KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2

KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2

MKO, Sukamanah Pandeglang Banten– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 12 Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan SDN Sukamanah 2, Desa Sukamanah, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (04/08).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang pengertian bullying, dampak negatif yang ditimbulkannya, serta cara mencegah dan menanggulanginya. Materi disampaikan dengan metode interaktif, termasuk pemutaran video edukasi, diskusi kelompok, dan permainan peran (role play) yang melibatkan siswa secara langsung.

“Bullying bukan hanya berdampak pada fisik, tetapi juga mental anak. Kami berharap dengan sosialisasi ini, siswa dapat lebih berani bersuara jika mengalami atau melihat bullying, serta saling menghormati satu sama lain,” ujar salah satu anggota KKN.

Dalam sesi tanya jawab, siswa tampak antusias dan aktif memberikan pendapat. Para guru pun mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan program sekolah dalam membentuk lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan ini berada di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan, Ega Egriana Handayani, MPH, yang mendorong mahasiswa untuk mengemas materi dengan bahasa yang mudah dipahami anak-anak.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta budaya saling menghargai dan menghormati di sekolah, sehingga siswa dapat belajar dengan tenang dan tumbuh menjadi generasi yang berkarakter positif.(s.karya)

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL