Provider WiFi Kaisar Net di Ciruas, Diduga ilegal
Provider WiFi Kaisar Net di Ciruas, Diduga ilegal MKO, Serang – Banyaknya penyedia layanan Internet Service Provider (ISP) atau wifi diduga ilegal di Kecamatan Ciruas – Kabupaten Serang, banyak terlihat dijalan atau perkampungan Ranjeng dan Pelawad kabel internet diduga ilegal tersebut yang menumpang di tiang listrik milik PLN, Minggu 23/11/25. (ISP) diduga ilegal adalah penyedia layanan internet yang beroperasi secara ilegal karena tidak memiliki izin resmi. Contoh paling umum adalah RT/RW Net ilegal, yaitu penyedia layanan yang membeli internet dari (ISP) resmi (atau dari jaringan yang sudah ada) dan menjualnya kembali ke masyarakat secara langsung melalui WiFi atau kabel LAN tanpa izin resmi. (NS), warga Ranjeng yang enggan disebut namanya mengungkapkan, ia melihat banyaknya kabel atau panel WiFi diduga ilegal yang menumpang di tiang listrik milik PLN. “Kabel dan panelnya menumpang di tiang listrik pak, adapun WiFi nya yang saya tau bayar perbulan ada juga yang memak...