OKNUM KEPALA DESA SASAK-MAUK MENZOLIMI PERJANJIAN

bukti janji Jaja Subarja yang di tanda tangani
Suhaepi




Mauk,Mediakotaonline.com
Oknum kepala desa Sasak,menebar janji sebelum pencalonan dirinya pada tanggal 17 April 2007 kepada salah seorang pemuka agama yang berada di desa Ceplak kecamatan Sukamulya-Balaraja dengan berdalih akan memberikan uang bila dirinya terpilih menjadi kepala desa atau Lurah Sasak.Saat itu Jaja Subarja mencalonkan diri sebagai Lurah/Kepala Desa Sasak dengan janji-janji manis dengan memberikan uang kepada beberapa pemuka agama yang berada di banten dan di desa Sasak,bila dirinya terpilih.Setelah terpilih janji yang pernah terucap dari sang Lurah tersebut tidak kunjung juga terealisasi sampai dengan saat ini.Menjelang bursa pemilihan kepala desa 2013  Jaja Subarja juga akan mencalonkan kembali,Suhaepi pemuka agama yang pernah di janjikan oleh Jaja Subarja akan diberikan dana hibah  Rp.20.000.000,00(Dua Puluh Juta Rupiah) tidak pernah kunjung tiba.Saat wartawan MK mendatangi ke kediaman Suhaepi,beliau mengatakan" bila Jaja Subarja seorang pemimpin yang amanah,maka seyogya nya agar janji-janji yang telah terucapkan harap direalisasi dan konsekuen dengan janjinya,sehingga integritas dan komitmen seorang pemimpin akan dihargai dan terpandang oleh masyarakat,apabila tidak ada itikad untuk membayar janji yang pernah dibuat dan disepakati tidak terlaksana,jika Jaja Subarja mencalonkan lagi pada bursa pencalonan kepala desa Sasak 2013 maka saya akan menyebarkan photo copy surat perjanjian yang telah ditanda tangani oleh Jaja Subarja.Saya akan memberitahukan kepada masyarakat desa Sasak dan keluarga besar saya yang berada di Sasak supaya tidak memilih Jaja Subarja",ujar Epi .(Lucha)  







Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

Hendra Kepala Desa Ciginggang Lebak Memantau Pelaksanaan Pembagian Beras Yang Di Hadiri Pihak Bulog Serta Muspika

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan