MENCERMATI RANGKAP JABATAN KA. UPT KEC. SERPONG UTARA PERLU INTROPEKSI SEBAGAI PENCERMINAN GOOD GOVERNANCE

Sekdis Dinas Pendidikan Tangsel Wiwi Martawijaya







   Tangsel Mediakota online.com
        Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Wiwi Martawijaya ketika ditemui MK diruangan nya baru baru ini menanggapi prihal rangkap jabatan Ka. UPT Pendidikan Kec. Serpong Utara Hamdani, yang Juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kec. Pondok Aren tak pernah tau dengan jabatan rangkap yg di pegang oleh Hamdani bahkan dirinya baru mengetahui setelah pemberitaan yg termuat di koran Media Kota.
                “Saya menyayangkan kalau yg sudah berjalan selama ini, nantinya akan menyjadi contoh yg kurang baik kalau kritisi ini tidak ditanggapi sesuai fakta yg ada di lapangan, jabatan adalah sebuah amanah, tapi kalau terjadi keterikatan satu sama lain (dirangkap) dengan konsekwensi antara tuntutan dengan tanggung jawab seorang PNS (pegawai negeri sipil)  dengan posisi sebagai ketua PGRI ditingkat Kecamatan di khawatirkan akan terjadi sesuatu hal yg tidak di inginkan untuk itu perlu antisipasi dan yang sangat terpenting perlu intropeksi kedalam dalam rangka menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa (GOOD GOVERNANCE) bagi seorang aparatur Pemeritahan” tutur Sekdis Wiwi.
                Hal senada diungkapkan Joni Darusman, SH Wakil Ketua LSM Pena Mas, Perlu perhatian khusus untuk diketahui oleh Wali Kota beserta jajarannya, supaya tidak memberi kesempatan kepada para aparaturnya untuk menduduki posisi rangkap jabatan karna hal tersebut sangat bertentangan sesuai amanah peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Th. 2010 yg salah satu butirnya menyinggung masalah rangkap jabatan bagi seorang pegawai negeri sipil (PNS) di level manapun. Ada apa dengan aparatur yg enggan melepas salah satu jabatnya nah, itu perlu perhatian apa lagi dengan jabatan rangkap yg sekali mendayung maka dua tiga pulau akan terlampaui alias  rentan dengan penyalah gunaan wewenang/ korufsi,”demikian tegas joni.
                Begitu juga dengan wartawati mediakota Diana “ lebih 7 kali mendatang kantor UPT maupun PGRI  Pondok Aren tidak pernah di tempat ,bagai mana kita mau kompirmasi tentang berita, tentang UPT maupun PGRI Pondok Aren tersebut.Ini perlu di tinjau dan di tindak lanjuti oleh kepala dinas Pendidikan dan ketua PGRI tangsel mengenai kinerja pejabat tersebut”.(Dhodo-Lucha)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat