Postingan

Menampilkan postingan dari September 9, 2025

Saat Hukum Diuji Oleh Suara Jalanan dan Tuntutan Demokrasi

Gambar
Saat Hukum Diuji Oleh Suara Jalanan dan Tuntutan Demokrasi MKO, Jakarta, Humas MA Senin 08/9/2025, Salah satu HAM yang paling fundamental adalah hak atas kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum, di mana salah satu tanggung jawab utamanya adalah menjamin dan melindungi hak asasi manusia (HAM) bagi seluruh warga negara.  Salah satu HAM yang paling fundamental adalah hak atas kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Namun, kebebasan ini bukan bersifat absolut. Konstitusi juga mengatur batasan atas pelaksanaan hak ini melalui Pasal 28J ayat (2) UUD 1945, yang menegaskan bahwa “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain serta tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan de...

Ini Profil Singkat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Baru

Gambar
Ini Profil Singkat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Baru MKO, Jakarta, Humas MA Selasa,09 September 2025, Pelantikan pria yang memulai pengabdian sejak 1986 itu, dilakukan bersama dengan Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H., yang dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bertempat di gedung Mahkamah Agung RI, Senin (8/9), telah dilantik dan diambil sumpah Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H.  Pelantikan pria yang memulai pengabdian sejak 1986 itu, dilakukan bersama dengan Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H., yang dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dan 9 Ketua Pengadilan Tingkat Banding lainnya, baik di lingkungan Peradilan Agama, Tata Usaha Negara dan Militer. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah para Ketua Pengadilan Tingkat Banding tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Sujatmiko, yang telah memberikan sumbangsih untuk kemajuan penegakan hukum dan dunia peradilan selama 39 tahun, pernah di...

Cegah Paham Radikalisme,Si Humas Polres Lebak Laksanakan Sosialisasi di SMK PGRI Rangkasbitung

Gambar
Cegah Paham Radikalisme,Si Humas Polres Lebak Laksanakan Sosialisasi di SMK PGRI Rangkasbitung MKO, Lebak. Sebagai upaya pencegahan tumbuhnya paham radikalisme di kalangan pelajar, Seksi Humas Polres Lebak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme di SMK PGRI Rangkasbitung, Selasa (09/09/2025). Kegiatan dipimpin oleh Kasihumas Polres Lebak IPTU Aminarto, didampingi personel Sat Binmas Polres Lebak. Turut hadir Wakil Kepala Sekolah SMK PGRI Rangkasbitung beserta Dewan Guru, serta diikuti oleh para siswa-siswi dengan antusias. Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Aminarto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada pelajar agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada radikalisme maupun intoleransi. “Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Kami ingin membentengi mereka dari pengaruh negatif paham radikal dengan memberikan edukasi, sehingga mereka lebih mencintai NKRI, m...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98%

Gambar
RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98% Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan progres pendaftaran tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin (08/09/2025). Ia mengungkapkan, program percepatan sertipikasi tanah berjalan sesuai target dan kini telah mendekati penyelesaian secara nasional. “Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98% dari target 126 juta bidang tanah,” terang Nusron Wahid yang hadir mengikuti RDP dengan didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan. Untuk capaian pendaftaran tanah nasional, data hingga 4 September 2025 menunjukkan tanah bersertipikat mencapai 96,9 juta bidang atau 77%. Jumlah ters...

GEMPABUMI M6,4 DI LEPAS PANTAI TENGGARA VANUATU, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI DI WILAYAH INDONESIA

Gambar
  GEMPABUMI M6,4 DI LEPAS PANTAI TENGGARA VANUATU, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI DI WILAYAH INDONESIA *Kejadian dan Parameter Gempabumi:* MKO, Pada hari Selasa, 9 September 2025, pukul 04:47:48 WIB, Vanuatu diguncang gempabumi tektonik. Hasil analisis menunjukkan gempabumi ini memiliki magnitudo M6,4. Episenter terletak pada koordinat 20.981° LS; 173.758° BT atau tepatnya di laut sekitar 699 km Tenggara Vanuatu, pada kedalaman sekitar 10 km.  *Jenis dan Mekanisme Gempabumi:* Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi ini merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif di _D'Entrecasteaux Zone_ (DEZ). Gempabumi ini memiliki mekanisme pergerakan geser (_strike slip_). *Dampak Gempabumi:* Hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, kepada masyarakat pesisir di wilayah Indonesia dihimbau agar tetap tenang. Hingga saat ini, belum ada ...

Ciptakan Rasa Aman, Dirjen Polpum Kemendagri Pacu Forkopimda dan Forkopimcam Depok Hidupkan Siskamling

Gambar
Ciptakan Rasa Aman, Dirjen Polpum Kemendagri Pacu Forkopimda dan Forkopimcam Depok Hidupkan Siskamling MKO, Depok – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin menggelar pertemuan dengan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, Senin (8/9/2025). Pertemuan tersebut digelar untuk meningkatkan antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah masing-masing. Bahtiar menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan dua Surat Edaran (SE) kepada kepala daerah. Kedua SE tersebut terkait dengan optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta antisipasi dampak aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat. “Hari ini kami ditugaskan Bapak Mendagri langsung, sebenarnya Bapak-Ibu jajaran Forkopimda sudah banyak melakukan. Sampai saat ini Kota Depok salah satu daerah kondusif dan s...

Yurisprudensi MA: Dalam Dakwaan Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian yang Lebih Ringan dengan Sendirinya Termasuk dalam Dakwaan

Gambar
Yurisprudensi MA: Dalam Dakwaan Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian yang Lebih Ringan dengan Sendirinya Termasuk dalam Dakwaan MKO, Jakarta, Humas MA Selasa,9/9/2025, Putusan Kasasi Nomor 693 K/Pid/1986 menjadi salah satu yurisprudensi dalam hukum pidana. Dalam perjalanan sejarah peradilan di Indonesia, Mahkamah Agung telah banyak menetapkan putusan penting dan bersejarah sebagai yurisprudensi.  Putusan Kasasi Nomor 693 K/Pid/1986 menjadi salah satu yurisprudensi dalam hukum pidana.  Putusan tertanggal 12 Juli 1986 tersebut diperiksa dan diputus oleh Ny. H. Siti Rosma Achmad, S.H., selaku Hakim Ketua dan para Hakim Anggota yakni, Ismail Rahardjo, S.H., dan Ny. Karlinah Palmini Achmad Soebroto, S.H. Terdakwa didakwa ke persidangan dengan dakwaan subsideritas yakni, primer melanggar Pasal 365 (1) (2) sub 4 KUHP, subsider melanggar Pasal 362 juncto Pasal 55 KUHP.     Perkara bermula saat para terdakwa sedang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dan melih...

Problematika Pembuktian Melalui Undercover Buy Perkara Narkotika

Gambar
Problematika Pembuktian Melalui Undercover Buy Perkara Narkotika*  MKO, Ardiansyah Iksaniyah Putra – Hakim PN Serui ,Minggu, 07 Sep 2025 , Peredaran narkotika di Indonesia semakin kompleks, sehingga metode penyidikan konvensional tidak lagi memadai. Aparat penegak hukum kemudian menggunakan undercover buy atau pembelian terselubung sebagai strategi untuk menembus jaringan peredaran gelap. Teknik ini diakui dalam Pasal 75 huruf j dan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun tidak diikuti dengan penjelasan rinci mengenai definisi maupun tata cara pelaksanaannya. Kekosongan norma tersebut menimbulkan perbedaan interpretasi, baik terkait kedudukannya dalam tahap penyelidikan atau penyidikan, maupun sah tidaknya hasil undercover buy sebagai alat bukti di persidangan (Fahrezi & Gaol, 2024; Nugraha, 2016). Sejumlah penelitian menyoroti efektivitas undercover buy dalam mengungkap rantai distribusi narkotika, namun pelaksanaannya sering menghadapi problematika...

Diduga Pembiaran Maut! Kabel PLN Terjuntai di Curug Langlang, Nyawa Warga Seolah Tak Bernilai

Gambar
  Diduga Pembiaran Maut! Kabel PLN Terjuntai di Curug Langlang, Nyawa Warga Seolah Tak Bernilai MKO, PANDEGLANG – Keselamatan warga Desa Curug Langlang, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, kini seolah dipertaruhkan akibat kabel listrik PLN yang dibiarkan terjuntai di tanah. Kabel itu tak hanya tertimbun tanah dan rerumputan, tetapi juga disangga pohon dan bambu yang masih hidup. Lebih parah lagi, posisinya berada di pinggir jalan yang setiap hari dilalui kendaraan maupun pejalan kaki. Kondisi ini sangat rawan memicu musibah. Kabel listrik yang dibiarkan tergeletak tanpa penanganan jelas bisa menimbulkan korsleting, kebakaran, hingga korban jiwa. Mirisnya, ada kabel yang melintas persis di depan rumah warga—potret nyata betapa abainya pihak terkait terhadap keselamatan masyarakat. Soleh, anggota Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya melaporkan hal ini. Soleh, anggota Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupate...