Pantauan Media Di Lapangan Bongkar Fakta: Diduga Tambang Ilegal Gunung Pinang Masih Berjalan Terang-terangan!"


Pantauan Media Di Lapangan Bongkar Fakta: Diduga Tambang Ilegal Gunung Pinang Masih Berjalan Terang-terangan!"

MKO , Serang Banten - Operasi penertiban tambang ilegal yang digelar Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada November–Desember lalu semestinya menjadi pukulan telak bagi jaringan illegal mining di kawasan Gunung Pinang, Kabupaten Serang. Delapan orang ditangkap, alat berat diamankan, dan area galian C seluas puluhan hektare dipasang garis polisi.

Namun hingga awal pekan ini, hasil pantauan awak media menunjukkan kenyataan yang jauh dari harapan: aktivitas tambang ilegal di Gunung Pinang masih terus berjalan secara terang-terangan.

Deru mesin ekskavator terdengar dari beberapa titik lereng gunung. Debu berterbangan, sementara truk keluar masuk tanpa hambatan membawa tanah dan batu. Situasi itu berlangsung seolah tak pernah ada operasi penindakan.


Siapa yang Kebal Hukum?

Temuan lapangan memunculkan pertanyaan besar: siapa aktor di balik tambang ilegal yang tetap beroperasi meski penegakan hukum telah dilakukan?

Seorang warga di kawasan Lingkar Mancak mengungkapkan dugaan keterlibatan pihak tertentu yang memiliki kekuatan besar.

“Itu punya bos besar. Kayaknya sudah koordinasi ke orang-orang tertentu. Makanya aman. Satgas lewat pun mereka tahu,” ujarnya, meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga lain memberikan kesaksian serupa. Menurutnya, para pekerja tetap bekerja karena merasa mendapat perlindungan.

“Sepertinya bosnya orang kuat. Buktinya itu masih beroperasi sampai sekarang,” katanya.

Pernyataan para warga menggambarkan pola klasik: operasi resmi aparat hanya menyasar sebagian kelompok kecil, sementara jaringan yang lebih besar dan terorganisir diduga tidak tersentuh hukum.

Pantauan Lapangan: Ekskavator Aktif, Truk Hilir Mudik

Investigasi terbaru menunjukkan sedikitnya dua unit ekskavator beroperasi di sisi utara Gunung Pinang. Jalur tanah menuju lokasi telah dipadatkan kembali—menandakan intensitas keluar-masuk truk angkutan yang tinggi.

Jejak ban baru terlihat jelas, dan lubang galian kian melebar, menggambarkan pengerukan masif, bukan aktivitas skala kecil.

Kawasan tersebut berada dekat pemukiman dan akses jalan utama, sehingga mustahil aktivitas sebesar itu luput dari pantauan aparat. Pekerja sempat berhenti ketika melihat kamera, namun melanjutkan pekerjaan setelah situasi dirasa aman.

Seorang sopir truk mengatakan singkat: “Kerja biasa aja, Bang. Aman ini, nggak bakal ada apa-apa.”

Dugaan Koordinasi Gelap

Sejumlah narasumber menduga adanya pola koordinasi antara pemilik tambang dan oknum aparat atau aparatur setempat. Praktik itu bukan hal baru dalam bisnis illegal mining di Indonesia, di mana pemilik modal besar membangun jejaring perlindungan agar aktivitas mereka tidak terganggu.

Indikasinya terlihat dari:

• Tambang kembali beroperasi kurang dari satu bulan setelah penangkapan

• Alat berat bekerja di lokasi terbuka

• Truk hilir mudik bebas hambatan

• Tidak tampak patroli lanjutan dari Satgas Tambang

Satgas sebelumnya menyatakan akan melakukan pengawasan ketat di seluruh titik tambang ilegal di Serang. Namun kenyataan menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan lapangan.

Kerusakan Lingkungan Makin Mengancam

Gunung Pinang merupakan kawasan dengan kontur labil dan minim vegetasi. Aktivitas galian C tanpa izin memperbesar risiko longsor—terutama pada musim hujan.

Tebing setinggi 15 meter terlihat tergerus, menyisakan dinding curam yang rawan runtuh. Warga sekitar mengaku cemas, namun takut melapor.

“Mau lapor kemana? Paling kita yang kena,” ujar seorang perempuan yang tinggal kurang dari 500 meter dari lokasi galian.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Banten belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan aktivitas terbaru di Gunung Pinang.

Dari data lapangan yang dihimpun, tim investigasi mengantongi beberapa nama pengusaha yang diduga masih aktif mengekspolitasi Gunung Pinang, antara lain: H. Fd/H. IN, H. SYI, SJA, dan SYi. Nama-nama ini diduga luput dari pengawasan dalam operasi sebelumnya.

Fenomena ini menegaskan pola lama:

penangkapan dilakukan, tetapi akar persoalan tidak disentuh.

Akibatnya, aktivitas kejahatan kembali muncul dengan pola baru.

Investigasi ini menunjukkan bahwa operasi besar yang digembar-gemborkan belum mampu menghentikan tambang ilegal di Gunung Pinang. Di balik deru ekskavator dan lalu lintas truk yang tak pernah sepi, ada bayang-bayang kekuatan besar yang memainkan perannya.

Jika aparat tidak menelusuri siapa “bos besar” yang disebut warga, Gunung Pinang tinggal menunggu waktu sebelum berubah menjadi kubangan kerusakan permanen—sementara hukum terus menjadi formalitas yang mudah dilipat-gandakan oleh kekuasaan.(red/tim)

Komentar

Halaman

Asep Rizal Khudori.S.IP: Ini Wujud Shukur Masyarakat Kp Bojongkondang Potong 4 Kambing Atas Selesainya Jalan Rabat Beton Desa Sukarame

Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen' Dilaporkan KE Polda Banten

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Geger! Oknum Dansubdenpom Diduga Peras Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Sopir Bus ALS: "Wajib Setor!"