Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 17, 2025

Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi

Gambar
  Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi MKO, Menanggapi sebuah pemberitaan yang sebelumnya sudah dimuat oleh salah satu media online yang tersebar pada sabtu 13 Desember 2025 dengan judul “Pembebasan Kilat Warga Cisangku Dugaan Aliran Uang Rp 15 Juta Muncul Ke Publik”, di nyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan di anggap mencoreng nama baik kepolisian. Dalam bantahan itu dijelaskan bahwa pemberitaan yang telah di tulis pihak media juga tidak adanya konfirmasi untuk meminta klarifikasi terlebih dulu kepada pihak yang diberitakan yakni pihak unit 3 satresnarkoba polresta kota serang. Rabu (17-12-2025) Seperti disampaikan Kanit Satres Narkoba Unit 3 kepada wartawan saat dijumpai diruang kerja, hal ini diduga telah melanggar prinsip praduga tak bersalah sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. "Pada kesempatam itu Saya sudah berikan hak jawab dan minta klarifikasi kepada r...

Asep Rizal Khudori, S.IP Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sukadame, Ketidakhadiran Sejumlah Unsur Desa Disayangkan

Gambar
Asep Rizal Khudori, S.IP Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sukadame, Ketidakhadiran Sejumlah Unsur Desa Disayangkan MKO, Pandeglang – Pemerintah Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025, Selasa (17/12/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sukadame. Bimtek dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Sukadame, Asep Rizal Khudori, S.IP, dan dihadiri oleh Ketua BPD Sukadame AA Saputra, seluruh staf Pemerintah Desa Sukadame, perwakilan dari Kecamatan Pagelaran, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Dalam sambutannya, Asep Rizal Khudori, S.IP menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Sosialisasi dan Bimbin...

Mendagri Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Gambar
Mendagri Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah MKO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 menjadi rujukan kepala daerah di wilayah Papua dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Terlebih, grand design ini juga membuka ruang masukan dari kepala daerah terkait langkah percepatan pembangunan Papua. “Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru,” jelas Mendagri pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025). Mendagri menjelaskan, masukan dari kepala daerah tersebut penting mengingat tidak sedikit di antara mereka merupakan pejabat yang baru dilantik. Sementara itu, penyusunan dokumen RAPPP s...

Desa Wisata Hingga Keselamatan Berwisata Jadi Program Flagship Kementerian Pariwisata Tahun 2026

Gambar
Desa Wisata Hingga Keselamatan Berwisata Jadi Program Flagship Kementerian Pariwisata Tahun 2026 MKO, Jakarta, 16 Desember 2025 - Dalam upaya menyesuaikan arah dan prioritas pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan melanjutkan dan mengembangkan sejumlah program yang secara signifikan memberikan dampak bagi masyarakat dan PDB nasional serta menambah satu program prioritas baru pada tahun 2026. Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) Kementerian Pariwisata di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (16/12/2025) mengatakan dengan landasan yang telah dibangun pada 2025, Kementerian Pariwisata akan meneruskan pengembangan Desa Wisata agar manfaat pariwisata menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kemudian memperkuat program “Pariwisata Berkualitas” melalui paket wisata tematik untuk menarik _affluent_ tourist, menciptakan event berkualitas yang mengangkat nama Indonesia dalam payung besar “Event by Ind...

Jampidum dan Gubernur DK Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial Sebagai Wujud Pembaruan Hukum Nasional

Gambar
Jampidum dan Gubernur DK Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial Sebagai Wujud Pembaruan Hukum Nasional MKO, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Patris Yusrian Jaya dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Walikota se-DK Jakarta pada Senin 15 Desember 2025 di Kantor Gubernur Jakarta.  Kolaborasi ini bertujuan untuk mengimplementasikan secara optimal Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagai salah satu sanksi dalam kerangka pembaruan hukum pidana nasional.  Jampidum mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu, serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif di Indonesia.  Implementasi Pidana Kerja Sosial adalah bagian integral dari misi besar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 (Unda...

Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Sambut KUHP dan KUHAP Baru

Gambar
  Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Sambut KUHP dan KUHAP Baru MKO, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menghadiri Pertemuan Sinergitas dan Persamaan Persepsi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka menyambut pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan diterapkan pada awal tahun 2026.  Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berlangsung pada Selasa 16 Desember 2025 di Markas Besar Polri (Mabes Polri). Momentum ini menjadi krusial bagi aparat penegak hukum untuk menyatukan langkah dalam melakukan pembaruan hukum pidana nasional. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa lahirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam mengubah wajah penegakan hukum di Indonesia. Semangat yang diusung adalah transisi dari model peninggalan kolonial...

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA PARTICIPATING INTEREST 10 PERSEN BLOK ROKAN DI LINGKUNGAN PT SARANA PEMBANGUNAN ROKAN HILIR (PERSERODA) ATAU PT SPRH, KEJATI RIAU TETAPKAN DUA TERSANGKA BARU

Gambar
DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA PARTICIPATING INTEREST 10 PERSEN BLOK ROKAN DI LINGKUNGAN PT SARANA PEMBANGUNAN ROKAN HILIR (PERSERODA) ATAU PT SPRH, KEJATI RIAU TETAPKAN DUA TERSANGKA BARU MKO, Pekanbaru - Senin, 15 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Riau kembali menetapkan 2 (Dua) Tersangka baru dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 Persen Blok Rokan Di Lingkungan PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda).  Adapun 2 (Dua) Tersangka Baru tersebut yakni Tersangka MA yang merupakan Asisten II Ekonomi dan antar lembaga PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dan Tersangka DS selaku Kepala Divisi Pengembangan PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Sebelum ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 Persen Blok Rokan Di Lingkungan PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda), MA dan DS hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi...