Oknum Pegawai PLTU 2 Labuan nten Coba Sogok Wartwan .
Pandeglang Mediakota Online.com
Belum lama ini Masa Mahasiswa yang mengatas namakan
PMII melakukan 2 kali aksi Demo , Dalam aksinya mahasiswa mengecam
keberadaan PLTU yang telah mencemari lingkungan diantaranya Kerusakan ESP atau
Cerobong yang mengeluarkan Asap tebal seperti yang menimbulkan pencemaran
polusi udara dan sejak berdirinya PLTU 2 Labuan dinilai tidak mampu
memberikan kontribusi yang jelas terhadap daerah maupun masyarakat zona
penyangga diantaranya tentang CSR realisasinya tidak tepat sasaran dan
Konpensasi Penjualan Abu batu bara yang dilakukan oleh Pihak PLTU Labuan tidak
jelas peruntukannya dan diduga hanya diberikan kepada oknum oknum
tertentu,sementara masyarakat sekitar hanya diberi Asap dan Polusi abu batu
baranya saja.
Berwal dari sebuah kajian dan Pemberitaan yang di
tayangkan oleh salah satu Media Nasional Radar Nusantara dengan adanya
pemberitaan tersebut Pihak Pegawai PLTU 2 Labuan Banten melalui ALGOJOnya
mencoba memberikan sejumlah uang pada wartawan. Kontan hal ini ditolak oleh
Wartawan RN..
Pengurus AWDI dan Lembaga Bantuan Hukum Pers
Morton Tobing menilai apa yang dilakukan Pegawai PLTU Labuan
sudah melecehkan profesi wartawan. Dia meminta pihak yang
terkait memecat saja pejabat yang masih bermental seperti ini.
"Dia tidak mengerti undang-undang pers. Untuk apa menghalang-halangi wartawan untuk mempublikasikan tentang Polusi udara yang dikeluarkan oleh Cerobong PLTU, Kalau semua tidak ada masalah , untuk apa melarang wartawan mempublikasikan tentang Pencemaran lingkungan atau permasalahan yang lainya yang terjadi di lingkungan PLTU 2 Labuan. Masih saja ada oknum seperti ini. harus beri sanksi tegas, kalau perlu dipecat," kata Morton Tobing
Apalagi sampai mencoba memberikan uang pada wartawan yang disinyalir sebagai bentuk sogokan. Morton merasa yang dilakukan oknum ini sudah keterlaluan.
"Dia tidak mengerti undang-undang pers. Untuk apa menghalang-halangi wartawan untuk mempublikasikan tentang Polusi udara yang dikeluarkan oleh Cerobong PLTU, Kalau semua tidak ada masalah , untuk apa melarang wartawan mempublikasikan tentang Pencemaran lingkungan atau permasalahan yang lainya yang terjadi di lingkungan PLTU 2 Labuan. Masih saja ada oknum seperti ini. harus beri sanksi tegas, kalau perlu dipecat," kata Morton Tobing
Apalagi sampai mencoba memberikan uang pada wartawan yang disinyalir sebagai bentuk sogokan. Morton merasa yang dilakukan oknum ini sudah keterlaluan.
"Kita tahu itu pencemaran lingkungan membahayakan kesehatan masyarakat. Kalau tidak diliput wartawan bagaimana kita tahu itu karut marutnya polusi abu batu bara. Jangan halang-halangi wartawan," Morton
Menurut Morton Tobing apa yang dilakukan Pihak oknum PLTU bisa diadukan ke dewan pers. Dia meminta agar pihak berwenang memberikan sosialisasi undang-undang pers bagi pejabat.
Orator aksi Jojon mengatakan, PLTU
Labuan merupakan pembangkit tenaga listrik yang dihasilkan melalui pembakaran
batu bara. Untuk itu dampak yang ditimbulkan dari PLTU 2 Labuan tersebut
yaitu asap dari hasil pembakaran, yang telah menimbulkan pencemaran udara.
Sehingga dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga
Setelah 2 kali aksi masa tersebut. pihak PLTU 2
Labuan merasa terusik dan entah apa alasanya dan pihak PLTU Labuan terkesan
mengintimidasi Wartawan dan mahasiswa dengan mengutuskan Algojo meminta agar
Wartawan dan mahasiswa untuk menghentikan Pemberitaan atau Aksi,bahkan mencoba
Suap Wartawan dan mahasiswa.(Ilham)
(
Komentar
Posting Komentar