TPT Penahan Tanah Puskesmas Angsana Longsor Di Duga Pelaksanaan nya Asjad.
Angsana-Pandeglang,Tgl.9 Nopember 2020.Iglobalmedia Online.Pelaksanaan Pekerjaan Puskesmas Angsana Sudah Terselesai kan Oleh Pihak CV.Nabil Putra dari Dinas Kesehatan baik dari pusat provinsi maupun dari dinas kabupaten pandeglang .
Dari pantauan awak media dan lembaga pekerjaan Puskesmas yang di kerjakan Oleh CV.Nabil Putra.Yang terselesai kan bangunan nya namun di samping itu telah terjadi kerusakan di pekerjaan TPT yang di pasang oleh pihak kontraktor itu kini Abrol dan longsor dalam hal ini , di duga pihak pelaksana atau pemborong yang bernaung di bendera CV.Nabil Putra dalam pelaksanaan Asal jadi dugaan tidak mengikuti Spek RAB yang seharus nya.
Dari kejanggalan yang kita lihat di lokasi Awak media dan Lembaga upaya konfirmasi pad pihak pelaksana CV.Nabil Putra namun tidak dapat di temui,Bahkan kita upaya ke pihak pelaksana pemborong kerjaan TPT tersebut,menurut sumber di lapangan Mas Sungkono tidak dapat di temui bahkan di hubungi lewat Whast App nya tidak aktif dan tidak ada jawaban nya.Terkait pelaksanaan pekerjaan TPT di Puskesmas Angsana Ambrol dan longsor.
Awak media pun Upaya konfirmasi pada Camat angsana yang sebagai naungan di wilayah nya:Arif katakan dan berkomentar Saya berharap dengan Abrol dan longsor nya TPT di belakang bangunan Puskesmas,tersebut segera di perbaiki untuk menjaga ke amanan gedung itu bukan saya berharap juga perbaikan pasangan Talud Penahan Tanah itu harus di pasang pake paku bumi untuk menjaga tanah bangunan yang ada di puskesmas tersebut tidak longsor kembali,ujar nya. Begitu pun komentar dari salah satu Lembaga,Nursyamsu :Hal kerjaan puskesmas di angsana ini dugaan sudah melanggar peraturan mentri kesehatan RI dan di duga juga untuk pelaksanaan di lapangan tidak ada pengawas dari pihak CV.juga pihak konsultan nya, Karena Awak media dan lembaga beberapa kali datang ke lokasi pekerjaan puskesmas tersebut tidak pernah dapat menemui nya yang ada hanya para pekerja. Jadi dalam hal ini istilah nya pekerjaan bisa di katakan proyek pribadi atau memang sudah bisa di lepas dalam pemasangan bangunan nya tanpa ada pengawas mandor atau konsultan sehingga bisa di katakan pihak pemerintah serta dinas terkait dugaan lepas tangan sehingga hasil dari pekerjaan pelaksanaan nya ini hasil nya seperti bisa di lihat sekarang ini tidak sesuai apa yang di harap kan.Apalagi sudah terbukti pasangan TPT Abrol dan longsor hal ini pihak Pemerintah serta Dinas terkait agar segera turun ke lokasi dan menegur pihak pelaksana nya dan menindak lanjuti nya Sesuai aturan yang berlaku.pungkas nursyamsu. : (Abro/Nasir)
Komentar
Posting Komentar