PJT II Kewalahan Tangani Pencurian Air




Purwakarta,Media Kota. – Kendati merasa kewalahan untuk mengatasi pencurian air di aliran sungai Tarum Timur, namun pihak Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur menjamin suplai air untuk keperluan musim tanam Gadu ke wilayah Hilir akan aman. Terlebih saat ini, debit air Waduk Jatiluhur cukup besar atau berada pada level 106 meter diatas permukaan laut (mdpl).
“Kondisi air Waduk Jatiluhur masih cukup aman untuk mengairi persawahan. Aliran air melalui Taru Timur digunakan untuk keperluan irigasi diwilayah Subang dan Indramayu,” ujar  Harry M Sungguh Direktur Pengelolaan Air PJT II Jatiluhur kepada wartawana, Kamis (7/5) terkait ketersediaan air pada musim tanam Gadu.

Menurut Harry M Sungguh, tinggi muka air (TMA) Waduk Jatiluhur kini berada pada level 106 meter diatas permukaan laut (mdpl). Kecuali itu, debit air dijamin mencukupi untuk kebutuhan pemenuhan pertanian hingga akhir  tahun 2015 ini. Meskipun pihak PJT II kini tengah menangani masalah pencurian air, namun persediaana air sangata mencukupi.
Pihak PJT II Jatiluhur, lanjut Harry M Sungguh, memang merasa kewalahan menangani pencurian air di aliran sungai Tarum Timur. Oleh sebab itu tidak heran, jika selama ini di alirana sungai tersebut sering mengalami kehilangan (lost) air. Sehingga, air untuk kebutuhan irigasi ke wilayah Hilir sering tidak sampaia ditujuan.
Selama ini, lanjut Harry M Sungguh, kasus pencurian air masih marak terjadi di sepanjang aliran Tarum Timur. Di sepanjang aliran tersebut, air yang hilang mencapai 20 meter kubik perdetik. Padahal, air yanag digelontorkan Jatiluhur untuk saluran itu, mencapaui 50 meter kubik perdetik. Jika dipersentasekan, kehilangannya sekitar 40 persen.
Setelah ditelusuri, sambung dia, ternyata salaha satau penyebabnya yakni adanya kegiatan pengabilan air secara illegal. Hal itu terjadi, karena ada yanag memanfaatkan air disepanjang saluran tersebut.bahkan air yang mereka ambil, tidak hanya dimanfaatkan petani yanag berada di sepanjang alian tersebut, tapi juga digunakan oleh pihak lain.
Misalnya, warga yanag memiliki budidaya aikan air tawar atau kolam-kolam pemancingan. Pengambilan airnya, melalui pipa. Hal itu diketahui, setelah pihaknya melakukan penelusuran, banyak ratusan pipa air. Padahal, pihaknya sering melakukan penertiban, namun sampaia saat ini masih kewalahan untuk menangani masalah tersebut.
Kendati demikian, kata Harry, jajarannya akana kembali gencara melakukan penertiban dan akan melibatkan Muspika setempat. “Kami akan kembali gencar melakukan penertiban. Jika mereka terbukti mengabil air tanpa izin, maka kami tidak akan segan-segan mempidanakan,” tegas Harry M Sungguh.(Gin)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat