Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak

Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak Mediakotaonline, Polda Banten Serang - Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap sepuluh pelaku Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polda Banten, khususnya di Kabupaten Lebak. Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak Kesepuluh tersangka yang ditangkap adalah sebagai berikut: UK (35), AG (53), YA (42), YI (46), SU (53), AS (35), DE (53), AN (38), OK (39), dan SM (38). Tambang ilegal yang mereka kelola berlokasi di: - Desa Citorek, Desa Neglasari, dan Desa Kujang Jaya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak - Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Kegiatan konferensi pers dipimpin oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, yang didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, serta Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi. Di wilayah hukum Polda Banten, khususnya di Kabupaten Lebak, penamb...