Harga Pupuk Secara Resmi Sudah Turun, Petani Desa Kadumalati Membeli Pupuk Bersubsidi Masih di Atas HET


Harga Pupuk Secara Resmi Sudah Turun, Petani Desa Kadumalati Membeli Pupuk Bersubsidi Masih di Atas HET

MKO-Pandeglang Banten Meskipun Harga Pupuk Bersubsidi Secara Resmi Sudah Turun Harganya, Sejak 22 Oktober Kemarin, Namun Berbeda Dengan Yang Dialami Oleh Petani Di Desa Kadumalati Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Banten, Untuk Mendapatkan Pupuk Bersubsidi Para Petani Di desa Tersebut Harus Ngeluarin Uang Sekitar 270,Ribu Untuk Satu Kuintal Pupuk.


Dari Data Yang Berhasil Dihimpun Media ini Di Dapati Kios Resmi Pupuk Bersubsidi Didesa Kadumalati Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Banten Diduga Dalam Pendistribusian Pupuk Terhadap Petani Mematok Harga 270.ribu Per Kuintal. Harga Tersebut Jauh Melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) .


Salah Satu Warga Desa Kadumelati Yang Tidak Mau Di Sebutkan Namanya Mengatakan Bahwa Dirinya Sebelumnya Telah Membeli Pupuk Urea Dan Phonska Dengan Hitungan Perkuintal 270 Ribu Rupiah.


“Waktu Kemren Saya Membeli Pupuk Di Kios Nya pak Asep Phonska Sama Urea Perkuintal Itu 270 Ribu Rupiah”,Katanya 5/11/25.


Sementara Asep Saepulloh Selaku Pemilik Kios Pupuk Resmi Dikonfirmasi Media ini Memaparkan Jika Pembelian Pupuk Dengan Harga 270.Ribu Itu Harga Pupuk Belum Turun, Masih Stok Lama.


Warga Belinya Pas Kapan, Mungkin Warga Belinya Pas Harga Segitu, Waktu Harga Pupuk Belum Turun Masih Setok Lama Harganya”, Katanya.


Perlu Diketahui Sejak 22 Oktober 2025 Dan Tertuang Dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Penyesuaian Harga ini Mencakup Seluruh Jenis Pupuk Subsidi Yang Disalurkan Melalui Kios Resmi Atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) Berikut Rincian Harga Baru


Urea : Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak 50 kg

NPK : Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak 50 kg

NPK Kakao : Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak 50 kg

ZA : Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak 50 kg

Organik : Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak 40 kg.


Kebijakan Tersebut Bertujuan Agar Petani Mendapatkan Pupuk Dengan Harga Terjangkau, Distribusi Yang Transparan, Serta Mendukung Ketahanan Pangan Nasional(Sholeh/Red)

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot