MA Keluarkan Petunjuk Hak Keuangan Kenaikan Kelas Pengadilan, Pelantikan Jabatan Teknis dan Kesekretariatan Jadi Syarat Utama

MA Keluarkan Petunjuk Hak Keuangan Kenaikan Kelas Pengadilan, Pelantikan Jabatan Teknis dan Kesekretariatan Jadi Syarat Utama MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta - Dengan adanya petunjuk yang jelas ini, diharapkan proses penyesuaian hak keuangan bagi pengadilan yang naik kelas dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengeluarkan petunjuk terkait hak keuangan bagi pengadilan tingkat bawah yang mengalami kenaikan kelas. Petunjuk ini dikeluarkan menyusul adanya Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 28/KMA/SK.0T1.1/II/2025 tentang Nama, Kelas, Tipe, Lokasi dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI, Dr. Sobandi, S.H.,M.H, mengatakan, petunjuk tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 504/SEK/KU1.1/IV/2025 tertanggal 10 April 2025 yang kemudian ditindaklanjuti melalui melalui rapat koordinasi Biro P...