Maraknya Obat Ilegal Kembali Ramai Di Cilegon Diduga Ada Pihak Yang bekingi"
Maraknya Obat Ilegal Kembali Ramai Di Cilegon Diduga Ada Pihak Yang bekingi"
Mediakotaonline, Jombang Kota Cilegon Banten - Cilegon Kembali marak adanya peredaran obat keras tampa izin beredar di kawasan permukiman penduduk di wilayah Kecamatan Jombang Kota Cilegon. Dari keterangan masyarakat mereka merasa resah dengan maraknya dugaan penjualan jenis obat keras tampa ada tindakan dari penegak hukum.
Banyaknya pembeli yang keluar masuk di wilayah itu bertransaksi jenis obat keras Tramadol Hexymer sepertinya diduga di ketahui oleh pemilik lahan, dikarenakan ada di depan penjual makanan, diduga ini Kedok pengalihan. Diduga ada yang membekingi' dari kelompok kelompok yang merasa memiliki keuntungan tersendiri dari kegiatan ini.
Bukti yang di dapat dari pembeli saat (S) nama samaran yang tak mau di sebutkan indentitasnya saat kami bertanya di area lokasi malam 18 February 2025 pukul 19.37 wib menunjukan jenis obat yang mereka beli dari sana (dugaan lokasi di atas). Ia membeli dengan harga Rp.20.000 / bungkus jenis obat warna kuning berisi 6 butir.
Hasil pantauan awak media malam harinya di area tersebut terlihat dugaan transaksi jual-beli obat obatan ilegal berlangsung secara bebas tanpa adanya pengawasan yang serius dari Aparat Penegak Hukum maupun instansi terkait. Para pengedar bisa dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polda Banten maupun polres Cilegon harus segera turun langsung ke lokasi dimana tempat tersebut diduga menjadi sarang narkoba. Saat wartawan meminta konfirmasi terkait hal ini, Kepolisian meminta lokasinya di tunjukan dimana saja agar langsung di tindak tegas pengendarnya.(bryand)
Komentar
Posting Komentar