Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 11, 2025

Polda Banten Gelar FGD Lintas Sektoral Bahas Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal

Gambar
Polda Banten Gelar FGD Lintas Sektoral Bahas Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal MKO, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) lintas sektoral dengan tema “Penegakan Hukum & Solusi Terhadap Pertambangan Ilegal di Wilayah Hukum Polda Banten”. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (11/12/2025) di Le Dian Hotel & Cottages Kota Serang, dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana. FGD ini menghadirkan peserta dari berbagai instansi, antara lain Dinas ESDM, PUPR, LHK dan DPMPTSP Provinsi Banten; Dinas LH, PUPR dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten; Perhutani Banten; Balai TNGHS; masyarakat adat Kasepuhan; serta para tokoh masyarakat. Adapun narasumber berasal dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, Nelianti Siregar S.E., M.M., serta Andi Sukman, S.Hut., MSc dari DLHK Provinsi Banten. Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa FGD ini merupakan forum diskusi terstruktur untu...

UU Kepariwisataan Baru Perkuat Peran Pariwisata Sebagai Pilar Pembangunan Nasional

Gambar
UU Kepariwisataan Baru Perkuat Peran Pariwisata Sebagai Pilar Pembangunan Nasional MKO, Jakarta, 10 Desember 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menghadirkan semangat baru pariwisata Indonesia menuju paradigma pariwisata yang semakin berkelanjutan dan berdaya saing global.  Regulasi baru ini menandai pergeseran paradigma dalam pembangunan pariwisata nasional dan menjadikannya lebih berkualitas, berkelanjutan, serta berbasis pada kesejahteraan masyarakat lokal. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/12/2025), mengatakan penyempurnaan kebijakan kepariwisataan melalui revisi undang-undang yang sebelumnya juga telah disetujui DPR bersama pemerintah ini karena adsanya kebutuhan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman dan tantangan yang ada. Selain itu juga untuk memperkuat peran par...

Pemda Perlu Perkuat Tata Kelola Keuangan yang Transparan, Akuntabel, dan Terintegrasi secara Nasional

Gambar
Pemda Perlu Perkuat Tata Kelola Keuangan yang Transparan, Akuntabel, dan Terintegrasi secara Nasional MKO, Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Perencanaan Anggaran Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) yang digelar secara hybrid dari El Hotel, Jakarta Utara, pada 9–10 Desember 2025. “Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya kita memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional,” katanya, Selasa (9/12/2025). Maurits menjelaskan, peran Kemendagri dan pemerintah provinsi dalam pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor...

Rebutan Kendali Pilkada: Quo Vadis Demokrasi Kita?

Gambar
  Rebutan Kendali Pilkada: Quo Vadis Demokrasi Kita? MKO, Yakub F. Ismail: Wacana tentang pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui anggota legislatif (DPRD) kembali mengemuka. Narasi ini muncul setelah adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung dalam dua dekade terakhir pascareformasi.  Biaya politik adalah salah satu di antara sekian alasan lainnya yang menjadi episentrum perdebatan di balik bergulirnya wacana pemilihan kepala daerah melalui dewan ini.   Political cost yang dianggap terlalu mahal, ditambah banyaknya sengketa pascapemilu yang kerap memicu konflik horizontal, serta beban anggaran negara yang terus membengkak menjadi alasan bagi sebagian pihak yang menginginkan agar Pilkada sebaiknya ditentukan oleh legislatif daerah. Namun demikian, muncul pertanyaan di balik berhembusnya diskursus tersebut, yakni: apakah Pilkada langsung masih menjadi mekanisme paling ideal bagi pembangunan kepemimpinan daerah? Ataukah sebaiknya pembaruan sistem m...

Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Gambar
Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana MKO, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi untuk mengirim tim ke Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Tim tersebut ditugaskan untuk memastikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi korban banjir tetap berjalan cepat dan mudah. Dengan demikian, dokumen yang hilang atau rusak dapat segera diganti begitu situasi memungkinkan. Hal tersebut disampaikan Mendagri saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dengan Lembaga Pengguna 2025 di Pullman Jakarta Central Park, Selasa (9/12/2025) malam. Dalam kesempatan itu, Mendagri menegaskan agar penanganan dilakukan segera, termasuk perbaikan peralatan layanan yang terdampak. “Jadi dari sekarang, Pak Teguh segera berangkat, buat 3 tim ke Sumut, kemudian ke Aceh dan ke Sumatera Barat untuk memulai p...