BENAHI PENERIMAAN SISWA BARU, KABUPATEN KARAWANG KOMITMEN TEPIS TITIPAN PIHAK MANAPUN
Karawang,Mediakota
Sebagai salah satu
upaya menjamin terciptanya Proses Penerimaan Siswa (Peserta Didik) Baru Tahun
Ajaran 2013/204, seluruh jajaran Muspida dan pihak pemangku kepentingan di
bidang pendidikan di Kabupaten Karawang berkomitmen untuk menepis adanya
titipan dari pihak manapun. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kab. Karawang, H. Agus Supriatman
saat proses launching dan sosialiasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) Tahun 2013/2014 di Gedung Singaperbangsa, Pemda Karawang, Rabu (12/6).
Menurut Kadisdikpora,
berbagai permasalahan dalam proses PPDB sangat berpengaruh terhadap mutu
pendidikan, khususnya terkait input siswa berkualitas tinggi. Tentunya apabila
proses PPDB ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka berbagai permasalahan
pendidikan lainnya dapat dengan mudah diselesaikan. “PPDB kali ini akan
diselenggarakan secara bertahap, berjenjang, dan untuk tingkat SLTP dan SLTA
dilaksanakan secara online,” jelasnya.
Kadisdikpora
melanjutkan, PPDB ini dibagi menjadi empat tahapan, yaitu 1.
Seleksi Bakat Prestasi baik olahraga, sains, kesenian, keagamaan dengan kuota 5
persen; 2. Seleksi Pendaftar Dari Luar Kabupaten (5%); 3. Seleksi Bina
Lingkungan (45%); dan Seleksi Umum (45 %). Untuk Seleksi Bakat Prestasi,
pendaftaran dilakukan berdasarkan sertifikat, dimana untuk PPDB SLTP sertifikat
dimulai dari prestasi di Tingkat Kecamatan hingga Nasional, sedangkan untuk
tingkat SLTA, sertifikat dimulai dari prestasi di Tingkat Kabupaten hingga
Nasional.
Pada Seleksi Pendaftar
Dari Luar Kabupaten, lanjut Agus, kuota sebanyak 5 persen disediakan bagi para
pendaftar sekolah dari luar Kabupaten Karawang, dengan persyaratan berupa surat
pengantar dari sekolah asal, serta mengetahui oleh Kepala Dinas Pendidikan di
daerah asalnya. “Apabila kuota ini tidak terpenuhi, maka kuota akan
diakomodir/dimasukkan dalam kategori Seleksi Umum,” jelas Agus.
Sedangkan pada Seleksi
Bina Lingkungan, kuota sebanyak 45 persen disediakan untuk mengakomodir
para siswa yang berada di lingkungan sekolah, dengan harapan mereka yang
terkendala biaya akibat jarak sekolah dan rumah yang jauh dapat tertampung.
Kaitan dengan seleksi ini, peserta didik baru harus menggunakan kartu keluarga,
dan surat keterangan domisili dianggap tidak berlaku.
Selanjutnya, kelebihan
siswa pada Seleksi Bina Lingkungan akan ditampung melalui Seleksi Umum dengan
tetap memperhatikan Passing Grade dari Hasil Ujian Nasional
(HUN). “Misalkan terdapat 200 kuota dalam suatu sekolah dan yang mendaftarkan
sebanyak 201, maka kelebihan tersebut harus ikut Seleksi Umum, meskipun dia
merupakan anak Kepala Desa, Camat, dan bahkan Bupati sekalipun,” tegasnya.
Agus juga menegaskan
bahwa sistem PPDB secara online dengan pembagian tahapan ini merupakan salah
satu untuk menjamin konsistensi dan komitmen terhadap pelaksanaan PPDB yang
transparan. Untuk itu, pihaknya pun telah meminta dukungan semua pihak,
termasuk unsur Muspida dan para anggota DPRD dan stake holder pendidikan
lainnya untuk menjamin tidak adanya titipan pada proses PPDB kali ini. “Pakta
Integritas dan surat dukungan dari unsur Muspida dan pihak terkaitlainnya pun
telah ditandatangani,” imbuhnya.
Selain itu, pihak
Pemerintah Daerah pun akan membentuk Tim Independen dari berbagai unsur
tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap proses PPDB. Hal ini turut
dilakukan dengan menggandeng sejumlah unsur, seperti dari LSM dan juga
wartawan. “Tim independen berjumlah 30 orang tersebut akan memantau dan
mengawasi proses PPDB guna menjamin transparasi di setiap sekolah,” tuturnya.
Di sisi lain, terkait
dengan proses PPDB secara online, Disdikpora Kab. Karawang turut menggandeng
pihak Telkomsel melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan
mengembangkan sistem PPDB online melalui situs www.ppdbkarawang.com dan layanan SMS 3988. Melalui sistem
ini, proses PPDB di Kabupaten Karawang dapat dilihat secara online dari mana
saja, dan passinggrade masing-masing sekolah dapat turut diketahui melalui
layanan SMS tersebut. “Biaya SMS sebesar Rp. 150 per sms tersebut selanjutnya
akan disalurkan kepada penerima hasil Ujian Nasional tertinggi melalui simpanan
beasiswa,” ujar salah satu perwakilan Telkomsel yang turut hadir pada
kesempatan tersebut.(Amunajat)
Komentar
Posting Komentar