Satgas Yonif 614/RJP Bagikan Pakaian dan Makanan kepada Anak-Anak Papua di Dabra

Satgas Yonif 614/RJP Bagikan Pakaian dan Makanan kepada Anak-Anak Papua di Dabra

Mediakotaonline, TNI Angkatan Darat Papua - Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 614/Raja Pandhita Pos Dabra kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan. Kali ini, personel Pos Dabra membagikan pakaian layak pakai dan makanan kepada anak-anak di Kampung Dabra, Distrik Memberamo Hulu, Kabupaten Memberamo Raya, Papua, Senin (27/01/2025).

Kegiatan sosial ini dipimpin oleh Sertu Wahyu Lila dan merupakan bagian dari program teritorial Satgas Yonif 614/RJP yang rutin dilakukan untuk membantu meringankan beban warga di daerah penugasan.

Komandan Pos (Danpos) Dabra, Lettu Inf Heru, menyampaikan bahwa pembagian pakaian dan makanan tersebut adalah salah satu bentuk nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat di wilayah perbatasan Papua.

"Kegiatan ini dilakukan dengan harapan dapat membantu meringankan beban warga, khususnya anak-anak di Kampung Dabra. Meski sederhana, kami berharap pemberian ini bisa bermanfaat bagi mereka," ujar Lettu Heru.

Kegiatan sosial ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat, terutama anak-anak yang merasa senang mendapatkan perhatian dari Satgas. Salah satu anak, Ade Kristin (10), tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya.

"Terima kasih, Bapak Pos, sudah memberikan pakaian dan makanan. Saya sangat senang," ungkap Ade Kristin.

Satgas Yonif 614/RJP berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan yang masih memerlukan perhatian lebih. Dengan semangat kebersamaan, TNI berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung sekaligus sahabat mereka.

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya