Hakim Ad Hoc, Terapi Konstitusional di Titik Nadir Kepercayaan Publik
Hakim Ad Hoc, Terapi Konstitusional di Titik Nadir Kepercayaan Publik MKO, Mahkamah Agung RI Hakim Ad Hoc bukan sekadar sementara, melainkan penanda keadilan pernah diselamatkan, saat sistem nyaris kehilangan jiwanya. Sejarah perjalanan peradilan Indonesia, pernah ada momen, ketika suara publik mengeras, sorotan media memuncak, dan lembaga hukum kehilangan wajah yang dipercaya rakyat. Di saat itulah, lahir kebutuhan akan sebuah mekanisme luar biasa berupa Hakim Ad Hoc. Kelahiran Hakim Ad Hoc, bukan sekadar pengisi kekosongan kursi peradilan, melainkan sebuah terapi konstitusional menyembuhkan krisis kepercayaan yang telah mencapai titik nadir. Hakim Ad Hoc hadir sebagai penanda, bahwa hukum masih punya harapan. Mereka datang dari luar sistem dan latar belakang profesi, seperti para akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, dan profesional berintegritas tinggi, yang dipercaya mampu jadi jembatan antara sistem hukum dan hati nurani publik. Dalam Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi...