Pidato Kunci Ketua Kamar Agama MA: Peradilan Agama Dituntut Bertransformasi Tanpa Kehilangan Jati Diri di Era Disrupsi
Pidato Kunci Ketua Kamar Agama MA: Peradilan Agama Dituntut Bertransformasi Tanpa Kehilangan Jati Diri di Era Disrupsi MKO, Humas MA, Jakarta Minggu,25 Januari 2026, Ia menyebutkan, peradilan agama telah eksis selama lebih dari 143 tahun, bertahan di tengah perubahan zaman dan sistem pemerintahan. Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan, era disrupsi menuntut lembaga peradilan tidak lagi bersifat statis, melainkan adaptif, responsif, dan inovatif, tanpa meninggalkan prinsip fundamental penegakan hukum dan keadilan di peradilan agama. Demikian disampaikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung (MA), Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., pada Pidato Kunci Seminar Internasional Ketahanan Peradilan Agama Menghadapi Era Disrupsi (Menyingkap Perjalanan Peradilan Elektronik Di Peradilan Agama), pada Jumat (23/1), di Universitas Muhammadiyah Surabaya Gedung At Tauhid Tower Lantai 13. Ia menjelaskan, era disrupsi sebagai fase perubahan sangat cepat yang didorong oleh inovasi d...