DIDUGA KORUPSI BERJAMAAH DI DINAS PENDIDIKAN & KEPALA SEKOLAH KOTA TANGERANG
Tangerang mediakota Online.com
Dengan mengenal bahayanya korupsi berjamaah, kita dapat meningkatkan kewaspadaan dan keteladanan sesuai nila-inilai Agama dan nilai yang berlaku di masyarakat. Sebagian besar kasus korupsi berjamaah nilai kerugiannya sangat besar, tidak pernah terungkap karena menggunakan system“Faktor keamanan” yang tinggi bagi pelakunya yang membuat model korupsi ini tetap sulit diberantas hingga kini, Segala bentuk korupsi memiliki tujuan yang sama, yakni menguntungkan diri sendiri dengan cara-cara yang merugikan intasi/lembaga/ Negara. Untuk korupsi yang dilakukan berjamaah terdapat tujuan khusus yakni agar perbuatan korupsi tersebut tidak mudah di ketahui oleh orang lain penyebab korupsi berjamaah adalah Keserakahan pimpinan, Budaya korupsi yang sudah merajalela dan Kompromi lingkungan karena merasakan manfaatnya. Oleh karena itu, diperlukan gerakan budaya untuk menjadikan tindak kejahatan korupsi sebagai kejahatan besar yang melawan tata kesusilaan.
Dengan mengenal bahayanya korupsi berjamaah, kita dapat meningkatkan kewaspadaan dan keteladanan sesuai nila-inilai Agama dan nilai yang berlaku di masyarakat. Sebagian besar kasus korupsi berjamaah nilai kerugiannya sangat besar, tidak pernah terungkap karena menggunakan system“Faktor keamanan” yang tinggi bagi pelakunya yang membuat model korupsi ini tetap sulit diberantas hingga kini, Segala bentuk korupsi memiliki tujuan yang sama, yakni menguntungkan diri sendiri dengan cara-cara yang merugikan intasi/lembaga/ Negara. Untuk korupsi yang dilakukan berjamaah terdapat tujuan khusus yakni agar perbuatan korupsi tersebut tidak mudah di ketahui oleh orang lain penyebab korupsi berjamaah adalah Keserakahan pimpinan, Budaya korupsi yang sudah merajalela dan Kompromi lingkungan karena merasakan manfaatnya. Oleh karena itu, diperlukan gerakan budaya untuk menjadikan tindak kejahatan korupsi sebagai kejahatan besar yang melawan tata kesusilaan.
KANTOR DINAS PENDIDIKAN KOTA TANGERANG |
Korupsi berjamaah ini mereka lakukan supaya apa yang telah
Dinas pendidikan dan kepala sekolah tidak ada pemeriksaan oleh Dewan DPRD Kota
Tangerang komisi yang membidangi pendidikan , apa bila di hitung nilai sangat
Fantastik Miyaran rupiah.
SALAH SATU KEPSEK KOTA TANGERANG |
Mediakota online.com mendatangi salah satu Wartawan dari
media Republik Samsu mengatakan” ini sudah korupsi berjamaah coba untuk sekolah SMP/MTS harga Formulir Rp 5 juta
itu yang termurah apa bila kita kalikan RP 5.000.000,- X 72 formulir X 27 SMP/MTS
= Rp 9.720.000.000,-dan untuk SLTA harga rata – rata Rp 10.000.000,- X 72
formuli X 24 SMA/SMK = Rp
17.200.000.000,- ini sangat fantastik perlu ada pengusutan oleh
pihak penegak Hukum apa bila dibiarkan akan merusak Pendidikan Kota Tangerang
tapi jangan lapor di kota Tangerang pasti Mandeg alias tidak ada pengusutan
harus lapor ke POLDA dan Kejaksaan Tinggi Banten supaya mereka jera apa bila
ada tindakan Hukum.” Ujar samsul kepada Mediakota online.com
Lain hal dengan Anuar Ketua Kordinator LAKI(Laskar Anti
Korupsi Indonesia ) Kota Tangerang Mengatakan “ LAKI akan membuat laporan aduan
kepada Kejaksaan Tinggi dan Kapolda ,kalau kita biarkan akan merusak generasi
muda Kota Tangerang mungkin anak kita ,saudara .Dinas Pendidikan dan Kepala
sekolah harus di periksa supaya mereka jera dan membuat pendidikan kota
Tangerang lebih bagus dari pada sekarang ini ,saya sudah kelapangan memdapatkan
bukti – bukti penjualan fermulir kepada orang tua siswa didik yang mau memasukan
anak ke sekolah baik itu SMP,MTS,SMA dan SLTA negri klau di total mencapai Rp 20 Milyar pantesan setiap habis
penerimaan murid banyak Oknum Dinas Pendidikan Kepala sekolah membeli mobil dengan uang haram tersebut
sekali lagi LSM LAKI kota Tagerang akan segera membuat LAPDU ke Kejaksaan
Tinggi Banten “ ujar Anuar Ketua Kordinator LAKI kota Tangerang kepada Mediakota
online.com. (RED)
Komentar
Posting Komentar