Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan Perhutani

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan Perhutani MKO, Cikedung Serang Banten - Pohon besar yang rindang di Kawasan Lahan Milik Perhutani diduga digasak oleh oknum KRPH yang tidak bertanggung jawab, di kampung muluasari (jaruka) Desa Cikedung Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten, Kamis lalu, (04/06/2025). Pasalnya, lahan Cagar Alam milik perhutani yang di Klem Inisial AY memiliki surat SPPT, Ketika di konfirmasi melalui telpon, ia belum bisa membuktikan kepada Awak Media. Padahal pihak KRPH Perhutani di mulyasari (Jaruka) juga menjelaskan kepada awak media bahwa AY di akui mempunyai surat SPPT, tapi belum terlihat jelas seperti apa surat SPPT tersebut. Bukti Batang Pohon Bekas Tebangan Ukuran Besar Diameter + - 2 Meter Berdasarkan informasi yang dihimpun mediakotaonline, Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan hal ini kepada awak media, sejak dulu memang Kawasan lahan tersebut milik perhutani. Kam...