BENAHI PENERIMAAN SISWA BARU, KABUPATEN KARAWANG KOMITMEN TEPIS TITIPAN PIHAK MANAPUN






Karawang,Mediakota
Sebagai salah satu upaya menjamin terciptanya Proses Penerimaan Siswa (Peserta Didik) Baru Tahun Ajaran 2013/204, seluruh jajaran Muspida dan pihak pemangku kepentingan di bidang pendidikan di Kabupaten Karawang berkomitmen untuk menepis adanya titipan dari pihak manapun. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kab. Karawang, H. Agus Supriatman saat proses launching dan sosialiasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2013/2014 di Gedung Singaperbangsa, Pemda Karawang, Rabu (12/6).
Menurut Kadisdikpora, berbagai permasalahan dalam  proses PPDB sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan, khususnya terkait input siswa berkualitas tinggi. Tentunya apabila proses PPDB ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka berbagai permasalahan pendidikan lainnya dapat dengan mudah diselesaikan. “PPDB kali ini akan diselenggarakan secara bertahap, berjenjang, dan untuk tingkat SLTP dan SLTA dilaksanakan secara online,” jelasnya.
Kadisdikpora melanjutkan,  PPDB ini dibagi menjadi empat  tahapan, yaitu 1. Seleksi Bakat Prestasi baik olahraga, sains, kesenian, keagamaan dengan kuota 5 persen; 2. Seleksi Pendaftar Dari Luar Kabupaten (5%); 3. Seleksi Bina Lingkungan (45%); dan Seleksi Umum (45 %). Untuk Seleksi Bakat Prestasi, pendaftaran dilakukan berdasarkan sertifikat, dimana untuk PPDB SLTP sertifikat dimulai dari prestasi di Tingkat Kecamatan hingga Nasional, sedangkan untuk tingkat SLTA, sertifikat dimulai dari prestasi di Tingkat Kabupaten hingga Nasional.
Pada Seleksi Pendaftar Dari Luar Kabupaten, lanjut Agus, kuota sebanyak 5 persen disediakan bagi para pendaftar sekolah dari luar Kabupaten Karawang, dengan persyaratan berupa surat pengantar dari sekolah asal, serta mengetahui oleh Kepala Dinas Pendidikan di daerah asalnya. “Apabila kuota ini tidak terpenuhi, maka kuota akan diakomodir/dimasukkan dalam kategori Seleksi Umum,” jelas Agus.
Sedangkan pada Seleksi  Bina Lingkungan, kuota sebanyak 45 persen disediakan untuk mengakomodir para siswa yang berada di lingkungan sekolah, dengan harapan mereka yang terkendala biaya akibat jarak sekolah dan rumah yang jauh dapat tertampung. Kaitan dengan seleksi ini, peserta didik baru harus menggunakan kartu keluarga, dan surat keterangan domisili dianggap tidak berlaku.
Selanjutnya, kelebihan siswa pada Seleksi Bina Lingkungan akan ditampung melalui Seleksi Umum dengan tetap memperhatikan Passing Grade dari Hasil Ujian Nasional (HUN). “Misalkan terdapat 200 kuota dalam suatu sekolah dan yang mendaftarkan sebanyak 201, maka kelebihan tersebut harus ikut Seleksi Umum, meskipun dia merupakan anak Kepala Desa, Camat, dan bahkan Bupati sekalipun,” tegasnya.
Agus juga menegaskan bahwa sistem PPDB secara online dengan pembagian tahapan ini merupakan salah satu untuk menjamin konsistensi dan komitmen terhadap pelaksanaan PPDB yang transparan. Untuk itu, pihaknya pun telah meminta dukungan semua pihak, termasuk unsur Muspida dan para anggota DPRD dan stake holder pendidikan lainnya untuk menjamin tidak adanya titipan pada proses PPDB kali ini. “Pakta Integritas dan surat dukungan dari unsur Muspida dan pihak terkaitlainnya pun telah ditandatangani,” imbuhnya.
Selain itu, pihak Pemerintah Daerah pun akan membentuk Tim Independen dari berbagai unsur tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap proses PPDB. Hal ini turut dilakukan dengan menggandeng sejumlah unsur, seperti dari LSM dan juga wartawan. “Tim independen berjumlah 30 orang tersebut akan memantau dan mengawasi proses PPDB guna menjamin transparasi di setiap sekolah,” tuturnya.
Di sisi lain, terkait dengan proses PPDB secara online, Disdikpora Kab. Karawang turut menggandeng pihak Telkomsel melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan mengembangkan sistem PPDB online melalui situs www.ppdbkarawang.com dan layanan SMS 3988. Melalui sistem ini, proses PPDB di Kabupaten Karawang dapat dilihat secara online dari mana saja, dan passinggrade masing-masing sekolah dapat turut diketahui melalui layanan SMS tersebut. “Biaya SMS sebesar Rp. 150 per sms tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada penerima hasil Ujian Nasional tertinggi melalui simpanan beasiswa,” ujar salah satu perwakilan Telkomsel yang turut hadir pada kesempatan tersebut.(Amunajat)


Komentar

Halaman

Tutup Hiburan Karaoke Carista Dan Pondok Betah, Masyarakat Carita Acungi Jempol' Pemda Pandeglang Serta Muspika

Kelompok Kerja Wartawan Provinsi Banten Gelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi: Fokus pada Program Prioritas dan Sinergi dengan OPD

Ade Aburachman Direktur YAT dan Sudani Kacab YAT Banten Buka Rapat Kerja Majelis Taklim Berta'awun Di Pandeglang

Wow !! Diduga Oknum Dokter BNN Lakukan Peredaran Obat Keras Secara Bebas

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP