PJT II Kewalahan Tangani Pencurian Air
Purwakarta,Media
Kota. – Kendati merasa kewalahan untuk mengatasi pencurian air di aliran sungai
Tarum Timur, namun pihak Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur menjamin suplai
air untuk keperluan musim tanam Gadu ke wilayah Hilir akan aman. Terlebih saat
ini, debit air Waduk Jatiluhur cukup besar atau berada pada level 106 meter
diatas permukaan laut (mdpl).
“Kondisi
air Waduk Jatiluhur masih cukup aman untuk mengairi persawahan. Aliran air
melalui Taru Timur digunakan untuk keperluan irigasi diwilayah Subang dan
Indramayu,” ujar Harry M Sungguh
Direktur Pengelolaan Air PJT II Jatiluhur kepada wartawana, Kamis (7/5) terkait
ketersediaan air pada musim tanam Gadu.
Menurut
Harry M Sungguh, tinggi muka air (TMA) Waduk Jatiluhur kini berada pada level
106 meter diatas permukaan laut (mdpl). Kecuali itu, debit air dijamin
mencukupi untuk kebutuhan pemenuhan pertanian hingga akhir tahun 2015 ini. Meskipun pihak PJT II kini
tengah menangani masalah pencurian air, namun persediaana air sangata
mencukupi.
Pihak PJT
II Jatiluhur, lanjut Harry M Sungguh, memang merasa kewalahan menangani
pencurian air di aliran sungai Tarum Timur. Oleh sebab itu tidak heran, jika
selama ini di alirana sungai tersebut sering mengalami kehilangan (lost) air.
Sehingga, air untuk kebutuhan irigasi ke wilayah Hilir sering tidak sampaia
ditujuan.
Selama
ini, lanjut Harry M Sungguh, kasus pencurian air masih marak terjadi di
sepanjang aliran Tarum Timur. Di sepanjang aliran tersebut, air yang hilang
mencapai 20 meter kubik perdetik. Padahal, air yanag digelontorkan Jatiluhur
untuk saluran itu, mencapaui 50 meter kubik perdetik. Jika dipersentasekan,
kehilangannya sekitar 40 persen.
Setelah
ditelusuri, sambung dia, ternyata salaha satau penyebabnya yakni adanya
kegiatan pengabilan air secara illegal. Hal itu terjadi, karena ada yanag
memanfaatkan air disepanjang saluran tersebut.bahkan air yang mereka ambil,
tidak hanya dimanfaatkan petani yanag berada di sepanjang alian tersebut, tapi
juga digunakan oleh pihak lain.
Misalnya,
warga yanag memiliki budidaya aikan air tawar atau kolam-kolam pemancingan.
Pengambilan airnya, melalui pipa. Hal itu diketahui, setelah pihaknya melakukan
penelusuran, banyak ratusan pipa air. Padahal, pihaknya sering melakukan
penertiban, namun sampaia saat ini masih kewalahan untuk menangani masalah
tersebut.
Kendati
demikian, kata Harry, jajarannya akana kembali gencara melakukan penertiban dan
akan melibatkan Muspika setempat. “Kami akan kembali gencar melakukan
penertiban. Jika mereka terbukti mengabil air tanpa izin, maka kami tidak
akan segan-segan mempidanakan,” tegas Harry M Sungguh.(Gin)
Komentar
Posting Komentar