PEMBUNUHAN SADIS DENGAN LEHER NYARIS PUTUS



Ciputat,Mediakotaonline.com
Ade Setiawan 18 tahun warga kampung Pondok Blingbing RT03/04 Kelurahan Jurang Mangu Barat,Tangerang Selatan,anak dari pasangan Juminah dan Poniman,tewas mengenaskan dengan leher nyaris putus dan sekujur tubuh penuh luka,ditemukan di pinggir tol Pondok Aren.Anak tukang ayam di pasar jurang mangu adalah anak ke empat dari lima bersaudara sebelum minta uang kepada ibunya dengan alasan temennya mau menjual HP BlackBerry Rp.1.8juta,Ade mendapat telepon dari temennya yang mau menjual Hp dan diminta datang sendiri,saat itu Ade meminjam motor temennya dengan no polisi B 6785 GO sejak itu Ade tidak kembali selama 5 hari.Orang tua Ade,Juminah,40 dan Poniman,45 melaporkan anaknya hilang ke Kanit Reskrim Polsek Ciputat,AKP Syamsudin(10/9/12),sebelum diberitakan oleh salah satu media,jasad ade dibawa ke RS.Fatmawati untuk di visum,saat orang tua ade menyadari ada pemberitaan ditemukan jasad di pinggir tol,Juminah dan Poniman pergi ke RS.Fatmawati dan mengenalinya bahwa itu jasad Ade yang dibunuh oleh perampok.Setelah AKP Syamsudin memburu kawanan perampok tersebut tertangkaplah Brd,Tmp alias Tn,BB alias Yd,pelaku perompok yang membunuh sadis Ade,setelah dibekuk oleh polisi kawanan perampok tersebut di giring polsek ciputat,dan mulai disidangkan ke pengadilan negeri kota Tangerang beberapa waktu lalu,dengan itu orang tua korban meminta kepada Jaksa penuntut umum perompok tersebut untuk di hukum sesuai dengan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya. (Lia)



Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya