Wamendes PDT Ariza Patria Sebut Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Dilakukan Secara Kolektif

Wamendes PDT Ariza Patria Sebut Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Dilakukan Secara Kolektif

MKO, Kementerian Desa RI Jakarta – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pemerintah terus mendalami skema terbaik terkait dengan pembiayaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.


Menurutnya, pembiayaan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dilakukan secara gotong-royong, yakni dari pemerintah hingga CSR.


“Sementara ini, pembiayaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menggunakan APBN dan APBD,” ujar Ariza Patria dalam rapat pembahasan Skema Koperasi Desa Merah Putih di Gedung BRI, Jakarta, Selasa (22/4/2025).


Selain APBN dan APBD, pembentukan Kopdes Merah Putih juga didapatkan dari Himpunan Bank Negara (Himbara), sampai dengan CSR perusahaan nasional maupun internasional.


Lebih lanjut Wamendes Ariza mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih mencapai Rp2-5 Miliar per desa.


Guna meminimalisir anggaran, Setiap Desa nantinya diharapkan menyiapkan lahan untuk membentuk unit usaha Kopdes Merah Putih, mulai dari gerai sembako, klinik desa, apotek desa, logistik, cold storage, hingga simpan pinjam.


Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.


Sebagai informasi, rapat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, perwakilan dari Kementerian Pertanian serta perwakilan dari Kementerian Koperasi.


Teks: Rifqi/Humas Kemendes

 

Komentar

Halaman

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

FORSIMEMA-RI berharap Karo Hukum & Humas MA yang baru harus Cerdas nya mumpuni serta punya Wawasan Luas

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan