Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi
Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi MKO, Menanggapi sebuah pemberitaan yang sebelumnya sudah dimuat oleh salah satu media online yang tersebar pada sabtu 13 Desember 2025 dengan judul “Pembebasan Kilat Warga Cisangku Dugaan Aliran Uang Rp 15 Juta Muncul Ke Publik”, di nyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan di anggap mencoreng nama baik kepolisian. Dalam bantahan itu dijelaskan bahwa pemberitaan yang telah di tulis pihak media juga tidak adanya konfirmasi untuk meminta klarifikasi terlebih dulu kepada pihak yang diberitakan yakni pihak unit 3 satresnarkoba polresta kota serang. Rabu (17-12-2025) Seperti disampaikan Kanit Satres Narkoba Unit 3 kepada wartawan saat dijumpai diruang kerja, hal ini diduga telah melanggar prinsip praduga tak bersalah sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. "Pada kesempatam itu Saya sudah berikan hak jawab dan minta klarifikasi kepada r...