Ketua BPKN Minta Konsumen Umroh Korban Kecelakaan di Saudi Arabia Dilayani Dengan Baik

Ketua BPKN Minta Konsumen Umroh Korban Kecelakaan di Saudi Arabia Dilayani Dengan Baik

MKO, Kementerian NPKN RI Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional menerima informasi adanya insiden kecelakaan bus rombongan umrah di Wadi Qudeid, Arab Saudi. Kecelakaan terjadi pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB, diantara penumpang bus merupakan jemaah umroh Indonesia.

Ketua BPKN Mufti Mubarok meminta kepada pelaku usaha agar tetap bertanggung jawab atas konsumen umroh korban kecelakaan di Saudi Arabia. Serta memohon perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi memfasilitasi kepulangan jenazah korban kecelakaan tersebut.

"Saya menyampaikan turut berduka cita atas terjadinya insiden ini. Namun, saya meminta pelaku usaha tetap bertanggung jawab, jika terdapat asuransi konsumen umroh dengan membantu dan memfasilitasi proses klaim asuransi yang menjadi korban kecelakaan. Saya juga memohon agar perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi memfasilitasi kepulangan jenazah korban kecelakaan tersebut", ujarnya.

Mufti juga berharap agar Memorandum of Understanding

(MoU) terkait Konsumen Umroh dengan berbagai Kementerian dan Lembaga segera diperbaharui kembali. Menurutnya MoU tersebut sangat penting karena konsumen umroh cukup besar, serta sebagai payung hukum koordinasi agar efektif dalam perlindungan konsumen umroh.

"Kami dari BPKN meminta agar Memorandum of Understanding (MoU) terkait konsumen umroh dengan berbagai Kementerian dan Lembaga segera diperbaharui, karena leading sektornya adalah Kementerian Agama. Kami mendorong agar Kementerian Agama segera menindaklanjuti", tutup Mufti.

Komentar

Halaman

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

BBM Jenis Solar Ilegal Diduga di Tampung Setiap Malam Tampa Adanya Tindakan APH Cilegon

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya