Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 29, 2025

Hakim Ad Hoc, Terapi Konstitusional di Titik Nadir Kepercayaan Publik

Gambar
Hakim Ad Hoc, Terapi Konstitusional di Titik Nadir Kepercayaan Publik  MKO, Mahkamah Agung RI Hakim Ad Hoc bukan sekadar sementara, melainkan penanda keadilan pernah diselamatkan, saat sistem nyaris kehilangan jiwanya. Sejarah perjalanan peradilan Indonesia, pernah ada momen, ketika suara publik mengeras, sorotan media memuncak, dan lembaga hukum kehilangan wajah yang dipercaya rakyat. Di saat itulah, lahir kebutuhan akan sebuah mekanisme luar biasa berupa Hakim Ad Hoc. Kelahiran Hakim Ad Hoc, bukan sekadar pengisi kekosongan kursi peradilan, melainkan sebuah terapi konstitusional menyembuhkan krisis kepercayaan yang telah mencapai titik nadir. Hakim Ad Hoc hadir sebagai penanda, bahwa hukum masih punya harapan. Mereka datang dari luar sistem dan latar belakang profesi, seperti para akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, dan profesional berintegritas tinggi, yang dipercaya mampu jadi jembatan antara sistem hukum dan hati nurani publik. Dalam Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi...

Kasus Korupsi Antam Rp 1,8 Triliun, PT Jakarta Vonis Herman di Atas Tuntutan

Gambar
Kasus Korupsi Antam Rp 1,8 Triliun, PT Jakarta Vonis Herman di Atas Tuntutan  MKO, Pengadilan Tinggi RI Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menghukum mantan Vice President Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM), Herman selama 10 tahun penjara. Hukuman itu di atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan tuntutan selama 9 tahun penjara. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan,” demikian bunyi putusan PT Jakarta yang dikutip DANDAPALA, Senin (28/7/2025). Putusan itu diketok oleh ketua majelis Budi Susilo dengan anggota Tahsin dan Margareta Yulie Bartin.  Alasan memperberat yaitu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, telah mengakibatkan kerugian atas keuangan negara dan tel...

Listrik DAMRI Melaju di Jakarta, Diresmikan Langsung Gubernur untuk Rute Ancol-Blok M

Gambar
Listrik DAMRI Melaju di Jakarta, Diresmikan Langsung Gubernur untuk Rute Ancol-Blok M MKO, Jakarta, Selasa 29 Juli 2025  - DAMRI sebagai salah satu operator PT Transportasi Jakarta berperan aktif mendukung Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam upaya transisi menuju transportasi umum yang lebih ramah lingkungan. Momentum penting ini ditandai dengan peresmian rute baru 1W Ancol–Blok M yang menggunakan bus listrik tipe high deck DAMRI, yang berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Halte Transjakarta Ancol. Dalam acara tersebut, Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung, Kepala Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta Syafrin Liputo, dan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza bersama Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia Moemin secara simbolis melepas armada bus listrik DAMRI yang siap melayani masyarakat dengan kenyamanan dan teknologi ramah lingkungan terkini. Bus listrik tipe high deck ini hadir sebagai bagian dari realisasi proyeksi 200 unit di ta...

Di Blora Mendes Luncurkan GEMAR Gerakan Menanam Anti Rugi

Gambar
Di Blora Mendes Luncurkan GEMAR Gerakan Menanam Anti Rugi MKO, Kementerian Desa Blora - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meluncurkan Gerakan Menanam Anti Rugi (GEMAR) yang digagas Agro Nusantara Tani Milenial (PT ANTaM) sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Manfaat gerakan ini diharap dapat dirasakan petani seluruh Indonesia bahkan ruang lingkupnya semakin luas hingga ke luar negeri. "GEMAR ini kita yakini kita ilhami insyaallah menjadi solusi kebahagiaan bagi petani seluruh Indonesia. Kalau bisa ekspansi ke negara lain ke Vietnam, Thailand, China," papar Mendes Yandri Susanto saat Peluncuran GEMAR di Desa Pelem Kecamatan Jati Kabupaten Blora, Kamis (24/7/2025). Diketahui keberadaan GEMAR akan membantu petani mengentaskan gagal panen yang disebabkan hama, cuaca, pupuk, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Kemendes PDT tidak ragu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT ANTaM yang menggagas gerakan tersebut....

Kerjasama Program Transmigrasi Antar Daerah, Wamen Viva Yoga: Semangat Transmigrasi Sudah Dicetuskan Para Leluhur Nusantara

Gambar
Kerjasama Program Transmigrasi Antar Daerah, Wamen Viva Yoga: Semangat Transmigrasi Sudah Dicetuskan Para Leluhur Nusantara MKO, Kementerian Transmigrasi RI - “Program transmigrasi saat ini memiliki paradigama baru, yakni bersifat bottom up. Program berjalan bila ada aspirasi dari daerah”, ujar Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi. Ungkapan demikian disampaikan selepas penandatangnan kerjasama transmigrasi antara Provinsi Banten dengan Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Sidrap. Penandatanganan dilakukan di sela Rapat Kerja Kementerian Transmigrasi 2025, Bali, 28/7/2025.   Dalam kerjasama disebut Sulawesi Barat sebagai daerah tujuan transmigrasi transmigran Banten. Sedang antara Mojokerto dan Sidrap dijalin kerjasama dalam pembangunan daerah.   Kerjasama antar daerah tersebut menurut Viva Yoga akan mempercepat pemerataan penduduk. Dalam perjalanan waktu, kawasan transmigrasi di Sulawesi Barat dan Sidrap (Sulawesi Selatan) akan menjadi pusat...