KEJAKSAAN AGUNG SEGERA TAHAN TERSANGKA OKNUM KAKANWIL MENKUMHAM PROVISI BANTEN

Jakarta Mediakota
TIM Satuan Tugas Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo menangkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Muhammad Menos Erry. Menos merupakan buronan kasus korupsi proses ganti rugi tanah lembaga pemasyarakatan (lapas) klas II A Pontianak, Kalimantan Barat.
Burhanudin Abdullah Ketua Umum LAKI & Ketua DPD LAKI Banten
"Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Lumbang, Sukapura, Probolinggo,kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung ArimuladiMenurutnya "enos telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak bulan Juli 2013 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. ,Terdakwa ditangkap atas perkara tindak pidana korupsi proses ganti rugi tanah lapas klas II A Pontianak dengan kerugian negara sebesar kurang lebih 12 Miliar, serta menjadi,"kata Untung menjelaskan.Saat ini, Menos dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.Kejaksaan Agung juga harus menanggkap IS yang sekarang menjabat KAKANWIL Provinsi Banten yang sebelimnya menjabat kepala Bidang Perencanaan di Kementerian MENKUMHAM.
Mediakota baru-baru ini menemui ketua Umum LAKI ( Laskar Anti Korupsi Indonesia ) yang baru pulang dari Pontianak kalimantan mengatakan “ Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Agung untuk segera tangkap dan menahan Oknum Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Benten, IS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ganti rugi lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak tahun 2010 yang merugikan keuangan negara senilai Rp12,5 miliar.
Berdasarkan informasi, IS terseret kasus tersebut saat menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham RI pada 2010. Kasus korupsi itu bermula dari ganti rugi tanah lapas seluas 5,7 hektar pada 2010 kepada ahli waris Nursaid yang mengklaim tanah itu. Namun, setelah dicek ulang, ternyata tanah itu sudah sah menjadi milik negara sejak tahun 1973.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Lapas tersebut sejumlah pejabat turut menjadi tersangka, diantaranya mantan Kakanwil Kemenkumham Kalbar JST, pihak swasta yaitu Ismail Sulaiman (IS). Jauh sebelum itu, Kejati telah menetapkan empat tersangka. Tiga diantaranya pegawai Kanwil Kemenkumham Kalbar yaitu SI, ED, dan SH. Sementara seorang lagi pejabat BPN setempat yaitu ME. mengungkapkan kasus tersebut memang sejak lama ditangani Kejati Kalbar dan beberapa orang yang terlibat sudah menjalani persidangan.Kejaksaan terindikasi pilih kasih terhadap tersangka kasus korupsi Lapas kelas dua Pontianak Ada apa ??? “ujar Burhanudin Abdulah Ketua Umum LAKI kepada mediakota.(Lucha,Mursid)

Komentar

Halaman

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar