JPU Paparkan Modus Pencucian Uang dalam Sidang Perintangan Perkara Terdakwa Marcella Santoso dkk
JPU Paparkan Modus Pencucian Uang dalam Sidang Perintangan Perkara Terdakwa Marcella Santoso dkk MKO, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Asef Priyanto dan Syamsul Bahri memberikan keterangan pers usai Persidangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari perintangan perkara dengan Terdakwa Marcella Santoso, Ariyanto Bakri dkk yang digelar pada Jumat 23 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli. Dalampersidangan ini yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, TimJPU menghadirkan empat orang saksi fakta dan satu orang saksi ahli guna memperkuat pembuktian dakwaan. “Berdasarkan keterangan saksi dari pihak Money Changer Dolarindo dan ShowroomZaida, terungkap bahwa terdapat perputaran uang yang berasal dari Ariyanto Bakri untuk pembelian tiga unit mobil mewah jenis Lexus dan Land Cruiser,” ujar JPU Asef Priyanto. JPU menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah dengan menitipkan uang kepada pihak showroom, di ma...