Postingan

Menampilkan postingan dari September 28, 2025

Menggali Peran Hakim Sebagai “Active Truth Seeker” dalam Perkara Perdata

Gambar
Menggali Peran Hakim Sebagai “Active Truth Seeker” dalam Perkara Perdata MKO, Hakim PN Wonosari - Dandapala Contributor Minggu, 28 Sep 2025, Fakta persidangan merupakan poin utama bagi Hakim dalam mempertimbangkan putusan suatu perkara, sebagaimana selaras dengan adagium judicandum est legibus non exemplis, artinya keputusan Hakim harus berdasarkan pada hukum dan bukan berdasarkan contoh. Tidak dapat membatasi Hakim untuk menjelaskan penilaiannya atau keputusannya sendiri. Pada setiap fakta-fakta persidangan yang diperoleh tidak jauh dari peran saksi dan Hakim itu sendiri, namun dalam memperoleh keterangan saksi Hakim memiliki kewenangannya sendiri, baik secara pasif maupun aktif. Dalam perkara perdata di sistem inquisitorial atau seperti Indonesia, Belanda, Jerman, dan negara yang menganut civil law. Hakim memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengendalikan jalannya pembuktian, bahkan mengajukan pertanyaan langsung kepada saksi. Hal ini berbeda dengan sistem adversarial seperti In...

Kepengurusan Keluarga Alumni FH Unsoed Dilantik, Apa Peran Dirjen Badilum?

Gambar
Kepengurusan Keluarga Alumni FH Unsoed Dilantik, Apa Peran Dirjen Badilum? MKO, Tim Dandapala Minggu,28  Sep 2025, Purwokerto – Bambang Myanto, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA-RI diangkat menjadi Dewan Ahli Keluarga Alumni Fakultas Hukum (KAFH) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Bersama dengan beberapa tokoh lainnya, susunan kepengurusan periode 2025 – 2029 resmi dilantik pada Sabtu (27/9/2025). Gedung serba guna salah satu universitas negeri terbesar di Kota Purwokerto menjadi tempat gelaran acara dalam rangkaian reuni akbar hingga esok hari. Sejak dilantik menjadi Dirjen Badilum (18/05/2022), Bambang Myanto aktif mendorong penguatan sistem peradilan umum di Indonesia. Perhatiannya pada peningkatan kualitas layanan peradilan melalui pembinaan aparatur banyak membawa perubahan. Adaptasi zaman dengan pengembangan inovasi berbasis teknologi informasi mengakselerasi perwujudan visi lembaga tempatnya mengabdi, Mahkamah Agung. Malang melintang sebagai Hakim sejak tahun 1...

Dharmayukti Karini Cabang Sampang Rayakan HUT ke-23 dengan Donor Darah dan Senam Bersama

Gambar
Dharmayukti Karini Cabang Sampang Rayakan HUT ke-23 dengan Donor Darah dan Senam Bersama MKO, Jakarta, Humas MA Minggu,28/9/2025, Perayaan berlangsung di Pengadilan Negeri Sampang Kelas II dengan nuansa sederhana namun penuh kebersamaan. Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Sampang merayakan Hari Ulang Tahun ke-XXIII dengan menggelar kegiatan donor darah dan senam sehat bersama warga peradilan.  Perayaan berlangsung di Pengadilan Negeri Sampang Kelas II dengan nuansa sederhana namun penuh kebersamaan. Pesan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam peringatan HUT DYK ke-23, bahwa Dharmayukti Karini adalah wajah keluarga besar Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, sikap, cara berpakaian, dan tindakan para anggota mencerminkan integritas lembaga peradilan.  Dharmayukti Karini bukan sekadar organisasi pendamping, melainkan juga pilar moral yang memperkuat marwah peradilan. Menyambut pesan tersebut, DYK Cabang Sampang mengge...

Revisi KUHAP Harus Utamakan Kemanfaatan, Kepastian Hukum, dan Pemulihan Korban Salah Tangkap

Gambar
Revisi KUHAP Harus Utamakan Kemanfaatan, Kepastian Hukum, dan Pemulihan Korban Salah Tangkap MKO, PARLEMENTARIA, Jakarta,Minggu 28 September 2025, Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menekankan pentingnya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar lebih berpihak pada masyarakat luas, bukan semata pada aparat penegak hukum (APH). Hal tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Padang, Sumatra Barat “KUHAP kita ini memang dari tahun 1981. Kalau dibilang usang ya tidak, karena masih kita pakai. Tetapi kondisi waktu itu berbeda dengan hari ini. KUHAP yang ada lebih berpihak ke APH dibanding berpihak ke masyarakat,” ujar Hasbiallah kepada Parlementaria, Jumat (26/9/2025). Ia menegaskan, revisi KUHAP harus mengutamakan kemanfaatan, kepastian hukum, dan pemulihan bagi korban salah tangkap atau error in persona. Menurutnya, praktik ganti rugi dan rehabilitasi saat ini sangat menyulitkan masyarakat kecil. “Salah tangkap itu sering kejadian. Setela...

Pelatihan Catrans, Wamen Viva Yoga: Menjadi Transmigran Perlu Mental dan Niat Yang Kuat

Gambar
Pelatihan Catrans, Wamen Viva Yoga: Menjadi Transmigran Perlu Mental dan Niat Yang Kuat   MKO, “Apakah Bapak-Ibu siap berangkat dengan ikhlas dan sukarela?”.   “Siap”. “Tidak mengundurkan diri?”. “Tidak”. “Yakin”. “Yakin”.   Percakapan di atas merupakan dialog antara Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi dan 78 Kepala Keluarga (KK) calon transmigrasi (catrans) di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Yogyakarta, Sleman, Yogyakarta, 27 September 2025.   Sebelum diberangkatkan ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan; Poso Sulawesi Tengah, Polewali Mandar Sulawesi Barat, dan Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, mereka mengikuti pelatihan mulai 27 September hingga 3 Oktober 2025.   Menurut Viva Yoga transmigrasi saat ini bukan hanya sekadar memindahkan penduduk namun lebih berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Antara Kementerian Transmigrasi dan catrans memiliki tekad yang sama yakni mencipt...

Mendikdasmen Dorong Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan di Sulawesi Utara

Gambar
  Mendikdasmen Dorong Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan di Sulawesi Utara MKO, Jakarta Minggu 28 September 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) pendidikan memiliki peran penting dalam memastikan layanan pendidikan bermutu hadir hingga pelosok negeri. Untuk itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan pembinaan kepada pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen se-Sulawesi Utara, dengan penekanan pada profesionalisme, budaya kerja inovatif, dan komitmen pelayanan publik yang prima. Dalam arahannya Mendikdasmen menekankan pentingnya profesionalisme, inovasi, dan kolaborasi lintas unit. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan kebijakan, tetapi juga oleh budaya kerja ASN yang responsif, akuntabel, melayani, aktif, dan harmonis (RAMAH), Kamis (25/9).  “Kemitraan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota adalah kunci keberhasilan kita dalam membangun generasi emas Indonesia. Karena itu,...

Dr Tasrif SH MH : Putusan MA Terkait Sedimentasi Laut Sesuai Astacita Prabowo, KKP Harus Melaksanakannya

Gambar
  Dr Tasrif SH MH : Putusan MA Terkait Sedimentasi Laut Sesuai Astacita Prabowo, KKP Harus Melaksanakannya MKO, Jakarta, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adil Bersatu (LBH MABES) Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH memberikan respon terkait putusan Mahkamah Agung (MA) No.5 P/Hum/2025 terkait hak uji materil PP No. 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, tertanggal 20 Juni 2025 lalu.  Ketentuan PP No.26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diuji materilkan yaitu Pasal 10 ayat (2), Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (4). MA mengabulkan permohonan sebagian dan seluruhnya uji materil tersebut, karena bertentangan dengan Pasal 56 UU No. 32/2014 tentang Kelautan. Menurut Dr. Tasrif, amar Putusan MA No.5 P/Hum/2025 sesuai dengan Asta Cita Kelima Pemerintah Prabowo Subianto yaitu "Melanjutkan Hilirisasi dan Industrialisasi untuk Meningkatkan Nilai Tambah di dalam Negeri" yang bertujuan Sumber Daya Alam digunakan untuk masyarakat dan neg...

Polri Mutasi 60 Perwira, Irjen Ramdani Hidayat Resmi Jadi Dankorbrimob

Gambar
Polri Mutasi 60 Perwira, Irjen Ramdani Hidayat Resmi Jadi Dankorbrimob MKO, Jakarta Minggu,28 September 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar mutasi besar-besaran terhadap 60 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada September 2025. Proses tersebut diatur dalam dua Surat Telegram Kapolri, yakni ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja Polri. "Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi dalam menjawab tantangan tugas kontemporer serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," ujar Trunoyudo pada Jumat (26/9/2025). Salah satu pergeseran jabatan signifikan terjadi di K...

TOT Catrans, Wamen Viva Yoga: Transmigran Adalah Pelopor Pembangunan

Gambar
TOT Catrans, Wamen Viva Yoga: Transmigran Adalah Pelopor Pembangunan  MKO, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mendorong agar para trainers (pelatih) mampu memberi semangat dan inspirasi kepada calon transmigrasi (catrans). Ilmu yang diperoleh selama pelatihan diharap mampu memperkaya pengetahuan dan wawasan sehingga dapat meningkatkan kualitas diri sebagai trainers. “Kita butuh trainers yang memiliki sumber daya manusia yang tangguh dan memahami tugas serta fungsinya”, ujarnya.   Ungkapan demikian disampaikan saat dirinya menutup Training of Trainers (TOT) Catrans, Yogjakarta, 26/9/2025. TOT yang digelar di Kota Gudeg itu diikuti oleh 56 Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) yang berasal dari Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi serta PSM dari berbagai balai transmigrasi yang berada di Bali, Banjarmasin, Pekanbaru, dan Yogyakarta.   Viva Yoga yakin pe...

Pelatihan Bioflok Subang, Dorong Kewirausahaan OAP Papua Tengah

Gambar
PYCH Mimika Mengikuti Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar Sistem Bioflok di Subang MKO, Subang – Sebagai bagian dari program pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) melalui kewirausahaan, Pandawa Farm & Fisheries bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar Kolam Terpal Sistem Bioflok pada 21–27 September 2025 di Kabupaten Subang. Jawa Barat. Pelatihan ini diikuti oleh puluhan peserta, termasuk perwakilan dari Papua Tengah, khususnya Kabupaten Mimika, yang hadir untuk mempelajari teknik budidaya ikan air tawar modern. Owner Pandawa Farm & Fisheries, Dian Kustiady, secara langsung memaparkan metode kolam terpal bioflok. Menurutnya, sistem ini sangat sesuai untuk masyarakat karena efisien, ramah lingkungan, dan biaya operasional lebih terjangkau. “Program ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga membangun semangat kewirausahaan bagi saudara-saudara kita Orang Asli Papua. Kami ingin mereka bisa mandiri secara ekonomi melalui budidaya ...

Gelar Konsinyering RKA 2026, Mendagri Tekankan Ketepatan Sasaran Anggaran

Gambar
Gelar Konsinyering RKA 2026, Mendagri Tekankan Ketepatan Sasaran Anggaran MKO, Bogor – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Konsinyering Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026 di Rancamaya, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada 26 hingga 28 September 2025, dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Kegiatan dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman pada Jumat (26/9/2025). Selama acara, seluruh unit kerja eselon I Kemendagri bersama jajaran eselon II menyampaikan rencana kerja dan kebutuhan anggaran masing-masing secara bergiliran. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir. Dalam forum tersebut, Mendagri menegaskan, anggaran Kemendagri dan BNPP tahun 2026 harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tiga bagian utam...

Menhub Dudy Dorong Peningkatan Keselamatan Pelayaran Melalui Inovasi Teknologi

Gambar
Menhub Dudy Dorong Peningkatan Keselamatan Pelayaran Melalui Inovasi Teknologi MKO, Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Banjarmasin - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan sejumlah upaya yang terus dilakukan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran, salah satunya melalui terobosan inovasi teknologi. Hal ini disampaikan Menhub Dudy dalam Kampanye Keselamatan Pelayaran di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (25/9). "Kemenhub terus berupaya meningkatkan keselamatan pelayaran. Di antaranya, kami terus memperkuat regulasi, infrastruktur, serta memperkenalkan inovasi teknologi. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah transformasi dokumen hukum kapal dari Pas Kecil berbentuk kertas menjadi E-Pas Kecil digital," ujar Menhub Dudy. E-Pas Kecil digital ini berbentuk kartu yang telah memiliki chip serta terdapat barcode. Dengan begitu, pemeriksaan cukup dilakukan dengan scan kartu tersebut. Menhub menilai upaya-upaya ini merupakan bukti nyata p...

Tekan Angka Kecelakaan, Ditjen Hubdat Gelar Bimtek dan Kompetisi Pengemudi Angkutan Barang Umum

Gambar
Tekan Angka Kecelakaan, Ditjen Hubdat Gelar Bimtek dan Kompetisi Pengemudi Angkutan Barang Umum  MKO, Dirjen Hubdar, Sabtu,27 Sep. 2025, Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan dan menekan angka fatalitas kecelakaan dalam industri angkutan barang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Kompetisi Pengemudi Perusahaan Angkutan Barang Umum (Safety And Defensive Driving) pada Rabu (24/9) hingga esok hari di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan, Bogor, Jawa Barat. "Kami menyadari perkembangan industri angkutan barang memiliki peran penting dalam perekonomian tetapi juga ada risiko kecelakaan yang dapat berdampak serius pada operasional perusahaan dalam hal kerugian material dan non material, serta berdampak bagi pengguna jalan lain," ungkap Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat, Bambang Siswoyo saat membuka acara tersebut. Berdasarkan data survei yang dilakukan oleh ...

PN Jakpus Batalkan Gugatan Rp100,3 M HCB, PWI Raih Legitimasi Organisasi

Gambar
  PN Jakpus Batalkan Gugatan Rp100,3 M HCB, PWI Raih Legitimasi Organisasi MKO, Jakarta, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 711/Pdt.G/2024/PN Jkt Pst menjadi babak baru dalam sejarah panjang dualisme Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pada 25 September 2025, majelis hakim menyatakan gugatan Hendry Chaerudin Bangun Cs. terhadap Dewan Pers, Zulmansyah Sekedang, dan Sasongko Tedjo tidak dapat diterima (N.O./niet ontvankelijk verklaard) karena dianggap kabur (obscuur libel) dan cacat formil. Secara sederhana, amar putusan ini menegaskan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak-pihak tergugat. Lebih jauh, hakim menyiratkan bahwa konflik PWI hanyalah sengketa organisasi internal, bukan tindak pidana. "Berarti gugatan HCB Cs sampai menuntut ganti rugi Rp100,3 M sudah kandas di PN Jakpus. Sekaligus putusan majelis hakim ini menjadi sangat penting bagi PWI," ungkap Anrico Pasaribu SH, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Sabtu (2...

Menemukan Peraturan yang Hilang: Kajian Yuridis Pengulangan Pemeriksaan Perkara saat Terjadi Pergantian Hakim

Gambar
  Menemukan Peraturan yang Hilang: Kajian Yuridis Pengulangan Pemeriksaan Perkara saat Terjadi Pergantian Hakim MKO, Jakarta, Humas MA, Sabtu,27 September 2025, Berkenaan dengan pengaturan dalam Buku II tersebut, praktiknya telah dilakukan sebagaimana diatur dalam pedoman teknis Pergantian anggota majelis hakim merupakan suatu hal yang lumrah terjadi. Hal ini, disebabkan halangan secara sementara ataupun tetap.  Alasan hakim berhalangan sementara, dapat disebabkan sakit atau mengajukan cuti tahunan. Sedangkan berhalangan tetap, berkaitan dengan mutasi, meninggal dunia, atau mengajukan cuti alasan penting untuk waktu yang lama. Pengaturan teknis mengenai pergantian anggota pada majelis dapat dilihat dalam Buku II Mahkamah Agung, yang menyatakan apabila salah seorang hakim anggota majelis berhalangan sementara maka dapat ditunjuk hakim lain sebagai pengganti, dan apabila berhalangan tetap maka dapat digantikan oleh Hakim lain. Sedangkan bagi Ketua Majelis yang berhalangan sement...

Dilema Perjanjian yang Dapat Dibatalkan dan Batal Demi Hukum

Gambar
Dilema Perjanjian yang Dapat Dibatalkan dan Batal Demi Hukum MKO, Jakarta, Humas MA Sabtu,27 September 2025, Perjanjian sangat penting, karena memberi kepastian hukum, melindungi hak serta kewajiban para pihak, berfungsi sebagai alat bukti, dan menyajikan kerangka kerja untuk penyelesaian perkara. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perjanjian merupakan perbuatan hukum yang menimbulkan kewajiban dan hak antara dua pihak atau lebih, yang didasarkan pada kesepakatan serta memenuhi empat syarat sah menurut Pasal 1320 KUHPerdata, yakni kesepakatan (kata sepakat), kecakapan, suatu hal tertentu, dan sebab yang halal.  Perjanjian yang sah berlaku seperti undang-undang bagi para pihaknya, sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata.   Perjanjian sangat penting, karena memberi kepastian hukum, melindungi hak serta kewajiban para pihak, berfungsi sebagai alat bukti, dan menyajikan kerangka kerja untuk penyelesaian sengketa.  Tanpa perjanjian, ak...

Dismissal Process Gugatan Sederhana, Meyakinkan Hakim Hanya dari Surat Gugatan

Gambar
  Dismissal Process Gugatan Sederhana, Meyakinkan Hakim Hanya dari Surat Gugatan MKO, Jakarta, Humas MA Sabtu,27 September 2025, Gugatan sederhana adalah gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak lima ratus juta rupiah yang pemeriksaan di persidangan diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian sederhana. Dismissal Process, istilah ini acap kali muncul pada proses di peradilan tata usaha negara, sebagai proses menyaring gugatan berdasarkan syarat-syarat gugatan yang telah ditentukan, sebelum masuk dalam proses pemeriksaan pokok perkara.  Proses ini juga dilakukan dalam gugatan sederhana. Pada Perma Gugatan Sederhana, dikenal dengan istilah Pemeriksaan Pendahuluan. Gugatan sederhana adalah gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak lima ratus juta rupiah yang pemeriksaan di persidangan diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian sederhana.  Proses sederhananya terlihat dengan tidak dapat diajukan tuntutan provisi, eksepsi, rekonvensi, in...

14 Jam Berlayar, PN Soasio Sidang Pemeriksaan Setempat di Tengah Laut Halmahera

Gambar
14 Jam Berlayar, PN Soasio Sidang Pemeriksaan Setempat di Tengah Laut Halmahera MKO, Humas PN Soasio - Dandapala Contributor Sabtu, 27 Sep 2025 Halmahera Tengah – Pemandangan tidak biasa tersaji di perairan Halmahera, Kamis (25/9). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Soasio harus menempuh perjalanan laut selama 14 jam menerjang ombak untuk menggelar pemeriksaan setempat dalam perkara perdata senilai Rp10 miliar. Perkara ini tercatat dengan nomor 13/Pdt.G/2025/PN Sos, antara Penggugat MD Kabir Hossan Rana dan Kibun Amin melawan dua perusahaan, PT Sarana Muda Indonesia dan PT Mahakarya Indonesia Bersinergi. Objek sengketa berupa besi tua ex PT Antam bernilai miliaran rupiah yang sebagian berada di dasar laut di antara Pulau Gebe dan Pulau Fao, Kabupaten Halmahera Tengah, sementara sebagian lainnya tersimpan di kapal milik Penggugat. Majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Asma Fandun bersama Hakim Anggota Martogi Roland Pahala dan Pandu Dewanata memutuskan pemeriksaan setempat (PS) ha...

KY-MA Berhentikan Mantan Ketua Pengadilan Negeri, Ini Penyebabnya

Gambar
  KY-MA Berhentikan Mantan Ketua Pengadilan Negeri, Ini Penyebabnya MKO, Jakarta- Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung MA, Jakarta untuk mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) T berinisial I. Hasilnya, I diberikan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun. Apa penyebnya? Sebagaimana dalam keterangan pers KY yang diterima DANDAPALA, Jumat (26/9/2025), MK itu digelar pada Selasa (23/9/2025). I sidangkan karena terkait kasus suap atau gratifikasi dalam pengurusan perkara di MA yang melibatkan mantan Hakim PN, asisten mantan Hakim Agung GS. "Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua Sidang MKH hakim agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Sidang MKH digelar atas rekomendasi Badan Pengawasan (Bawas) MA yang merupakan pengembangan kasus suap atau gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA dengan melibatkan mantan Hakim PN, asisten mantan Haki...