Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 22, 2025

Badan Pemulihan Aset Melelang Barang Rampasan Negara Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro

Gambar
Badan Pemulihan Aset Melelang Barang Rampasan Negara Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro MKO, Kejaksaan Negeri RI Jakarta - Badan Pemulihan Aset melakukan pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk melaksanakan lelang lanjutan barang rampasan negara atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro selaku Direktur Utama PT Hanson International Tbk pada Jumat 21 Februari 2025. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 320 K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 Februari 2023 terhadap Terpidana Benny Tjokrosaputro yaitu semua barang bukti perkara dirampas untuk dilelang oleh Jaksa dan hasilnya dikembalikan secara proposional kepada masing-masing korban dari PT Hanson International Tbk dan korban dari Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Apabila terdapat sisa akan dirampas untuk negara. Adapun barang rampasan yang dilakukan penjualan lelang berupa 17 (tujuh belas) bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Dari keseluruhan jumlah lelang barang rampasan pada hari ini, telah berhasil ...