Pihak Kejaksaan Diminta Turun Tangan DANA BOS SMK LA TAHZAN MUNJUL DITILEP GURU




Pandeglang,…………………..
Dana BOS yang seharusnya diterima langsung oleh para siswa, tapi untuk SMK LA TAZAN Munjul dana BOS tersebut oleh gurunya ditilep dengan berbagai macam alasan, sehingga membuat para siswa terpaksa harus menanggung beban bagaikan hutang kepada pihak sekolah sebesar Rp.1,5 Juta, seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Sekolahnya yaitu Ade Isma Nurfata,Spd melalui surat No.60/SMK.LTM/X/2014 tanpa tanggal Oktober 2014.

Celakanya untuk membayar uang tagihan rekening listrik sekolah juga dibebankan kepada siswa persiswa dikenakan beban sebesar Rp.15 Ribu, sehingga mengundang timbulnya tanda tanya tentang didirikannya SMK LA TAHZAN oleh Yayasan Pendidikan Miftahul Arifin, sesungguhnya untuk mendukung suksesnya Dikdas-9 tahun atau hanya sekedar untuk mengail diair yang keruh demi mendapatkan keuntungan buat pribadi dan kelompoknya.

Masalahnya menurut Ketua Front Rakyat Banten Selatan Bersatu (FRBSB) John Bayanta, dalam menanggapi adanya keluhan dari para orang tua murid yang anak-anaknya disekolahkan di SMK LA TAHZAN Munjul, pemerintah memang disaat ini sedang kerepotan dalam menghadapi jumlah ledakan anak usia sekolah dan mencegah agar tidak terjadi adanya anak yang putus sekolah. Hal tersebut kiranya tidak disia-siakan oleh pengurus Yayasan Pendidikan Miftahul Arifin, dengan dalih yang dikemukakan demi mendukung suksesnya program Dikdas-9 tahun pemerintah.

Tapi faktanya, semua kegiatan disekolah bebannya diharuskan ditanggung oleh semua siswa, bahkan hingga dana BOS yang seharusnya diterima siswa, tapi oleh pihak sekolah dana tersebut tidak diberikan ke siswa dengan berbagai macam alasan. Membuat para orang tua wali murid harus kelimpungan mencari uang kesana-kemari demi agar anaknya bisa bersekolah dan tidak putus sekolah bagi yang sudah mengecap pendidikan dikelas X s/d XII.

Oleh karenanya dan demi suksesnya Dikdas-9 tahun, John Bayanta kepada pihak Kejaksaan diminta peran sertanya agar mau turun tangan mengusut semua sekolahan yang ditemukan telah menilep dana BOS, seperti apa yang dilakukan oleh pihak SMK LA TAHZAN Munjul yang telah mengail diair yang keruh sehingga hak siswa juga tega ditilep, karena bagi mereka yang penting pribadi dan kelompoknya sukses dan sejahtera.

Kabid SMA/SMK Disdik Kabupaten Pandeglang Drs.H.Maman Abdulrahman,MM ketika akan dikomfirmasikan, tidak berada diruangan kerjanya.



Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers