Sebanyak Rp.18,1 Miliar sabu dan ganja berhasil digagal untuk diselundupkan


TANGERANG-www.mediakotaonilne.com/MKpetugas bea cukai bandara soekarno-hatta berhasil megagalkan Sebanyak 13,4 Kg sabu dan 2,6 ganja yang akan diselundupkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Barang bukti senilai Rp18,1 miliar itu diungkap dari tujuh kasus sejak 20 Oktober - 1 November 2014.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Okto Irianto mengatakan, dari pengungkapan tersebut, ada tujuh pelaku yang berhasil ditangkap petugas bea cukai bandara soekarno-hatta.

Diantaranya satu perempuan warga negara Indonesia, serta laki-laki satu warga asal Iran, satu Hongkong, dua Vietnam dan dua Taiwan.

"Mereka semua menjadi penumpang pesawat untuk menyelundupkan sabu tersebut," ungkapnya

Adapun modus penyelundupan, yakni barang bukti sabu berupa kristal bening disembunyikan dalam tas ransel pelaku, selain itu ada ada juga sabu cair di dalam  guci.

Barang tersebut berasal dari sejumlah negara seperti Hongkong, Teheran, China dan Macau. "Bahkan ada sabu yang dirubah bentuknya menjadi lilin. Artinya berbagai upaya jaringan narkoba untuk bisa memasukan barangnya ke indonesia. Ini berkat ketelitian petugas kami dalam pemeriksaan barang, sehingga modus-modus pelaku bisa diketahui," uangkap Okto.

Wakasat Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta Subekti mengatakan, pihaknya akan terus memgembangkan kasus tersebut hingga terungkap semua jaringannya narkoba internasional . " Kita ungkap  sampai ke akar-akarnya," tegasnya.( M.zakaria-zeck/euis.H/sri kresnawati

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat