Kolaborasi Kementerian Ekraf dan OJK Hadirkan OJK-Ekraf Hackathon, Bangun Fondasi Digital untuk Ekosistem Ekonomi Kreatif
MKO, Jakarta, 8 Oktober 2025 - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan program OJK-Ekraf Hackathon 2025. Program tersebut diarahkan untuk mendorong kolaborasi antara regulator, komunitas, serta pelaku industri untuk menciptakan solusi berbasis blockchain yang inovatif dan berdampak nyata bagi sektor ekonomi kreatif.
Bertempat di kantor OJK, OJK-Ekraf Hackathon 2025 mengambil tema Akselerasi Ekonomi Kreatif Melalui Inovasi Digital & Desentralisasi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari nota kesepahaman antara Kementerian Ekraf dan OJK pada tanggal 24 April 2025.
Hackathon ini juga didukung oleh Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan komunitas pengembang BlockDevID sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam membangun fondasi teknologi digital yang kuat untuk ekosistem ekonomi kreatif nasional. Melalui ajang ini, peserta didorong untuk berinovasi mengembangkan teknologi yang mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat hak cipta digital, dan meningkatkan transparansi rantai pasok produk kreatif.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekraf Muhammad Neil El Himam menegaskan bahwa hackathon ini diharapkan menjadi jembatan menuju ekosistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (intellectual property-based financing) di sektor ekonomi kreatif.
“Berdasarkan data BPS, kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB tahun 2024 mencapai Rp1.500 triliun, melibatkan lebih dari 26 juta tenaga kerja, dan nilai ekspornya menembus 20 miliar dolar AS. Kami meyakini subsektor digital seperti aplikasi, gim, dan teknologi baru menjadi motor pertumbuhan tercepat,” ujar Deputi Neil pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Deputi Neil menambahkan, blockchain berpotensi menjadi internet of value yang mampu menjadi pondasi masa depan ekonomi kreatif Indonesia yang adil, inklusif, dan berdaya saing global.
“Bersama-sama kita wujudkan blockchain sebagai fondasi ekonomi kreatif Indonesia yang berkelas dunia,” tegas Deputi Neil.
Ada 5 subtema utama dalam OJK-Ekraf Hackathon 2025, yakni:
1. Digital Rights & Authentication – solusi verifikasi hak cipta dan kepemilikan digital karya kreatif;
2. Transparent Creative Supply Chain – sistem yang meningkatkan transparansi dan ketertelusuran produk kreatif dari produksi hingga distribusi;
3. DeFi for Creative Economy – pemanfaatan keuangan terdesentralisasi untuk pendanaan dan monetisasi aset kreatif;
4. NFT-Powered Creativity – inovasi berbasis NFT untuk model bisnis baru dan monetisasi karya;
5. Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond – pengembangan gim berbasis DeFi dan NFT yang membuka peluang ekonomi baru bagi kreator dan pemain.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting pasca penandatanganan MoU antara OJK dan Kementerian Ekraf.
“Antusiasme publik sangat tinggi. Per 8 Oktober 2025, tercatat lebih dari 380 peserta telah mendaftar. Kami berharap inisiatif ini menjadi tonggak kolaborasi strategis yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif digital Indonesia,” katanya.
Hasan juga menegaskan pentingnya inklusivitas dalam pengembangan inovasi digital.
“Kami ingin memastikan solusi yang dihasilkan dapat diakses oleh semua pihak, tanpa hambatan geografis maupun demografis. Harapannya, melalui sinergi ini, ekonomi kreatif digital dapat tumbuh lebih merata di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan OJK-Ekraf Hackathon 2025 mencakup: Kick Off pada 8 Oktober 2025 di Innovation Center OJK, masa sosialisasi sepanjang Oktober, batas akhir submission pada 22 Oktober, penjurian pada 25–30 Oktober, pengumuman finalis pada 31 Oktober, sesi mentoring workshop daring 3–12 November, dan Demo Day & Awarding Ceremony pada 15 November 2025 di Jakarta secara hybrid.
Peserta terbuka bagi seluruh WNI berusia 17 tahun ke atas, baik individu maupun tim maksimal empat orang, dan dapat mendaftar melalui laman resmi bit.ly/OJK-EKRAF-HACKATHON-2025-REGISTRATION.
Turut hadir dalam peluncuran kegiatan ini Kepala Departemen ITSK dan Aset Keuangan Digital serta Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto, Direktur Teknologi Digital Baru Kementerian Ekraf Dandy Yudha Feryawan, Direktur Eksekutif ABI Asih Karnengsih, dan Pendiri BlockDevID William Sutanto.
*Kiagoos Irvan Faisal*
*Plt. Kepala Biro Komunikasi*
*Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif*
Untuk informasi terkini terkait Kementerian Ekonomi Kreatif,
kunjungi https://ekraf.go.id/news

Komentar
Posting Komentar