PNS TAMPAR SOPIR ANGGOTA LSM KOMPAK TAK TERIMA LAPORKAN POLISI




Purwakarta, Media Kota

Kronologi kejadian terjadi ketika sang sopir Hilman (25) mengantarkan kendaraan sedan pembawa Pengantin  Honda tiba di TKP yaitu Auala.UPI Purwakarta ( Jl.Sudirman) dihentikan (Td.K). Td.K adalah Kabid Disperindag Kab.Purwakarta.
Menurut korban, Hilman (25) asal Purwakarta, Ia bekerja sebagai karyawan Showroom CV.Bamala Motor di Kp.Maracang, Purwakarta.juga sebagai anggota LSM Kompak.
  “ Ketika saya turun dan keluar membuka pintu mobil tiba-tiba Ia memukul saya, dan tidak menyangka bakal melayangkan tangannya kemuka saya.
 Saya merasa kaget atas kemarahan tersebut juga sambil memaki-maki saya dengan kata-kata kotor dan kakinya  menendang-nendang kendaraan hingga kelok kedalam artinya bodi kendaraan menjadi tidak rata sebelah kanan, kata korban sambil menirukan cara-cara pelaku, katanya..
 .“Saya tidak melawan karena saya juga merasa bersalah yaitu telah terjadi keterlambatan menjemput Pengantin dari rumahnya, tapi jangan menghakimi  begitu kayak Preman , menambahknnya.
Atas kejadian ini korban segera melaporkannya ke Polres Purwakarta ke Unit Reskrim dengan membawa vesum dokter sebagai barang bukti di TKP.
Selama 3 jam korban dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim dan untuk melengkapi pemeriksaan dan penyidikan dibuatkan Berita acara  pidana (BAP).
Sementata untuk sipelaku pemukulan nantinya akan dipanggil dengan surat pemanggilan ke alamat yang bersangkutan,kata petugas.
 Sangat disayangkan ia (Td K (50) seorang PNS Disperindag dengan jabatan sebagai Kabid Disperindag dengan IV C, ujarnya.(AM)

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

Hendra Kepala Desa Ciginggang Lebak Memantau Pelaksanaan Pembagian Beras Yang Di Hadiri Pihak Bulog Serta Muspika

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan