Pihak Kejaksaan Diminta Turun Tangan DANA BOS SMK LA TAHZAN MUNJUL DITILEP GURU
Pandeglang,…………………..
Dana BOS yang
seharusnya diterima langsung oleh para siswa, tapi untuk SMK LA TAZAN Munjul
dana BOS tersebut oleh gurunya ditilep dengan berbagai macam alasan, sehingga
membuat para siswa terpaksa harus menanggung beban bagaikan hutang kepada pihak
sekolah sebesar Rp.1,5 Juta, seperti apa yang disampaikan oleh Kepala
Sekolahnya yaitu Ade Isma Nurfata,Spd melalui surat No.60/SMK.LTM/X/2014 tanpa
tanggal Oktober 2014.
Celakanya
untuk membayar uang tagihan rekening listrik sekolah juga dibebankan kepada
siswa persiswa dikenakan beban sebesar Rp.15 Ribu, sehingga mengundang
timbulnya tanda tanya tentang didirikannya SMK LA TAHZAN oleh Yayasan
Pendidikan Miftahul Arifin, sesungguhnya untuk mendukung suksesnya Dikdas-9
tahun atau hanya sekedar untuk mengail diair yang keruh demi mendapatkan
keuntungan buat pribadi dan kelompoknya.
Masalahnya menurut
Ketua Front Rakyat Banten Selatan Bersatu (FRBSB) John Bayanta, dalam
menanggapi adanya keluhan dari para orang tua murid yang anak-anaknya
disekolahkan di SMK LA TAHZAN Munjul, pemerintah memang disaat ini sedang
kerepotan dalam menghadapi jumlah ledakan anak usia sekolah dan mencegah agar
tidak terjadi adanya anak yang putus sekolah. Hal tersebut kiranya tidak
disia-siakan oleh pengurus Yayasan Pendidikan Miftahul Arifin, dengan dalih
yang dikemukakan demi mendukung suksesnya program Dikdas-9 tahun pemerintah.
Tapi
faktanya, semua kegiatan disekolah bebannya diharuskan ditanggung oleh semua
siswa, bahkan hingga dana BOS yang seharusnya diterima siswa, tapi oleh pihak
sekolah dana tersebut tidak diberikan ke siswa dengan berbagai macam alasan.
Membuat para orang tua wali murid harus kelimpungan mencari uang kesana-kemari
demi agar anaknya bisa bersekolah dan tidak putus sekolah bagi yang sudah
mengecap pendidikan dikelas X s/d XII.
Oleh
karenanya dan demi suksesnya Dikdas-9 tahun, John Bayanta kepada pihak
Kejaksaan diminta peran sertanya agar mau turun tangan mengusut semua sekolahan
yang ditemukan telah menilep dana BOS, seperti apa yang dilakukan oleh pihak
SMK LA TAHZAN Munjul yang telah mengail diair yang keruh sehingga hak siswa
juga tega ditilep, karena bagi mereka yang penting pribadi dan kelompoknya
sukses dan sejahtera.
Kabid SMA/SMK
Disdik Kabupaten Pandeglang Drs.H.Maman Abdulrahman,MM ketika akan
dikomfirmasikan, tidak berada diruangan kerjanya.
Komentar
Posting Komentar