Menkes Sebut Indonesia Butuh Terobosan Soal Penyelenggaraan Pendidikan Dokter Spesialis
Menkes Sebut Indonesia Butuh Terobosan Soal Penyelenggaraan Pendidikan Dokter Spesialis MKO, JAKARTA, HUMAS MKRI Selasa,21 Oktober 2025, Pemerintah memandang perlu adanya terobosan dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis di Indonesia melalui pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based) oleh Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dengan mengikuti best practices yang berlaku di seluruh negara maju. Program ini bertujuan untuk menambah jumlah, meratakan distribusi, dan membebaskan biaya pendidikan dokter spesialis. Demikian keterangan Pemerintah/Presiden yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam sidang uji materiil Pasal 187 ayat (4) dan Pasal 209 ayat (2) UU Kesehatan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Permohonan ini diajukan oleh sejumlah dokter dan mahasiswa ilmu kedokteran, yakni Razak Ramadhan Jati Riyanto (Pemohon I), M. Abdul Latif Khamdilah (Pemohon II), M. Hidayat Budi Kusu...