertina Ho. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim AMPUH dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Tim AMPUH Pengadilan Tinggi Jakarta. Dalam rapat tersebut, Ibu Albertina Ho didampingi oleh Bapak Karel Tuppu, S.H., M.H. selaku Koordinator Tim AMPUH. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh unsur dalam pelaksanaan asesmen sertifikasi mutu AMPUH, serta menyatukan persepsi dan strategi pelaksanaan guna mendukung terwujudnya pengadilan yang unggul dan tangguh. Pelaksanaan asesmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, transparansi, dan akuntabilitas lembaga peradilan...

Utamakan Kepentingan Negara, PN Jakpus Tolak Gugatan Artha Graha di Kasus Timah

Gambar
Utamakan Kepentingan Negara, PN Jakpus Tolak Gugatan Artha Graha di Kasus Timah   MKO, Selasa, 15 Jul 2025 - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak permohonan keberatan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk terhadap penyitaan aset PT Refined Bangka Tin (RBT) yang dilakukan Kejaksaan. Penyitaan itu terkait kasus korupsi timah. ”Dalam pokok perkara. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya,” kata ketua majelis hakim Sunoto, S.H.,M.H. dalam sidang di Gedung PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (14/7/2025). Permohonan keberatan itu tercatat dengan Nomor 2/Keberatan-Pid.Sus.TPK/2025/PN.Jkt.Pst.  Adapun anggota majelis yaitu Purwanto Abdullah, S.H., M.H., dan hakim ad hoc Novalinda Arianti, S.H., M.H. Majelie menyatakan bahwa Bank Artha Graha tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) sebagai pihak ketiga yang beritikad baik. Dalam permohonannya, Artha Graha mengklaim mendapat kerugian akibat penyitaan itu...

HUT ke-20 BNSP: LSP Pers Indonesia Apresiasi Peran Vital dalam Peningkatan Kualitas SDM

Gambar
HUT ke-20 BNSP: LSP Pers Indonesia Apresiasi Peran Vital dalam Peningkatan Kualitas SDM MKO, Jakarta – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-20 pada tahun 2025 ini. Momen penting ini disambut hangat oleh berbagai pihak, termasuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang turut menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kontribusi BNSP dalam memajukan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Ketua LSP Pers Indonesia, Heintje Mandagi, menyoroti peran krusial BNSP dalam menciptakan ekosistem sertifikasi profesi yang kredibel dan akuntabel. Menurutnya, keberadaan BNSP telah menjadi fondasi utama dalam memastikan kompetensi para profesional di berbagai sektor, termasuk di bidang pers. "Kami dari LSP Pers Indonesia sangat mengapresiasi peran BNSP selama dua dekade ini dalam peningkatan kualitas SDM di Indonesia," ujar Heintje Mandagi dalam pesan tertulis di Jakarta, Selasa (15/07/2025). Ia menambahkan, BNSP telah men...

BPN Kabupaten Banyuasin Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Polri ke Kapolres Banyuasin

Gambar
BPN Kabupaten Banyuasin Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Polri ke Kapolres Banyuasin MKO , BPN RI Kabupaten Banyuasin - Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin mendukung program sertipikasi aset Pemerintah, salah satunya dengan Kegiatan Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah.  Dalam hal ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah, S.ST.,M.M.,QRMP, didampingi  Kasi Survey dan Pemetaan pada Selasa (15/07/2025) di ruangan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH., S.I.K.,M.I.K.,yang didampingi Kabag Logistik menyerahkan Sertipikat Elektronik Hak Pakai atas nama Kepolisian Republik Indonesia yang dipergunakan untuk kantor Polsek Sungsang.  Semangat Pensertipikatan aset dilakukan guna kepastian hukum terhadap Barang Milik Negara Berupa Tanah, dimana Sertipikat tanah memberikan bukti legalitas kepemilikan tanah oleh negara, sehingga jelas siapa pemilik sah tanah tersebut; melindungi negara dari klaim pihak ketiga yang tidak sah atau sengketa...

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Gambar
Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes MKO, Kementerian Desa RI Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menutup Rapat Kerja (Raker) Kementerian Desa PDT di Operational Room, Selasa (15/7/2025). Usai mendengarkan paparan dari Lima Desk, Mendes Yandri mengharapkan agar hasil Raker segera di finalisasi karena berkaitan dengan RPJMN 2025-2029. "Saya harap hasil Raker ini segera di finalisasi agar segera dilaporkan ke Presiden," kata Mendes Yandri. Mendes Yandri mengingatkan untuk segera dilaksanakan adalah penyusunan Peraturan Menteri Desa tentang Dana Desa yang bakal jadi jaminan untuk pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. "Saya ingatkan lagi Permendes soal Dana Desa yang bakal jadi Underline Kopdes Merah Putih untuk segera disusun," kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini. Mendes Yandi juga mengingatkan regulasi soal pola hubungan antara BUMDesa dengan Kopdes Merah Putih. "Perlu ...

Menteri Dody Pastikan Bendungan Meninting Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Lombok Barat

Gambar
Menteri Dody Pastikan Bendungan Meninting Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Lombok Barat MKO, Kementerian Pekerjaan Umum RI Lombok Barat – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau Bendungan Meninting untuk memastikan pembangunan bendungan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, utamanya dalam mendukung ketahanan pangan dan ketersediaan air di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bendungan Meninting diproyeksikan dapat mengairi daerah irigasi seluas 1.559 Hektare (ha) yang didistribusikan melalui Bendung Penimbung, Ketapang, dan Sesaot.  Menteri Dody mengatakan adanya suplai air irigasi yang kontinu dari Bendungan Maninting dapat meningkatkan intensitas tanam dan produktivitas pertanian menjadi lebih baik. “Bendungan Meninting harus bermanfaat secara ekonomi dan juga pariwisata karena merupakan objek vital nasional, tidak hanya irigasi tetapi  juga untuk air baku,” kata Menteri saat meninjau Bendungan Meninting, Senin (14/7/2025).  Bendunga...

Potret Pilu Lansia Jompo di Pandeglang: Ibu Sarnimah Belum Pernah Rasakan Bantuan Pemerintah"

Gambar
Potret Pilu Lansia Jompo di Pandeglang: Ibu Sarnimah Belum Pernah Rasakan Bantuan Pemerintah" ‎MKO, Selasa /15 juli 2025 - Pandeglang, Banten – Di tengah geliat pembangunan dan berbagai program bantuan sosial yang digaungkan pemerintah, masih ada warga lansia yang luput dari perhatian. Salah satunya adalah Ibu Sarnimah, seorang perempuan lanjut usia berusia 71 tahun yang tinggal di Kampung Cijaralang, RT 04 RW 04, Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. ‎Lahir pada 01 Mei 1954, Ibu Sarnimah kini menjalani hari tuanya dalam kondisi memprihatinkan. Ia tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni, bersama anak dan cucunya. Rumah berdinding bilik bambu yang mulai rapuh itu tidak hanya kekurangan fasilitas dasar, tetapi juga jauh dari kata aman dan sehat. ‎ ‎Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Ibu Sarnimah dengan mata berkaca-kaca mengungkapkan bahwa seumur hidupnya belum pernah sekalipun menerima bantuan sosial dari pemerintah, baik dari pemerintah des...