Oknum Pegawai PLTU 2 Labuan nten Coba Sogok Wartwan .

Pandeglang Mediakota Online.com
Belum lama ini Masa Mahasiswa yang mengatas namakan PMII  melakukan 2 kali aksi Demo , Dalam aksinya mahasiswa mengecam keberadaan PLTU yang telah mencemari lingkungan diantaranya Kerusakan ESP atau Cerobong yang mengeluarkan Asap tebal seperti yang menimbulkan pencemaran polusi udara dan sejak berdirinya PLTU 2 Labuan dinilai  tidak mampu memberikan kontribusi yang jelas terhadap daerah maupun masyarakat zona penyangga diantaranya tentang CSR realisasinya tidak tepat sasaran dan Konpensasi Penjualan Abu batu bara yang dilakukan oleh Pihak PLTU Labuan tidak jelas peruntukannya dan diduga hanya diberikan kepada oknum oknum tertentu,sementara masyarakat sekitar hanya diberi Asap dan Polusi abu batu baranya saja.

Berwal dari sebuah kajian dan Pemberitaan yang di tayangkan oleh salah satu Media Nasional Radar Nusantara dengan adanya pemberitaan tersebut Pihak Pegawai PLTU 2 Labuan Banten melalui ALGOJOnya mencoba memberikan sejumlah uang pada wartawan. Kontan hal ini ditolak oleh Wartawan RN..
Pengurus AWDI dan  Lembaga Bantuan Hukum Pers Morton Tobing  menilai apa yang dilakukan Pegawai  PLTU Labuan  sudah melecehkan profesi wartawan. Dia meminta pihak yang terkait memecat saja pejabat yang masih bermental seperti ini.
"Dia tidak mengerti undang-undang pers. Untuk apa menghalang-halangi wartawan untuk mempublikasikan tentang Polusi udara yang dikeluarkan oleh Cerobong PLTU, Kalau semua tidak ada masalah , untuk apa melarang wartawan mempublikasikan tentang Pencemaran lingkungan atau permasalahan yang lainya yang terjadi di lingkungan PLTU 2 Labuan. Masih saja ada oknum seperti ini.  harus beri sanksi tegas, kalau perlu dipecat," kata Morton Tobing
Apalagi sampai mencoba memberikan uang pada wartawan yang disinyalir sebagai bentuk sogokan. Morton merasa yang dilakukan oknum ini sudah keterlaluan.

"Kita tahu itu pencemaran lingkungan membahayakan kesehatan masyarakat. Kalau tidak diliput wartawan bagaimana kita tahu itu karut marutnya polusi abu batu bara. Jangan halang-halangi wartawan," Morton
Menurut Morton Tobing  apa yang dilakukan Pihak oknum PLTU  bisa diadukan ke dewan pers. Dia meminta agar pihak berwenang memberikan sosialisasi undang-undang pers bagi pejabat.


Orator  aksi Jojon   mengatakan, PLTU Labuan merupakan pembangkit tenaga listrik yang dihasilkan melalui pembakaran batu bara. Untuk itu dampak yang ditimbulkan dari PLTU 2 Labuan  tersebut yaitu asap dari hasil pembakaran, yang telah menimbulkan pencemaran udara. Sehingga dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan  warga
Setelah 2 kali aksi masa tersebut. pihak PLTU 2 Labuan merasa terusik dan entah apa alasanya dan pihak PLTU Labuan terkesan mengintimidasi Wartawan dan mahasiswa dengan mengutuskan Algojo meminta agar Wartawan dan mahasiswa untuk menghentikan Pemberitaan atau Aksi,bahkan mencoba Suap Wartawan dan mahasiswa.(Ilham)
 (

Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers