Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 2, 2025

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri Beri Hadiah Umrah Gratis ke 15 Tokoh Berprestasi, Bukti Nyata Polri Hadir dan Menghargai Rakyat

Gambar
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri Beri Hadiah Umrah Gratis ke 15 Tokoh Berprestasi, Bukti Nyata Polri Hadir dan Menghargai Rakyat MKO, Polri Kebumen – Momen puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Kebumen pada Selasa (1/7/2025) menjadi hari penuh haru dan kebanggaan. Di bawah kepemimpinan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, Polres Kebumen memberikan hadiah umrah gratis kepada 15 tokoh yang dinilai berkontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kelima belas penerima hadiah tersebut berasal dari berbagai latar belakang: anggota Polres yang berprestasi, anggota TNI, para ulama, jurnalis, serta tokoh masyarakat. Langkah ini menjadi simbol nyata dari komitmen Polres Kebumen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga harmoni sosial di wilayah hukum Kabupaten Kebumen. “Pemberian reward umrah ini adalah bentuk penghormatan kami. Ini bukan sekadar hadiah, tapi simbol bahwa setiap kontribusi positif bagi masyarakat ...

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Tanah dan/atau Bangunan Senilai Total Rp3.527.080.000 Milik Doni Salmanan

Gambar
Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Tanah dan/atau Bangunan Senilai Total Rp3.527.080.000 Milik Doni Salmanan MKO, Kejaksaan Agung RI Bandung Rabu 2 Juli 2025, Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI berhasil melaksanakan Lelang Barang Rampasan Negara melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Lelang tersebut merupakan bagian dari pendampingan penyelesaian aset Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang dimohonkan secara berjenjang oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam Perkara Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Adapun objek lelang yang berhasil dilelang yaitu 1 bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan luas tanah 400 m2 dan luas bangunan 600 m2, dengan nilai limit Rp3.527.080.000 (tiga miliar...

PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI KEGIATAN /PEKERJAAN KERJASAMA MITRA BANGUN GUNA SERAH PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPATANAH DI JALAN SUDIRMAN KAWASAN PASAR CINDE PALEMBANG

Gambar
PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI KEGIATAN /PEKERJAAN KERJASAMA MITRA BANGUN GUNA SERAH PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DI JALAN SUDIRMAN KAWASAN PASAR CINDE PALEMBANG MKO, Kejaksaan Agung RI Palembang - Pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025, TimPenyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 4 (empat) orang Tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dengan PT. MB Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang Tahun 2016-2018 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-11/L.6/Fd.1/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023 Jo. Nomor : PRINT-11.A/L.6/Fd.1/03/2025 Tanggal 13 Maret 2025. TimPenyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalamPasal 184 ayat (1) KUHAP, maka menetapkan 4 (empat) orang sebagai tersangka yakni : 1.RYselaku Kepala Cabang ...

Pentingnya Integritas Hakim untuk Membentuk Kepercayaan Publik

Gambar
Pentingnya Integritas Hakim untuk Membentuk Kepercayaan Publik MKO, Humas MA, Jakarta Rabu 02 Juli 2025 - Tanpa integritas, putusan menjadi sewenang-wenang atau bermotif tertentu, yang pada akhirnya dapat merusak tatanan hukum dan kepercayaan dari masyarakat. Ketika seseorang berperkara di pengadilan, sebagian besar dari mereka akan berpikir bahwa keadilan itu adalah sesuatu yang sesuai dengan apa yang mereka kehendaki dan harapkan. Padahal, hakim dalam memutus perkara harus mempertimbangkan semua aspek yang relevan sesuai dengan kebenaran dan hukum yang berlaku sehingga menciptakan konsep keadilan yang kemudian dituangkan ke dalam sebuah putusan. Dengan kata lain keadilan yang dimaksud oleh pengadilan adalah keadilan yang tidak didasari dari kehendak salah satu pihak semata. Namun, juga telah mempertimbangkan kehendak dan harapan dari pihak-pihak lain yang berperkara yang dihubungkan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketika pengadilan memutus perkara berbeda dengan apa yang diharap...

Maklumat IKAHI: Menjaga Etika Komunikasi Hakim di Era Digital

Gambar
Maklumat IKAHI: Menjaga Etika Komunikasi Hakim di Era Digital*  MKO, Humas MA, Jakarta Rabu,02 Juli 2025 - Semoga maklumat ini dapat menjadi panduan sekaligus komitmen bersama dalam menjaga marwah peradilan yang bermartabat. Di tengah derasnya arus informasi dan media sosial yang semakin tak terbendung, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengeluarkan Maklumat Nomor: 01/Maklumat/PP-IKAHI/VI/2025 tentang Pedoman Komunikasi di Media Massa dan Media Sosial bagi Anggota IKAHI. Tujuannya jelas: menjaga profesionalisme, netralitas, serta martabat hakim dalam menyikapi dinamika yang tengah berkembang, khususnya terkait proses pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim. Maklumat ini merupakan respons atas pernyataan presiden dalam pengukuhan Hakim Angkatan IX, yang menyinggung pentingnya peningkatan kesejahteraan hakim. Dalam rangka mendukung proses tersebut, IKAHI menegaskan, seluruh anggota dan pengurus di daerah diminta tidak membuat pernyataan atau unggahan di media yang bisa mengganggu pro...

Pertanggungjawaban Pidana Jika Terdakwa Meninggal Dunia: Bagaimana Sikap MA?

Gambar
Pertanggungjawaban Pidana Jika Terdakwa Meninggal Dunia: Bagaimana Sikap MA?*  MKO, Humas MA, Jakarta Rabu 02 Juli 2025 - Meskipun secara hukum pidana perkara terhadap terdakwa yang telah meninggal dunia dinyatakan gugur, langkah-langkah hukum lain tetap bisa dan perlu dilakukan. Dalam sistem hukum pidana di Indonesia, asas personalitas menyatakan bahwa seseorang hanya bisa dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya sendiri. Maka dari itu, ketika seorang terdakwa meninggal dunia, sebagaimana terjadi dalam kasus koneksitas TWP AD dengan terdakwa Brigjen TNI (Alm) Yus Adi Kamrulah, proses pidana terhadapnya harus dihentikan. Ini merupakan ketentuan yang secara normatif diatur dalam hukum acara pidana, sebagai bentuk perlindungan terhadap prinsip-prinsip hukum. Namun, dalam praktiknya, kematian terdakwa tidak serta-merta menutup seluruh persoalan, terutama ketika kerugian negara sudah terjadi dan belum dipulihkan. Dalam kasus TWP AD, kerugian negara ditaksir mencapai puluhan...

Ketua MA Tegaskan Kembali Zero Tolerance Pada Setiap Pelanggaran

Gambar
Ketua MA Tegaskan Kembali Zero Tolerance Pada Setiap Pelanggaran*  MKO, Mahkamah Agung RI Bali Rabu, 02 Jul 2025 - Jimbaran, Bali - Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD) bekerjasama dengan Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) Komisariat FH UNUD menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema: “Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society” pada Senin (30/1/2025).  Hadir sebagai Keynote Speaker, Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto dan Ketua Kamar Perdata MA, I Gusti Agung Sumanatha. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa Hakim yang merupakan alumni dari IKAYANA  Komisariat FH UNUD. Diantaranya, I Wayan Gede Rumega, yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makasar sekaligus menjabat sebagai Ketua IKAYANA FH UNUD. Materi yang disampaikan oleh Ketua Kamar Perdata MA seputar peran MA dalam pembaruan hukum perdata melalui PERMA dan SEMA. Lalu Ketua MA juga memberikan materi yang sama tentang tema yang diangkat.  Sedangkan Ketua PN Makasar...

GEMPABUMI TEKTONIK M5,1 DI MANOKWARI, PAPUA BARAT, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

Gambar
GEMPABUMI TEKTONIK M5,1 DI MANOKWARI, PAPUA BARAT, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI *Kejadian dan Parameter Gempabumi:* Hari Rabu 02 Juli 2025 pukul 17.33.16 WIB wilayah Manokwari, Papua Barat diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M4,9. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 1,26° LS; 134,04° BT, atau tepatnya di darat berlokasi 44 km BaratDaya Manokwari, Papua Barat pada kedalaman 10 km.   *Jenis dan Mekanisme Gempabumi:* Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser ( _strike-slip_ ).   *Dampak Gempabumi:* Gempabumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Manokwari dengan skala intensitas II-III MMI (*Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu*). Hasil pemodelan m...

BKN Dukung Peran Strategis Auditor untuk Jamin Kualitas Layanan Digital

Gambar
BKN Dukung Peran Strategis Auditor untuk Jamin Kualitas Layanan Digital MKO, BKN RI Jakarta 02/07/2025 Humas BKN -  Kapasitas peran Auditor jadi salah satu aspek penting bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menjamin kualitas layanan digitalnya. Untuk mendukung peran strategis para Auditor di lingkungan BKN, Inspektorat BKN menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Auditor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025 secara hybrid pada Selasa (1/7/2025). Inspektur BKN Dedi Herdi saat membuka Bimtek menekankan pentingnya peran audit TIK sebagai alat kontrol dalam transformasi digital. “Audit TIK tidak hanya menjamin penerapan teknologi informasi sesuai standar, tetapi juga memastikan sistem digital BKN aman, efisien, dan andal dalam mendukung pelayanan publik,” tegas Dedi. Pada kesempatan yang sama, Jumiati Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi (PPSI) ASN juga mengungkapkan bahwa Bimtek ini dirancang untuk meningk...

Puncak Perayaan HUT Ke-45 Dekranas Bakal Digelar di Kaltim, Tri Tito Karnavian: Momentum Baik Promosikan Kerajinan Daerah

Gambar
Puncak Perayaan HUT Ke-45 Dekranas Bakal Digelar di Kaltim, Tri Tito Karnavian: Momentum Baik Promosikan Kerajinan Daerah MKO, Jakarta — Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Tri Tito Karnavian menjelaskan, puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dekranas bakal digelar pada 9 hingga 11 Juli 2025 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan momentum yang baik untuk mempromosikan kerajinan dari berbagai daerah. Ia mendorong Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) agar memanfaatkan kegiatan ini untuk membuka pasar bagi produk yang dihasilkan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini sejalan dengan tema HUT ke-45 Dekranas yakni “Perajin Berdaya Mendunia”. Tema ini berangkat dari pemahaman bahwa perajin dalam negeri memiliki potensi yang luar biasa, namun masih kesulitan menembus pasar internasional. “Dengan tema ini kita membantu bagaimana membuka pasar internasional,” jelas Tri saat Konferensi Pers Perayaan HUT ke-45 Dek...

Plt. Wakil Jaksa Agung Terima Audiensi Kementerian Koperasi Dalam Rangka Pendampingan Hukum Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Gambar
Plt. Wakil Jaksa Agung Terima Audiensi Kementerian Koperasi Dalam Rangka Pendampingan Hukum Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menerima audiensi dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia pada Rabu, 2 Juli 2025 di Ruang Rapat JAM-Pidum, Kejaksaan Agung. Kegiatan ini didasari oleh pelaksanaan salah satu program prioritas Presiden RI, yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Adapun tujuan audiensi ini untuk membangun sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Koperasi khususnya dalam upaya pendampingan hukum untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di desa/ keluruhan seluruh Indonesia. Audiensi ini dihadiri oleh 11 anggota dari Kementerian Koperasi yang dipimpin oleh Sekretaris Kementerian (Seskemenkop) Koperasi Ahmad Zabadi beserta jajaran. Sekretaris Kementerian Koperasi menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah menerima audiensi. Lebih l...

Penyitaan Uang Rp1,3 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi

Gambar
Penyitaan Uang Rp1,3 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Rabu 2 Juli 2025, Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp1.374.892.735.527 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh empat miliar delapan ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu lima ratus dua puluh tujuh rupiah) terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 atas nama 12 Terdakwa Korporasi. Adapun sebelumnya masih terdapat dua grup korporasi yang saat itu masih dalam proses penyetoran uang titipan untuk mengganti kerugian negara, dengan perkembangan yang dapat disampaikan yaitu: Penanganan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit Tahun 2022 atas nama...

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Gambar
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar MKO, Kementerian ATR BPN RI Jakarta - Beredar isu di masyarakat, dengan tidak berlakunya girik, verponding, dan letter c, tanah yang belum bersertipikat mulai tahun 2026 akan diambil negara. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. "Jadi informasi terkait tanah girik yang tidak didaftarkan hingga 2026 nanti tanahnya akan diambil negara itu tidak benar,” terang Asnaedi dalam keterangannya pada Senin (30/06/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Asnaedi menjelaskan, sedari dulu, girik, verponding, dan bekas hak lama lainnya bukan menjadi alat bukti kepemilikan tanah, namun dapat menjadi petunjuk bahwa di dalam sebidang tanah itu dulunya adanya bekas kepemilikan hak/hak adat. “Ini seperti yang t...

Percepat Reformasi Sistem Pendidikan dan Kesehatan, Pemerintah Bentuk Komite Bersama

Gambar
Percepat Reformasi Sistem Pendidikan dan Kesehatan, Pemerintah Bentuk Komite Bersama MKO, Kementerian Pendidikan Kesehatan RI Jakarta - Dalam rangka penguatan sistem pendidikan dan kesehatan nasional, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi membentuk Komite Bersama (KOMBERS) sebagai upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan, Penelitian, dan Pelayanan Kesehatan, pada Senin (30/6) di Jakarta. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa akses, kualitas, dan harga layanan kesehatan masih menjadi tantangan utama dalam sistem kesehatan Indonesia. “Saat ini, dari 514 kabupaten/kota, baru sekitar 80 yang memiliki layanan penyakit katastropik setara ibu kota. Kalau masyarakat Sukabumi atau Semarang masih harus ke Jakarta untuk layanan jantung, itu artinya sistem kita belum adil dan merata,” ujar Menkes Budi. Untuk mengatasi kesenjangan akses layanan kesehatan, pemerintah tengah mengembangkan 66 rumah saki...