SDN 3 Karangkamulyan Cihara Memperingati HGN Ke 79 Tahun


 SDN 3 Karangkamulyan Cihara Memperingati HGN  Ke 79 Tahun


Media-kota, Cihara Kabupaten Lebak Banten -  Hari Guru Nasional yang Ke 79 Tahun ini, SDN 3 Karangkamulyan Cihara adakan  Upacara dan Pembacaan Sumpah Ikrar Guru, Senin 25 November 2024 Pagi.

Dalam kesempatan ini pembina Upacara Irhad Danu, S. Sp.d, hadir dalan upacara bersama murid murid SDN 3 Karangkamulyan dan para Staf Guru pengajar. Pembacaan Teks Upacara yang di bawakan oleh Subaetiah, S. Pd. SD, dimulainya Upacara Hari Guru Nasional ini.

Agus Feri Iskandar, S. pd, sebagai  Pemimpin upacara SDN 3 Karangkamulyan mempersiapkan semua murid dan Guru untuk fokus dalam Hari Guru Nasional ( HGN ) Indonesia. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Guru Indonesia oleh Tini Nurhayati, S. pd., lalu di ikutin Pembacaan UUD 1945 bersama Tita hayati, S. pd.




Dirgen Yulianti S. ip mengucapkan Alhamdulillah terimakasih Upacara Hari Guru Nasional Indonesia berjalan dengan penuh rasa Syukur dan aman tertib, walupun upacara ini di laksanakan di sekolah masing-masing tapi berjalan dengan lancar atas kerja sama seluruh rekan guru dan warga sekolah yang begitu Antusias demi memeriahkan Hari Guru Nasional ( HGN ) Indonesia Ke 79 Tahun.

SDN 3 karangKamulyan kecamatan Cihara kabupaten Lebak Provinsi Banten mengadakan Hari Guru Nasional yang Ke 79 Tahun, Alhamdulillah berjalan dengan Lancar Aman tampa kendala apapun, ujar Agus Feri Iskandar, sebagai Pemimpin upacara.(bryand)

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya