Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita

Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita

MKO, Pandeglang Banten - Jai Suryadi .S.KM Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Demokrat Dapil V ( Pagelaran Patia Labuan Cerita Sukaresmi ) Pada hari ini Rabu, 13 Agustus 2025 mengadakan kegiatan Reses di Kediamannya Desa Sukanegara Carita pagi jam 09 00 wib. Kegiatan reses ke III (tiga) ini dilaksanakan di rumahnya dengan berbagai sesi tanya jawab, keluhan masyarakat.


Jai Suryadi S.KM Angota DPRD Kabupaten Pandeglang Komisi II Partai Demokrat

Kegiatan Reses ke III (tiga) DPRD Kabupaten Pandeglang Jai Suryadi S.KM di Desa Sukanegara Carita dihadiri oleh Perangkat Desa Sukanegara, RT RW, Undangan serta Ibu-ibu Kader diantaranya kader Kesehatan, PKK. Dalam kegiatan tersebut, peserta Reses mendapatkan konsumsi berupa Snack dan nasi kotak.


Ibu Nenti bersama undangan dan Aparat Desa Sukanegara dan Masyarakat

Kegiatan dibuka oleh Ibu Dewan Nenti kemudian dilanjutkan dengan Pembukaan oleh Jai Suryadi S.KM, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Demokrat. Selanjutnya para peserta Reses dan perangkat Sukanegara serta apara Undangan mengajukan aspirasi yang diperlukan di Desa Sukanegara Khususnya.



Reses DPRD Kabupaten Pandeglang Partai Demokrat ini adalah kegiatan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk bertemu dengan konstituen mereka di daerah pemilihan (Dapil V) dimasing-masing wilayah di luar masa sidang, guna menyerap Aspirasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan Diakomodasi dalam Kebijakan dan Program pemerintah daerah.



Tujuan dan Fungsi Reses yang di lakukan Jai Suryadi S.KM, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Komisi II Partai Demokrat Banten adalah untuk Menampung Aspirasi Masyarakat, keluhan dan permasalahan yang mereka hadapi.
Undangan membubarkan diri siang sekitar pukul 11 00 wib.(bryand)

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot