Sesuai jadwal yang telah dibuat oleh Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, maka Monitoring & Evaluasi (Monev) DD Tahun Anggaran 202

 Mediakota, Pandeglang

 Tahap 1 di Desa Sukalangu dilaksanakan .Tim  Monitoring yang hadir adalah dari tim 3 di antaranya (Kasi PPM ,Kasi PAD ,Unsur Polsek, Unsur Danramil ,PDP/PLD (Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa).


Tujuan Monitoring dan Evaluasi adalah mengecek Pelaksanaan anggaran serta Laporan Pertanggungjawabannya. Dengan adanya Monev, maka desa bisa lebih tertib dalam hal administrasi. Apabila ada kekurangan dalam LPJ atau pelaksanaan kegiatan, maka Tim Monev akan memberikan rekomendasi untuk desa agar segera melengkapi atau menyelesaikan. Senin (06/05/2024) 



Kepala Desa Sukalangu menyampaikan bahwa "pisik yang di bangun pada tahap 1 ini terdiri dari 9 titik pembangunan yaitu Paving blok ,Gajebo ,Posyandu dan TPT". Jelasnya


"Pembangunan yang sudah di laksanakan kita sesuaikan dengan hasil musdus ,kemudian lanjut di musrenbangdes. Memang ada satu bangunan yang darurat yaitu TPT, itu di luar perencanaan karena sifatnya darurat. " Tambahnya 



"Kami ucapkan terima kasih pada tim monev Kecamatan Saketi ,semoga kami pemerintahan Desa Sukalangu lebih baik dalam hal pembangunan dan administrasi kedepannya". Tutup Kepala Desa Sukalangu


Kasi PPM Rasik SE perwakilan dari Tim 3 Monev Kecamatan Saketi mengatakan "Hasil monev kami dari kecamatan secara kuantitas kegiatan dana desa tahap 1 tahun 2024 sudah d realisasikan. "Singkatnya


Reporter : Ade Irawan

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot