Tega Mencabuli Delapan Siswinya Oknum Guru Agama Diringkus Polres Pandeglang

Tega Mencabuli Delapan Siswinya Oknum Guru Agama Diringkus Polres Pandeglang

MKO, Polres Pandeglang Polda Banten - Seorang pria berinisial SM (30) alias Syamsul, oknum guru agama di salah satu yayasan sekolah di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, tega mencabuli terhadap delapan siswinya. Ternyata aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sudah berlangsung sejak 2024. Perbuatan bejat itu terbongkar setelah salah satu keluarga korban melapor ke polisi. Pelaku akhirnya diringkus aparat kepolisian pada Kamis (12/6).

Dengan mengenakan baju tahanan oranye, SM alias Syamsul tampak tertunduk malu saat digelandang petugas ke ruang penyidikan Polres Pandeglang SM alias Syamsul mengaku sebagai guru agama di yayasan tempatnya mengajar. Ia menyebut aksi bejat itu dilakukan terhadap delapan siswi yang masih duduk di bangku kelas 7 hingga kelas 8. Ia mengaku melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap para korban dengan modus memberikan masukan saat para siswi curhat kepadanya. Saat ditanya soal perbuatannya, SM mengaku telah mencabuli para siswinya dengan menyentuh bagian intim hingga melakukan persetubuhan.

Aksi bejat itu dilakukan di ruang kelas dan asrama saat kondisi sedang sepi. Ia memanfaatkan momen lengah dan kedekatannya dengan para korban. Meski sudah beristri, Syamsul mengaku tergoda karena merasa dekat dan menilai fisik para korban seperti orang dewasa. “Saya sudah punya istri, tapi karena sering dekat dan kumpul sama mereka, saya jadi tergoda. Walaupun umur mereka masih kecil, tapi badannya gede-gede,” ucapnya. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut. Ia menjelaskan ada delapan siswi yang menjadi korban, bahkan satu di antaranya sempat disetubuhi pelaku.

Komentar

Halaman

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor